logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Polres Boalemo Kembali Tertibkan PETI di Paguyaman, Diberikan Toleransi, Masyarakat Bongkar Sendiri Lokasi Pertambangan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 8 October 2025
in Metropolis
0
Personel Polres Boalemo melakukan penertiban di lokasi pertambangan illegal (PETI) yang ada di Kecamatan Paguyaman.

Personel Polres Boalemo melakukan penertiban di lokasi pertambangan illegal (PETI) yang ada di Kecamatan Paguyaman.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Setelah pelaksanaan rapat Forkopimda beberapa waktu lalu, Polres Boalemo langsung turun ke lapangan untuk melakukan penertiban pertambangan illegal (PETI). Penertiban yang dilakukan masih berada di lokasi yang sama yakni di Kecamatan Paguyaman, tepatnya di Desa Batu Kramat dan Desa Saripi.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pelaksanaan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Boalemo, AKP Pomil Montu,S.H dan sejumlah PJU Polres Boalemo, Selasa (7/10) sekitar pukul 09.00 Wita. Tak hanya itu saja, dalam pelaksanaan penertiban, Polres Boalemo turut dibantu oleh personel Direktorat Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Gorontalo.

Sebelum dilakukan penertiban, Kabag Ops Polres Boalemo, AKP Pomil Montu,S.H menemui para penambang. Di mana dalam kesempatan itu, AKP Pomil memberikan penyampaian serta pemahaman kepada para penambang, bahwa aktifitas yang dilakukan saat ini adalah perbuatan yang melanggar hukum, sebagaimana aturan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, yang tertuang dalam Undang-Undang Minerba.

Related Post

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Knalpot Brong dan Balap Liar Langsung Ditindak

Kapolres Pohuwato Ikut Ajarkan Baca Tulis Al-Qur’an

Selain itu, para penambang pula diberikan toleransi untuk melakukan pembongkaran secara sukarela, sehingga tidak menimbulkan gesekan atau persoalan dengan para personel Polri yang sedang melaksanakan tugas. Sedangkan yang tidak melakukan pembongkaran, maka akan dibongkar secara langsung atau secara paksa oleh pihak Kepolisian.

“Kami juga mengimbau kepada para penambang untuk tidak melakukan aktifitas pertambangan illegal di lokasi tersebut, sebelum mengantongi izin resmi. Para penambang pula tidak diperbolehkan untuk melakukan pertambangan illegal di wilayah HGU PT. PG Gorontalo,” kata Kabag Ops, AKP Pomil Montu,S.H.

Menanggapi penertiban tersebut, para penambang yang berada di lokasi tidak melakukan protes atau perlawanan. Bahkan para penambang secara sukarela membongkar langsung perlengkapan pertambangan illegal yang ada di lokasi.

Tidak hanya itu, para penambang pula berterima kasih karena pihak Kepolisian masih memberikan toleransi, sehingga perlengkapan yang dipergunakan bisa dibawa pulang, dengan syarat mereka tidak melakukan aktifitas pertambangan illegal lagi.

“Kami akan menunggu keputusan dari pihak Apri dan pemerintah daerah, terkait perizinan tambang rakyat yang ada di wilayah Boalemo,” ujar sejumlah penambang di lokasi.

Sementara itu, Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. saat diwawancarai secara terpisah menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan penertiban pertambangan illegal (PETI) di wilayah Boalemo.

Selain itu, sudah disepakati dalam rapat Forkopimda, bahwa tidak ada lagi aktifitas pertambangan illegal sampai ada izin. Dan pemerintah saat ini masih sementara berupaya atau melakukan pengurusan izin terkait dengan pertambangan di Boalemo.

“Sudah disepakati bahwa tidak ada lagi aktifitas pertambangan illegal. Oleh karena itu, kami dari Polres Boalemo kembali turun ke lapangan untuk melakukan penertiban, karena adanya laporan atau informasi dari masyarakat,” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2005 ini, dari hasil penertiban yang dilakukan oleh pihaknya, ada sejumlah barang yang disita. Diantaranya, satu buah blower, plastic bening ukuran satu meter, terpal 5 jadah dan dua karung material.

Pihaknya pula kata AKBP Sigit, menemukan adanya masyarakat penambang yang berasal dari luar Gorontalo. Mereka pun telah di data dan diberikan pembinaan.

“Untuk data sudah kami kantongi, baik itu luas lahan, jumlah lokasi tambang, pekerja dan jenis kegiatannya. Untuk selanjutnya, lokasi PETI di Kecamatan Paguyaman sudah kami hentikan total, dan kami harap tidak ada lagi yang kembali untuk melakukan pertambangan illegal. Pada dasarnya, persoalan pertambangan ini akan kami proses lebih lanjut,” pungkas mantan Kasubdit Tipidter Dit Krimsus Polda Gorontalo ini. (kif)

Tags: Penertiban PETIPertambangan Emas Tanpa IzinPertambangan IllegalPETI di Paguyamanpolres boalemo

Related Posts

KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Puluhan kendaraan diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, baik itu yang mengikuti kegiatan balapan liar, maupun penggunaan knalpot brong.

Knalpot Brong dan Balap Liar Langsung Ditindak

Monday, 2 March 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. saat mengajar menulis dan membaca Al-Qur’an kepada anak-anak yang ada di Kecamatan Dengilo.

Kapolres Pohuwato Ikut Ajarkan Baca Tulis Al-Qur’an

Monday, 2 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Ada Ular di Sepeda Motor, Tim Damkar Gorontalo Turun Tangan 

Ada Ular di Sepeda Motor, Tim Damkar Gorontalo Turun Tangan 

Monday, 2 March 2026
Next Post
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Discussion about this post

Rekomendasi

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

Monday, 2 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.