logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

130 TPKD TMS Jadi PPPK Paruh Waktu, Adhan: Saya dan Pak Indra akan Perjuangkan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 6 October 2025
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan kepada ribuan PPPK paruh waktu di halaman kantor wali kota, pekan kemarin.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan kepada ribuan PPPK paruh waktu di halaman kantor wali kota, pekan kemarin.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sebanyak 130 tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo gagal menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Penyebabnya, mereka tak masuk dalam non database yang menjadi syarat utama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal ini, tak didiamkan oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel. Ya, keduanya akan memperjuangkan nasib 130 TPKD tersebut, sebelum masa jabatan mereka berakhir.

“Saya dan Pak Indra tidak akan meninggalkan luka, seperti pemerintahan yang sebelumnya. Kami tidak akan berhenti berjuang untuk teman-teman yang 130 orang ini. Mari kita berdoa sama-sama,” tegas Adhan pada pembinaan PPPK paruh waktu yang berlangsung pekan kemarin. “Saya tidak mau nasib teman-teman seperti di daerah lain, yang dirumahkan,” tambah wali kota dua periode itu.

Sementara, untuk para PPPK paruh waktu yang jumlahnya mencapai 1.821 orang, diminta untuk menjalankan tugas sebagaimana mestinya, utamanya menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD). Karena, kata Adhan, gaji PPPK paruh waktu sumbernya dari PAD.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

“Kami sudah memahami teman-teman sekalian, kini teman-teman harus memahami pemerintah. Cari potensi-potensi PAD. Apalagi, kemarin kami menerima surat dari Dirjen yang mana dana transfer daerah berkurang Rp. 127 miliar tahun depan,” ungkap Adhan.

Melalui pembinaan ini, Pemerintah Kota Gorontalo berharap seluruh PPPK Paruh Waktu mampu bekerja lebih optimal, memahami regulasi baru, serta menjalankan peran strategis dalam membantu tugas-tugas pemerintahan.(adv)

Tags: Adhan DambeaKota Gorontalopemkot gorontaloPPPK Paruh WaktuTPKD Kota Gorontalowali kota gorontalo

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Pansus tambang yang dipimpin langsung Ketua Deprov Thomas Mopili saat mengunjungi PT Pani Gold, akhir pekan lalu.

Kunjungi PT Pani Gold, Pansus Tekankan Penyerapan Naker Lokal

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.