Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Daerah Pohuwato saat ini dinilai telah masuk sebagai zona merah peredaran narkotika. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Kabupaten Pohuwato (BNNK Pohuwato), Alfred Anwar,S.H.,M.H.
Dijelaskannya, alasan daerah Pohuwato masuk sebagai zona merah peredaran narkotika dikarenakan, seluruh wilayah atau 13 kecamatan yang ada di Pohuwato, semuanya sudah pernah ada kasus penangkapan yang dilakukan oleh pihak BNN maupun dari kepolisian.
Bahkan ada yang ditangkap bukan hanya dalam status sebagai pengguna saja, akan tetapi ada pula yang mulai menjadi pengedar. Melihat hal ini, maka daerah Pohuwato masuk sebagai zona merah peredaran narkotika.
“Masuknya daerah Pohuwato sebagai zona merah peredaran narkotika, menjadi tantangan tersendiri bagi kami di BNNK Pohuwato, untuk bisa menghijaukan kembali daerah ini,” ungkapnya.
Oleh karena itu, agar daerah Pohuwato kembali hijau dan terjauhkan dari peredaran narkotika, maka dibutuhkan peran serta dari seluruh stakeholder dan juga segenap elemen masyarakat Pohuwato.
Karena untuk mengatasi yang namanya narkotika, bukan hanya tugas BNN maupun Kepolisian saja, akan tetapi menjadi tanggungjawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Untuk memberantas peredaran narkotika, dibutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat dan bukan hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum saja. Kalau hanya aparat penegak hukum yang bekerja, maka akan sangat sulit memberantas peredaran narkotika, khususnya di daerah Pohuwato,” tegasnya.
Di sisi lain, Alfred Anwar pula menyampaikan, pihaknya saat ini telah melakukan sejumlah langkah pencegahan. Diantaranya, melakukan kegiatan sosialisasi bahaya narkotika kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), organisasi-organisasi kepemudaan maupun kemasyarakatan, pelajar dan lain sebagainya. Pihaknya pula turut melakukan operasi atau razia disejumlah tempat hiburan malam, kos-kosan, penginapan hingga hotel.
“Dalam setiap operasi, kami selalu melakukan test urine terhadap pengunjung maupun pemilik usaha. Kami pun turut melakukan sidak terhadap ASN, hingga pegawai perusahaan. Apabila ada yang positif, maka akan ditindaklanjuti atau diproses sebagaimana aturan yang ada,” paparnya.
Alfred pula menegaskan, pengawasan di wilayah perbatasan kedepannya akan lebih diperketat lagi. Hal ini dikarenakan, wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng), menjadi salah satu pemasok Narkotika ke wilayah Gorontalo.
Oleh karena itu, pintu masuk yang berada di wilayah barat Gorontalo, tepatnya di Kecamatan Popayato Barat, akan lebih diintenskan lagi pengawasannya.
“Ini merupkan upaya kami dalam melakukan pencegahan peredaran narkotika di daerah Gorontalo, khususnya Pohuwato. Oleh karena itu, kami senantiasa berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat membantu tugas kami. Ketika ada informasi terkait dengan peredaran narkotika tolong disampaikan, agar bisa kami tindaklanjuti secepatnya,” harapnya. (kif)











Discussion about this post