Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sebanyak 130 tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo gagal menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Penyebabnya, mereka tak masuk dalam non database yang menjadi syarat utama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal ini, tak didiamkan oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel. Ya, keduanya akan memperjuangkan nasib 130 TPKD tersebut, sebelum masa jabatan mereka berakhir.
“Saya dan Pak Indra tidak akan meninggalkan luka, seperti pemerintahan yang sebelumnya. Kami tidak akan berhenti berjuang untuk teman-teman yang 130 orang ini. Mari kita berdoa sama-sama,” tegas Adhan pada pembinaan PPPK paruh waktu yang berlangsung pekan kemarin. “Saya tidak mau nasib teman-teman seperti di daerah lain, yang dirumahkan,” tambah wali kota dua periode itu.
Sementara, untuk para PPPK paruh waktu yang jumlahnya mencapai 1.821 orang, diminta untuk menjalankan tugas sebagaimana mestinya, utamanya menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD). Karena, kata Adhan, gaji PPPK paruh waktu sumbernya dari PAD.
“Kami sudah memahami teman-teman sekalian, kini teman-teman harus memahami pemerintah. Cari potensi-potensi PAD. Apalagi, kemarin kami menerima surat dari Dirjen yang mana dana transfer daerah berkurang Rp. 127 miliar tahun depan,” ungkap Adhan.
Melalui pembinaan ini, Pemerintah Kota Gorontalo berharap seluruh PPPK Paruh Waktu mampu bekerja lebih optimal, memahami regulasi baru, serta menjalankan peran strategis dalam membantu tugas-tugas pemerintahan.(adv)













Discussion about this post