logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Polisi Tahan Tiga Pelaku PETI, Terancam 5 Tahun Penjara, Dua Orang Positif Narkoba

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 24 November 2025
in Metropolis
0
Tiga orang masyarakat resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait dengan aktivitas Pertambangan Illegal (PETI).

Tiga orang masyarakat resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait dengan aktivitas Pertambangan Illegal (PETI).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Diduga terlibat pertambangan illegal (PETI) di wilayah Hutino, Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, tiga orang masyarakat Pohuwato resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Pohuwato.

Tiga orang masyarakat tersebut yakni, ARM (38) berperan sebagai pengumpul atensi, ADM (40) sebagai operator alat berat dan RM (42) sebagai pengawas pekerjaan di lokasi PETI.

Ketiganya ditangkap oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops, AKP Syang Kalibato,S.H., pada Kamis (20/11). Proses penangkapan pun berlangsung dramatis.

Pasalnya, ketika personel Polri hendak menurunkan satu unit alat berat, sempat terjadi penghadangan dari ARM. Saat itu, AKP Syang meminta kepada ARM agar kooperatif.

Related Post

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Knalpot Brong dan Balap Liar Langsung Ditindak

Kapolres Pohuwato Ikut Ajarkan Baca Tulis Al-Qur’an

Namun karena masih tetap ada perlawan, AKP Syang Kalibato langsung mengamankan ARM. Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Polres beserta barang bukti lainnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H. menjelaskan, masyarakat yang resah dengan adanya PETI, melaporkan adanya aktivitas menggunakan alat berat di Dusun Hutino, Kamis (20/11) sekitar pukul 00.30 Wita.

Menindaklanjuti informasi itu, pihaknya kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, ternyata benar ada aktivitas penggalian material pertambangan tanpa izin, dengan menggunakan alat berat. Setelah itu, pihaknya kemudian mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti.

“Dari hasil pengungkapan di lapangan, kami mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu unit excavator merk Hyundai, satu unit mesin alkon, dua buah karpet warna hitam, satu buah selang air, satu buah selang cabang, satu buah alat dulang dari kayu, satu buah alat dulang dari plastik, satu buah alat pembagi air, material tanah hasil galian dan satu unit mobil Honda Brio,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Bone Bolango ini saat pelaksanaan press release yang digelar Jumat (21/11).

Ditambahkan pula, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e dan ke-2e KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp 100 milyar.

“Ketiganya sudah resmi kami tetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Pohuwato. Untuk barang bukti pula telah kami amankan di Mako Polres,” terangnya didampingi Kanit Tipidter, Aipda Amzai,S.E.

Sementara itu, Waka Polres Pohuwato, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., yang memimpin langsung pelaksanaan press release menyampaikan, ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian dalam menindak tegas aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Pohuwato.

Dirinya pula mengakui, aktivitas PETI masih marak di wilayah Pohuwato. Oleh karena itu, secara bertahap pihaknya akan melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI tersebut.

“Apa yang kami lakukan saat ini merupakan bukti dan komitmen kami dalam melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI. Hal ini pula tidak terlepas dari bantuan serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi, sehingga kami dapat melakukan penindakan,” ungkapnya.

Ditambahkan pula oleh mantan Kasat Binmas Polres Pohuwato ini, pada dasarnya penertiban ini akan dilakukan secara bertahap. Hal ini dikarenakan, keterbatasan personel Polres Pohuwato dan juga lokasi PETI yang tersebar bukan hanya di satu kecamatan saja. Oleh karena itu, hal ini akan dikoordinasikan dengan pihak Polda Gorontalo.

“Persoalan ini akan kami selesaikan satu per satu. Kami pun berharap bantuan dan dukungan masyarakat dalam penindakan maupun penertiban PETI di wilayah Pohuwato ini,” harapnya.

Di sisi lain, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dua orang yang dinyatakan positif narkoba, setelah dilakukan test urine oleh Satuan Narkoba Polres Pohuwato.

Hanya saja dua orang tersangka tersebut tidak bisa diproses lebih lanjut, karena tidak ada barang bukti dan sudah dilakukan penahanan untuk perkara yang ditangani reskrim.

“Iya, dua orang positif. Namun kami tidak mendapatkan barang atau alat bukti dari keduanya,” kata Kasat Narkoba Polres Pohuwato, AKP Renly H. Turangan,S.H. (kif)

Tags: Pertambangan Emas Tanpa IzinpetiPETI Pohuwatopolres pohuwato

Related Posts

KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Puluhan kendaraan diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, baik itu yang mengikuti kegiatan balapan liar, maupun penggunaan knalpot brong.

Knalpot Brong dan Balap Liar Langsung Ditindak

Monday, 2 March 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. saat mengajar menulis dan membaca Al-Qur’an kepada anak-anak yang ada di Kecamatan Dengilo.

Kapolres Pohuwato Ikut Ajarkan Baca Tulis Al-Qur’an

Monday, 2 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Ada Ular di Sepeda Motor, Tim Damkar Gorontalo Turun Tangan 

Ada Ular di Sepeda Motor, Tim Damkar Gorontalo Turun Tangan 

Monday, 2 March 2026
Next Post
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

Pemberantasan Narkoba Bukan Hanya Tugas APH

Discussion about this post

Rekomendasi

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

Monday, 2 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.