logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Polisi Tahan Tiga Pelaku PETI, Terancam 5 Tahun Penjara, Dua Orang Positif Narkoba

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 24 November 2025
in Metropolis
0
Tiga orang masyarakat resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait dengan aktivitas Pertambangan Illegal (PETI).

Tiga orang masyarakat resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Satuan Reskrim Polres Pohuwato, terkait dengan aktivitas Pertambangan Illegal (PETI).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Diduga terlibat pertambangan illegal (PETI) di wilayah Hutino, Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, tiga orang masyarakat Pohuwato resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Pohuwato.

Tiga orang masyarakat tersebut yakni, ARM (38) berperan sebagai pengumpul atensi, ADM (40) sebagai operator alat berat dan RM (42) sebagai pengawas pekerjaan di lokasi PETI.

Ketiganya ditangkap oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops, AKP Syang Kalibato,S.H., pada Kamis (20/11). Proses penangkapan pun berlangsung dramatis.

Pasalnya, ketika personel Polri hendak menurunkan satu unit alat berat, sempat terjadi penghadangan dari ARM. Saat itu, AKP Syang meminta kepada ARM agar kooperatif.

Related Post

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Ngelem Aibon, Tiga Pemuda di Bululi Diamankan

Jembatan Putus, Siswa SD di Molalahu Dibopong Polisi

Kapolda Bakal Ratakan PETI di Pohuwato, Kaget Lihat Langsung Dampak Kerusakan Lingkungan

Namun karena masih tetap ada perlawan, AKP Syang Kalibato langsung mengamankan ARM. Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Polres beserta barang bukti lainnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H. menjelaskan, masyarakat yang resah dengan adanya PETI, melaporkan adanya aktivitas menggunakan alat berat di Dusun Hutino, Kamis (20/11) sekitar pukul 00.30 Wita.

Menindaklanjuti informasi itu, pihaknya kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, ternyata benar ada aktivitas penggalian material pertambangan tanpa izin, dengan menggunakan alat berat. Setelah itu, pihaknya kemudian mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti.

“Dari hasil pengungkapan di lapangan, kami mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu unit excavator merk Hyundai, satu unit mesin alkon, dua buah karpet warna hitam, satu buah selang air, satu buah selang cabang, satu buah alat dulang dari kayu, satu buah alat dulang dari plastik, satu buah alat pembagi air, material tanah hasil galian dan satu unit mobil Honda Brio,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Bone Bolango ini saat pelaksanaan press release yang digelar Jumat (21/11).

Ditambahkan pula, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e dan ke-2e KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp 100 milyar.

“Ketiganya sudah resmi kami tetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Pohuwato. Untuk barang bukti pula telah kami amankan di Mako Polres,” terangnya didampingi Kanit Tipidter, Aipda Amzai,S.E.

Sementara itu, Waka Polres Pohuwato, Kompol Heny Mudji Rahayu,S.H.,M.H., yang memimpin langsung pelaksanaan press release menyampaikan, ini merupakan bentuk komitmen Kepolisian dalam menindak tegas aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Pohuwato.

Dirinya pula mengakui, aktivitas PETI masih marak di wilayah Pohuwato. Oleh karena itu, secara bertahap pihaknya akan melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI tersebut.

“Apa yang kami lakukan saat ini merupakan bukti dan komitmen kami dalam melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI. Hal ini pula tidak terlepas dari bantuan serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi, sehingga kami dapat melakukan penindakan,” ungkapnya.

Ditambahkan pula oleh mantan Kasat Binmas Polres Pohuwato ini, pada dasarnya penertiban ini akan dilakukan secara bertahap. Hal ini dikarenakan, keterbatasan personel Polres Pohuwato dan juga lokasi PETI yang tersebar bukan hanya di satu kecamatan saja. Oleh karena itu, hal ini akan dikoordinasikan dengan pihak Polda Gorontalo.

“Persoalan ini akan kami selesaikan satu per satu. Kami pun berharap bantuan dan dukungan masyarakat dalam penindakan maupun penertiban PETI di wilayah Pohuwato ini,” harapnya.

Di sisi lain, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dua orang yang dinyatakan positif narkoba, setelah dilakukan test urine oleh Satuan Narkoba Polres Pohuwato.

Hanya saja dua orang tersangka tersebut tidak bisa diproses lebih lanjut, karena tidak ada barang bukti dan sudah dilakukan penahanan untuk perkara yang ditangani reskrim.

“Iya, dua orang positif. Namun kami tidak mendapatkan barang atau alat bukti dari keduanya,” kata Kasat Narkoba Polres Pohuwato, AKP Renly H. Turangan,S.H. (kif)

Tags: Pertambangan Emas Tanpa IzinpetiPETI Pohuwatopolres pohuwato

Related Posts

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Tiga pemuda diamankan petugas Polsubsektor Asparaga saat kedapatan ngelem di wilayah Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026) Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026).

Ngelem Aibon, Tiga Pemuda di Bululi Diamankan

Thursday, 15 January 2026
Petugas kepolisian Brimob Polda Gorontalo membantu warga, khususnya anak-anak sekolah, menyeberangi sungai akibat putusnya jembatan gantung yang menjadi akses utama masyarakat, Selasa (14/01/2026).

Jembatan Putus, Siswa SD di Molalahu Dibopong Polisi

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H

Kapolda Bakal Ratakan PETI di Pohuwato, Kaget Lihat Langsung Dampak Kerusakan Lingkungan

Thursday, 15 January 2026
Lima unit motor hasil curian antar provinsi berhasil di amankan tim gabungan Polresta Gorontalo Kota.

Sindikat Curanmor Antar Provinsi Dibongkar, Polisi Amankan Lima Motor di Sulut

Wednesday, 14 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., bersama Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Gorontalo Ny. Septiana Widodo melaksanakan kunjungan kerja di Polres Boalemo

Kapolda Ingatkan Polres Boalemo Lebih Profesional

Wednesday, 14 January 2026
Next Post
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

Pemberantasan Narkoba Bukan Hanya Tugas APH

Discussion about this post

Rekomendasi

Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

Wednesday, 14 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H

Kapolda Bakal Ratakan PETI di Pohuwato, Kaget Lihat Langsung Dampak Kerusakan Lingkungan

Thursday, 15 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Excapator dan Ratusan Alat PETI Diamankan, Hasil Operasi Tim Gabungan Selama Enam Hari, Forkopimda Segera Lakukan Evaluasi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bupati-Bupati Kita

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.