Gorontalopost.co.id, GORONTALO UTARA – Seluruh elemen masyarakat di wilayah Gorontalo Utara (Gorut), diminta agar tidak takut untuk melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual, ketika ada yang menjadi korban atau mengetahui terjadinya perbuatan tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Hj. Salha AK Uno,MAP kepada Gorontalo Post menjelaskan, ada banyak faktor yang menyebabkan korban kekerasan seksual tidak berani untuk melaporkan apa yang menimpa mereka.
Pertama, adanya ancaman dari terduga pelaku kekerasan seksual. Kedua yakni, kurangnya perhatian dari pihak keluarga korban, sehingga membuat korban mencari orang terdekat atau keluarga terdekat yang lebih perhatian. Ketiga, kekhawatiran korban atas keberlangsungan hidupnya dikemudian hari, dan lain sebagainya.
“Berbagai faktor ini yang kadang membuat para korban kekerasan seksual, takut untuk melaporkan kejadian yang menimpa mereka, kepada pihak dinas atau aparat Kepolisian,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Hj. Salha menyampaikan, pihaknya dalam setiap kesempatan, baik itu kunjungan kerja di tingkat desa dan kecamatan, atau hanya sekedar pertemuan biasa dengan masyarakat, selalu disampaikan dan diingatkan agar masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual, kiranya bisa melapor dan jangan takut.
“Silahkan laporkan dan jangan takut. Kami dari dinas dan bahkan pihak Kepolisian, akan memberikan perlindungan bagi para korban. Kami pula dari pihak dinas, akan ikut mendampingi, khususnya dalam pendampingan perawatan psikologi korban,” jelasnya.
Di sisi lain, Hj. Salha mengemukakan, untuk mengantisipasi bertambahnya peristiwa kekerasan seksual di wilayah Gorontalo Utara, bupati secara langsung memprogramkan keluarga surga kasih sayang.
Artinya, ketika dalam keluarga sudah ada kasing sayang, maka akan saling merangkul dan menjaga. “Program ini sementara berlangsung, dan semoga bisa menjadi solusi serta langkah antisipasi terhadap kasus kekerasan seksual,” harapnya. (kif)










Discussion about this post