Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pegadaian memiliki fasilitas pembiayaan yang bisa menjadi solusi bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gorontalo untuk mengembangkan usaha, berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) yakni pembiayaan tanpa jaminan.
Pimpinan wilayah PT Pedagaian Regional V Manado, Pratikno menyebut, KUR Pegadaian dijalankan menggunakan prinsip Syariah, dengan limit pinjaman hingga Rp 50 juta. “Pegadaian satu-satunya yang memiliki fasilitas KUR Syariah yang bisa menjadi solusi pengembangan usaha masyarakat Gorontalo,”ujar Pratikno, saat ngorol santai bersama (Ngobras) media, di Hotel Yulia, Kota Gorontalo, Kamis 18 Desember 2025.
Dengan prinsip Syariah, Pegadaian menerapkan mu’nah atau biaya pemeliharaan sangat terjangkau. Pratikno mensimulasikannya seperti pinjaman Rp 10 juta, hanya dikenakan Rp 14 ribuan per bulan.
Sebagai lembaga pembiayaan yang mendapat tugas negara untuk penyaluran KUR, Pegadaian kata dia, berkomitmen untuk membantu pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnis mereka, dan terhindar dari pembiayaan tidak resmi yang bisa saja merugikan para pelaku UMKM.
Persyaratannya pun, lanjut Pratikno cukup mudah, syarat utamanya harus memiliki usaha, dan track record transaksi keuangan bersih, atau tidak memiliki catatan dari lembaga pembiayaan lain. “Itu yang penting, tim Pegadaian juga pasti melakukan visit lapangan untuk memastikan calon nasabah KUR benar-benar siap menerima penyaluran KUR,”jelasnya.
Dalam penyaluran KUR, Pedagaian kata dia juga menerapkan prinsip manajemen resiko, makanya calon penerima KUR harus sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. “Karena ini program pemerintah, makanya selalu ada pemeriksanaan baik yang dilakukan oleh Kementerian, maupun BPK. Diperiksa apakah program ini benar-benar disalurkan kepada pemerima yang sesuai dan sebenarnya,”terangnya.
Di Gorontalo, lanjut dia, pembiayaan Pegadaian melalui program Mikro termasuk KUR, tahun ini mencapai omset Rp 92, 5 Miliar , dengan nasabah yang mencapai 7,4 ribu. Ia berharap angka ini akan terus tumbuh, dan masyarakat terutama para pelaku UMKM, termasuk petani, dan nelayan du Gorontalo bisa memanfaatkan fasilitas KUR Syariah yang dimiliki Pegadaian. (tro)













Discussion about this post