Gorontalopost.co.id, BONE BOLANGO – Kapolsek Tapa beserta anggota, berhasil menggagalkan masuknya minuman keras (Miras) ke wilayah Bone Bolango melalui jalur GORR dari arah Kabupaten Gorontalo.
Kepada Gorontalo Post, Kapolsek Tapa, Iptu Ismet Ishak menjelaskan, saat melakukan operasi dan patroli rutin, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada yang akan membawa masuk Miras dari wilayah Kabupaten Gorontalo, melalui jalur GORR.
Berbekal informasi itu, pihaknya kemudian melakukan pengamanan serta pengawasan di jalur GORR yang merupakan salah satua pintu masuk menuju daerah Bone Bolango.
“Setelah menunggu dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang melintas, tiba-tiba saja terlihat sebuah sepeda motor berhenti dan membuang sesuatu. Kami pun mencoba mendekat, namun pengemudi melarikan diri. Sempat dilakukan pengejaran, tapi karena kami menggunakan mobil, sementara pelaku mengggunakan motor, maka sulit bagi kami untuk mengejarnya,” ungkapnya.
Lanjut kata mantan Kapolsek Bandara Gorontalo ini, pihaknya kemudian kembali ke lokasi dan mendapati kurang lebih 30 botol Miras jenis cap tikus dan gallon yang sudah tumpah Miras nya di pinggiran jalan. Selanjutnya, barang bukti langsung diamankan di Polsek Tapa. Sedangkan pengendara sepeda motor, saat ini masih dalam pencarian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu tugas kami, sehingga Miras yang rencananya akan dibawa ke wilayah Bone Bolango melalui jalur hukum Polsek Tapa, bisa digagalkan. Kedepannya, kami akan lebih giat lagi dalam melakukan patroli dan razia Miras di wilayah hukum Polsek Tapa,” pungkasnya. (kif)










Discussion about this post