logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Dua Pelaku Aniaya Anggota Polairud Diciduk

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 15 August 2025
in Metropolis
0
Dua pelaku penganiayaan anggota Polairud Gorontalo berhasil di amankan anggota gabungan di Pelabuhan Manado. Foto: Istimewa

Dua pelaku penganiayaan anggota Polairud Gorontalo berhasil di amankan anggota gabungan di Pelabuhan Manado. Foto: Istimewa

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pelarian dua pria asal Kabupaten Gorontalo Utara ke Provinsi Maluku Utara berakhir di tangan aparat. Adalah AH (18) dan AJ (30) diringkus tim gabungan di Pelabuhan Manado, Kamis (7/8), setelah teridentifikasi sebagai pelaku penganiayaan terhadap dua anggota Direktorat Polairud Polda Gorontalo.

Penangkapan ini bermula dari insiden penganiayaan di Perairan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara, pada (4/8). Saat itu, personel Polairud sedang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pengeboman ikan. .

Dua anggota yang bertugas di Pos Gentuma, Brigadir Agus Puluhubu dan Brigadir Putu Hari Sugosa, berhasil menemukan aktivitas ilegal tersebut. Namun, saat mencoba mengamankan pelaku, mereka mendapat perlawanan menggunakan ganco dan kail runcing. Akibatnya, Brigadir Agus mengalami luka di kepala dan lengan, sedangkan Brigadir Putu terluka di jari tengah tangan kanan.

Direktur Polairud Polda Gorontalo, Kombes Pol Wiyogo Pamungkas, mengatakan identitas pelaku terungkap tidak lama setelah kejadian. “Informasi yang kami peroleh, keduanya hendak melarikan diri ke Maluku Utara. Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Manado untuk melakukan pencegatan,” ujarnya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Koordinasi lintas wilayah itu membuahkan hasil. AH dan AJ berhasil diamankan tanpa perlawanan, bersama barang bukti yang digunakan dalam aksi pengeboman ikan. “Ada 13 barang bukti yang kami sita, mulai dari racikan bom ikan hingga kompresor penyelam,” jelas Wiyogo.

Keduanya kini harus menghadapi jerat hukum Pasal 73 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.(tha)

Tags: kasus penganiayaanPelaku Aniaya Anggota PolairudPenganiayaan Anggota Polairud

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Petugas kepolisian Samapta Polda Gorontalo merazia salah satu tempat hiburan malam dengan sasaran prostitusi, narkoba hingga miras.

Prositusi, Narkoba, Hingga Miras Target Operasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.