logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Polres Boalemo Kembali Tertibkan PETI di Paguyaman, Diberikan Toleransi, Masyarakat Bongkar Sendiri Lokasi Pertambangan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 8 October 2025
in Metropolis
0
Personel Polres Boalemo melakukan penertiban di lokasi pertambangan illegal (PETI) yang ada di Kecamatan Paguyaman.

Personel Polres Boalemo melakukan penertiban di lokasi pertambangan illegal (PETI) yang ada di Kecamatan Paguyaman.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Setelah pelaksanaan rapat Forkopimda beberapa waktu lalu, Polres Boalemo langsung turun ke lapangan untuk melakukan penertiban pertambangan illegal (PETI). Penertiban yang dilakukan masih berada di lokasi yang sama yakni di Kecamatan Paguyaman, tepatnya di Desa Batu Kramat dan Desa Saripi.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pelaksanaan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Boalemo, AKP Pomil Montu,S.H dan sejumlah PJU Polres Boalemo, Selasa (7/10) sekitar pukul 09.00 Wita. Tak hanya itu saja, dalam pelaksanaan penertiban, Polres Boalemo turut dibantu oleh personel Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Gorontalo.

Sebelum dilakukan penertiban, Kabag Ops Polres Boalemo, AKP Pomil Montu,S.H menemui para penambang. Di mana dalam kesempatan itu, AKP Pomil memberikan penyampaian serta pemahaman kepada para penambang, bahwa aktifitas yang dilakukan saat ini adalah perbuatan yang melanggar hukum, sebagaimana aturan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, yang tertuang dalam Undang-Undang Minerba.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Selain itu, para penambang pula diberikan toleransi untuk melakukan pembongkaran secara sukarela, sehingga tidak menimbulkan gesekan atau persoalan dengan para personel Polri yang sedang melaksanakan tugas. Sedangkan yang tidak melakukan pembongkaran, maka akan dibongkar secara langsung atau secara paksa oleh pihak Kepolisian.

“Kami juga mengimbau kepada para penambang untuk tidak melakukan aktifitas pertambangan illegal di lokasi tersebut, sebelum mengantongi izin resmi. Para penambang pula tidak diperbolehkan untuk melakukan pertambangan illegal di wilayah HGU PT. PG Gorontalo,” kata Kabag Ops, AKP Pomil Montu,S.H.

Menanggapi penertiban tersebut, para penambang yang berada di lokasi tidak melakukan protes atau perlawanan. Bahkan para penambang secara sukarela membongkar langsung perlengkapan pertambangan illegal yang ada di lokasi.

Tidak hanya itu, para penambang pula berterima kasih karena pihak Kepolisian masih memberikan toleransi, sehingga perlengkapan yang dipergunakan bisa dibawa pulang, dengan syarat mereka tidak melakukan aktifitas pertambangan illegal lagi.

“Kami akan menunggu keputusan dari pihak Apri dan pemerintah daerah, terkait perizinan tambang rakyat yang ada di wilayah Boalemo,” ujar sejumlah penambang di lokasi.

Sementara itu, Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. saat diwawancarai secara terpisah menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan penertiban pertambangan illegal (PETI) di wilayah Boalemo.

Selain itu, sudah disepakati dalam rapat Forkopimda, bahwa tidak ada lagi aktifitas pertambangan illegal sampai ada izin. Dan pemerintah saat ini masih sementara berupaya atau melakukan pengurusan izin terkait dengan pertambangan di Boalemo.

“Sudah disepakati bahwa tidak ada lagi aktifitas pertambangan illegal. Oleh karena itu, kami dari Polres Boalemo kembali turun ke lapangan untuk melakukan penertiban, karena adanya laporan atau informasi dari masyarakat,” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, dari hasil penertiban yang dilakukan oleh pihaknya, ada sejumlah barang yang disita. Diantaranya, satu buah blower, plastic bening ukuran satu meter, terpal 5 jadah dan dua karung material.

Pihaknya pula kata AKBP Sigit, menemukan adanya masyarakat penambang yang berasal dari luar Gorontalo. Mereka pun telah di data dan diberikan pembinaan.

“Untuk data sudah kami kantongi, baik itu luas lahan, jumlah lokasi tambang, pekerja dan jenis kegiatannya. Untuk selanjutnya, lokasi PETI di Kecamatan Paguyaman sudah kami hentikan total, dan kami harap tidak ada lagi yang kembali untuk melakukan pertambangan illegal. Pada dasarnya, persoalan pertambangan ini akan kami proses lebih lanjut,” pungkas mantan Kasubdit Tipidter Dit Krimsus Polda Gorontalo ini. (kif)

Tags: Penertiban PETIPertambangan Emas Tanpa IzinPertambangan IllegalPETI di Paguyamanpolres boalemo

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.