logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Bupati Rum Tegaskan Tambang Harus Legal, Polres : Tidak Dibenarkan Kegiatan Penambangan Tanpa Ijin di Boalemo

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 29 August 2025
in Metropolis
0
Operasi penertiban PETI di wilayah Paguyaman Kabupaten Boalemo beberapa waktu lalu.

Operasi penertiban PETI di wilayah Paguyaman Kabupaten Boalemo beberapa waktu lalu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Bupati Boalemo Rum Pagau memberikan penegasan bahwa aktivitas pertambangan emas di daerahnya harus legal atau memiliki ijin pertambangan sesuai peraturan yang berlaku.

Penegasan ini disampaikan Bupati Rum Pagau menanggapi adannya pemberitaan di salah satu media online bahwa dirinya (bupati,red) berencana membuka pertambangan rakyat di Boalemo dengan persyaratan yang tidak menyebutkan legalitas hukum pertambangan rakyat.

Dimana dalam narasi berita itu Bupati Boalemo Rum Pagau berencana akan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melakukan pertambangan rakyat. Namun Rum Pagau bilang ada beberapa catatan yang harus dipenuhi oleh para penambang jika ingin aktivitas pertambangan di kabupaten Boalemo kembali dibuka bagi masyarakat.

Pertama, harus membangun tempat mushola di lokasi pertambangan, dan menghentikan aktivitas pertambangan jika sudah waktu sholat serta tidak mengkonsumsi minuman keras. Sayangnya dalam narasi berita tersebut Bupati tidak menyampaikan persyaratan wajib yang harus dipenuhi penambang rakyat berupa Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk masyarakat.

Related Post

MBG Polres Pohuwato Siap Action

32 Bintara Segera Tempati Barak Siaga Tatya Dharaka

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Ngelem Aibon, Tiga Pemuda di Bululi Diamankan

Izin ini berdasarkan jenis kegiatan, lingkup wilayah, dan komoditas yang ditambang, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba. Ketika dimintai tanggapannya terkait pemberitaan itu, bupati menegaskan bahwa untuk membuka pertambangan rakyat harus ada RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) tambang.

Pasalnya, RTRW tambang merupakan bagian dari kebijakan tata ruang yang mengatur perencanaan dan penggunaan lahan, termasuk penetapan Zona Potensi Pertambangan (KPP), Wilayah Usaha Pertambangan (WUP), Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Penerapan RTRW penting untuk menyelaraskan kegiatan pertambangan dengan potensi sumber daya mineral dan energi yang ada di dalam bumi.

“Ya, tentu harus selesai RTRW dulu yang sementara ini di Kementrian ATR. Untuk selanjutnya di perdakan, RTRW inilah pijakan untuk urus Izin Pertambangan Rakyat (IPR,)”jelas Rum Pagau.

Lebih lanjut dikatakan Bupati Boalemo dua periode ini, bahwa ada enam kecamatan yang masuk usulan di RTRW yakni Kecamatan Mananggu, Botumoito, Dulupi, Wonosari, Paguyaman dan Paguyaman Pantai.

“Kalau untuk Kecamatan Tilamuta tidak di plot untuk tambang. Kalaupun RTRW hingga IPR sudah ada, maka untuk Pengolah tambang tersebut harus warga masyarakat local Boalemo yang masuk anggota koperasi,”tandas Rum Pagau.

Seperti diberitakan media ini sebelumya, Kabag Ops AKP Ondang Zakaria mengatakan, jika pihaknya masih menemukan ada aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Boalemo setelah beberapa kali dilakukan penertiban dan gidak digubris, maka mau tidak mau upaya hukum akan dilakukan sesuai UU Minerba pasal 158.

“Ketika mereka (penambang,red) tanpa ijin masih beroperasi setelah penertiban, maka tentu kita akan proses sesuai hukum berlaku sebagaimana penerapan Pasal 158 UU 3/2020 mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 UU 3/2020, dipidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar,”tandas Ondang Dzakaria. (roy)

Tags: boalemoBupati BoalemoPertambangan Emas Tanpa IzinpetiPraktik PETIRum Pagau

Related Posts

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K., dan PJU Polda Gorontalo, saat meresmikan bangunan Barak Siaga Tatya Dharaka, Polres Boalemo.

32 Bintara Segera Tempati Barak Siaga Tatya Dharaka

Friday, 16 January 2026
Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Tiga pemuda diamankan petugas Polsubsektor Asparaga saat kedapatan ngelem di wilayah Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026) Desa Bululi Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo, Senin ( 12/01/2026).

Ngelem Aibon, Tiga Pemuda di Bululi Diamankan

Thursday, 15 January 2026
Petugas kepolisian Brimob Polda Gorontalo membantu warga, khususnya anak-anak sekolah, menyeberangi sungai akibat putusnya jembatan gantung yang menjadi akses utama masyarakat, Selasa (14/01/2026).

Jembatan Putus, Siswa SD di Molalahu Dibopong Polisi

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H

Kapolda Bakal Ratakan PETI di Pohuwato, Kaget Lihat Langsung Dampak Kerusakan Lingkungan

Thursday, 15 January 2026
Next Post
Tim Kompolnas saat menemui Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., di Lobby Presisi Mapolda Gorontalo, Kamis (28/8/2025).

Kompolnas Mendadak Temui Kapolda Gorontalo, Ada Apa?

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H

Kapolda Bakal Ratakan PETI di Pohuwato, Kaget Lihat Langsung Dampak Kerusakan Lingkungan

Thursday, 15 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Excapator dan Ratusan Alat PETI Diamankan, Hasil Operasi Tim Gabungan Selama Enam Hari, Forkopimda Segera Lakukan Evaluasi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Bupati-Bupati Kita

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.