Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Pohuwato diduga masih banyak yang beroperasi. Hal ini sebagaimana hasil pengungkapan yang dilakukan oleh pihak Polres Pohuwato pekan lalu.
Di mana sudah ada tiga orang masyarakat yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan pihak Kepolisian pun mengakui, aktivitas PETI masih banyak dan marak di wilayah Pohuwato.
Waka Polres Pohuwato, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H. menjelaskan, terkait dengan persoalan PETI di wilayah Pohuwato, pihaknya tidak akan menutup mata. Buktinya, ketika ada laporan dari masyarakat, langsung ditindaklanjuti oleh anggota Polres Pohuwato.
“Kami dari pihak Kepolisian berkomitmen dan akan memastikan untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah Pohuwato. Namun hal ini akan kami lakukan secara bertahap. Hal ini dikarenakan kondisi personel Polres Pohuwato yang terbatas,” tegas mantan Kasat Binmas Polres Pohuwato ini.
Ditambahkan pula, aktivitas PETI yang ada di Pohuwato, bukan hanya berlangsung di wilayah Kecamatan Buntulia saja, akan tetapi hampir di seluruh kecamatan yang ada di Pohuwato.
Oleh karena itu, hal ini akan ditindaklanjuti secara bertahap dan akan diselesaikan satu per satu. Contohnya saja, untuk saat ini pihaknya sementara menangani kasus dugaan PETI yang terjadi di Kecamatan Buntulia, dengan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Proses masih sementara berlangsung dan kami pastikan akan segera diselesaikan. Kami berharap agar masyarakat bisa memahami kondisi yang ada di Polres Pohuwato, karena dengan keterbatasan personel, kami pun cukup kesulitan dalam menangani persoalan PETI ini,” terangnya.
Meski demikian kata Kompol Heny, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti informasi maupun laporan dari masyarakat. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi pula dengan Polda Gorontalo, guna mengatasi persoalan aktivitas PETI yang ada saat ini.
“Kami pun berharap bantuan serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat Pohuwato. Karena tanpa itu semua, upaya kami pun akan sangat kesulitan. Semoga kedepannya, dengan adanya penindakan yang dilakukan oleh personel Polres Pohuwato, tidak akan ada lagi aktivitas PETI,” harapnya. (kif)










Discussion about this post