Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Lima Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo nampaknya benar-benar seriusi Surat Edaran Walikota Gorontalo Adhan Dambea perihal wajib sertifikat mampu membaca Al Qur’an bagi siswa SD yang akan masuk ke Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hal ini terbukti dengan antusias para kepala sekolah (Kepsek) di lima sekolah tersebut beserta ketua komite dan guru agama menghadiri sosialisasi program kerjasama pendampingan TPQ Al Yasiir pada Desember baru-baru ini.
Dasar pelaksanaan sosialisasi merupakan tindaklanjut rekomendasi kepala dinas pendidikan Kota Gorontalo untuk menargetkan para anak didik selain pintar membaca Al Qur’an. Juga bisa mengantongi sertifikat mengaji sebagai syarat masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) di tahun 2026 nanti.
Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, dua dari lima kepala sekolah sudah resmi melakukan penandatanganan kerjasama untuk fasilitasi pendampingan TPQ Al Yasiir dilingkungan sekolahnya yakni SDN 19 pada 11 Desember 2025 dan SDN 21 Dungingi pada tanggal 18 Desember.
Langkah kedua sekolah tersebut menyusul SDN 70 Kota Tengah Gorontalo yang sudah lebih awal menyelenggarakan KBM belajar Al Qur’an oleh Yayasan Al Yasiir sejak bulan November 2025.
Ketua Komite yang mewakili para orang tua dari kedua sekolah tersebut, juga melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan sebagai tanda persetujuan bahwa peserta didik yang didaftarkan tanpa paksaan serta setuju dengan pemberlakuan ketentuan penyelenggaraan pendampingan TPQ Al Yasiir fasilitasi belajar Al Qur’an yang dipusatkan dilingkungan sekolah.
Ketua Yayasan Al Yasiir Gorontalo Lutfia Martiany Tagoi menyampaikan, sasaran prioritas dari penyelenggaraan kerjasama ini adalah peserta didik kelas atas yakni kelas 4 sampai dengan kelas 6 yang mendekati kelulusan.
Namun Lutfia menambahkan, jika peserta didik kelas 3 ke bawah juga berminat untuk mendapatkan pembinaan dan bimbingan belajar baca tulis Al Qur’an sejak dini oleh Yayasan Al Yasiir, maka akan dikondisikan waktu dan tempat pelaksanaannya agar peserta didik dengan usia yang masih kecil ini bisa maksimal menerima materi.
”Perlu kami tegaskan bahwa Program belajar mengaji di sekolah ini tidak dipaksakan kepada orang tua. Hanya untuk orang tua yang setuju saja dan bukan untuk anak-anak yang sudah terdaftar atau sedang belajar mengaji di TPQ yang lain,”tegas Lutfia.
Lebih lanjut dijelaskan Lutfia, Keunggulan pendampingan belajar Al Qur’an di lembaganya menggunakan panduan silabus 24 kali pertemuan yang hanya dimiliki oleh Yayasan Al Yasiir, sehingga para santri khususnya kelas dan mendekati kelulusan bisa diupayakan paling cepat 3 bulan bisa baca Al Qur’an dan kantongi sertifikat mengaji.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo Lukman Kasim menegaskan agar para kepala sekolah seriusi edaran Walikota Gorontalo Adhan Dambea agar mendorong seluruh anak didiknya terutama yang sudah kelas enam sudah bisa baca tulis Al Qur’an saat lulus nanti.
“Saya malihat masih banyak siswa SD apalagi yang sudah kelas enam belum bisa baca tulis Al Quran. Ini jangan dianggap sepeleh. Karena tahun 2026 nanti syarat utama bisa diterima di jenjang SMP harus sudah bisa membaca Al Qur’an, dan itu akan dites setiap siswa. Selain itu harus dibuktikan juga dengan sertifikat mengaji.
Lukman menambahkan bahwa kehadiran Yayasan Al Yasiir ini turut membantu pihak sekolah sebab TPQ yang sudah ada di masing-masing kelurahan tidak sepenuhnya bisa menampung atau mengakomodir seluruh peserta didik sekolah dasar wilayah kota Gorontalo untuk belajar Al Qur’an”tandas Lukman. (roy)













Discussion about this post