logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Polsek Tapa Gagalkan Penyelundupan Miras

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 8 September 2025
in Metropolis
0
Kapolsek Tapa, Iptu Ismet Ishak bersama anggota, berhasil mengamankan minuman keras (Miras) jenis cap tikus yang diduga akan diperjualbelikan di wilayah Bone Bolango.

Kapolsek Tapa, Iptu Ismet Ishak bersama anggota, berhasil mengamankan minuman keras (Miras) jenis cap tikus yang diduga akan diperjualbelikan di wilayah Bone Bolango.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BONE BOLANGO – Kapolsek Tapa beserta anggota, berhasil menggagalkan masuknya minuman keras (Miras) ke wilayah Bone Bolango melalui jalur GORR dari arah Kabupaten Gorontalo.

Kepada Gorontalo Post, Kapolsek Tapa, Iptu Ismet Ishak menjelaskan, saat melakukan operasi dan patroli rutin, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada yang akan membawa masuk Miras dari wilayah Kabupaten Gorontalo, melalui jalur GORR.

Berbekal informasi itu, pihaknya kemudian melakukan pengamanan serta pengawasan di jalur GORR yang merupakan salah satua pintu masuk menuju daerah Bone Bolango.

“Setelah menunggu dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang melintas, tiba-tiba saja terlihat sebuah sepeda motor berhenti dan membuang sesuatu. Kami pun mencoba mendekat, namun pengemudi melarikan diri. Sempat dilakukan pengejaran, tapi karena kami menggunakan mobil, sementara pelaku mengggunakan motor, maka sulit bagi kami untuk mengejarnya,” ungkapnya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Lanjut kata mantan Kapolsek Bandara Gorontalo ini, pihaknya kemudian kembali ke lokasi dan mendapati kurang lebih 30 botol Miras jenis cap tikus dan gallon yang sudah tumpah Miras nya di pinggiran jalan. Selanjutnya, barang bukti langsung diamankan di Polsek Tapa. Sedangkan pengendara sepeda motor, saat ini masih dalam pencarian.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu tugas kami, sehingga Miras yang rencananya akan dibawa ke wilayah Bone Bolango melalui jalur hukum Polsek Tapa, bisa digagalkan. Kedepannya, kami akan lebih giat lagi dalam melakukan patroli dan razia Miras di wilayah hukum Polsek Tapa,” pungkasnya. (kif)

Tags: Bone BolangomirasPenyeludupan MirasPeredaran MirasPolsek Tapa

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Kombes Pol. Desmont Harjendro Agitson Putra,S.I.K,M.T

Kapolda Mutasi 94 Perwira dan Ratusan Bintara, Mulai Dari Waka Polres Hingga Kapolsek

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.