logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Perjaldin Fiktif Bakal Ramaikan PN Tipikor, Kejaksaan Usut Kasus di Kota-Boalemo

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 August 2025
in Metropolis
0
Penggeledahan yang dilakukan Kejati Gorontalo mengusut dugaan SPPD Fiktif di Kota Gorontalo

Penggeledahan yang dilakukan Kejati Gorontalo mengusut dugaan SPPD Fiktif di Kota Gorontalo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo bakal diramaikan dengan sidang perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas (Perjaldin). Pasalnya, saat ini kejaksaan tengah mengusut dua kasus dugaan korupsi Perjaldin di Kota Gorontalo dan Kabupaten Boalemo

Seperti diketahui, untuk kasus Perjaldin di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo periode 2019 hingga 2024 sudah dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Dalam kasus ini Kejati Gorontalo melali Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi dari Bidang Tindak Pidana Khusus bahkan telah melakukan penggeledahan sejumlah kantor seperti kantor Wali Kota Gorontalo, bahkan kantor Bank Sulutgo.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta tiga unit komputer yang diduga menyimpan data penting terkait perjalanan dinas pejabat Pemkot Gorontalo pada periode 2019 hingga 2024. Aspidsus Nursurya menyampaikan, bahwa penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas yang kini tengah diselidiki.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menuntaskan kasus yang melibatkan anggaran negara. Kami mencurigai adanya penyimpangan yang merugikan keuangan daerah,” ujar Nursurya. Rencananya dalam Waktu dekat ini mantan Walikota Gorontalo Marten Taha bakal dipanggil penyidik Pidsus Kejati Gorontalo untuk dimintai keterangannya perihal dugaan Perjaldin Fiktif dimasa kepemimpinannya tersebut.

Related Post

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Knalpot Brong dan Balap Liar Langsung Ditindak

Kapolres Pohuwato Ikut Ajarkan Baca Tulis Al-Qur’an

Sementara itu untuk kasus Perjaldin Fiktif DPRD Boalemo juga tengah diselidiki Tim Seksi Intelejen Kejari Boalemo. Bahkan Kejari telah melakukan penggeledahan sejumlah dokumen penting di sejumlah Hotel ternama di Gorontalo maupun diluar Gorontalo seperti di Kota Manado Sulut dan sejumlah hotel lain yang diduga menjadi lokasi “persinggahan” para aleg selama masa pandemic Covid-19 yakni Minahasa Selatan (Minsel), Kotamobagu, hingga Bolmut.

Penggeledahan dilakukan Kejari Boalemo menyelidiki dugaan SPPD Fiktif di DPRD Boalemo
Penggeledahan dilakukan Kejari Boalemo menyelidiki dugaan SPPD Fiktif di DPRD Boalemo

Kasus ini baru terungkap setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Boalemo mulai mencium aroma tidak sedap dugaan penyelewengan keungan di tubuh Lembaga legislatif itu khususnya untuk Tahun Anggaran (TA) 2020–2022. Kepala Seksi Intelejen Kejari Boalemo, Muhamad Reza Rumondor, kepada wartawan membenarkan pihaknya telah melakukan penggeledahan di beberapa hotel, termasuk di Kota Gorontalo.

“Ya, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo. Dokumen-dokumen yang dikumpulkan diduga berkaitan dengan perjalanan dinas para aleg yang, secara regulasi, semestinya dibatasi selama pandemi,”ungkap Reza.

Lebih lanjut dijelaskan Reza, ternyata dari hasil penggeledahan sejumlah hotel dan permintaan keterangan sejumlah saksi, sebagian perjalanan itu diduga tidak pernah benar-benar terjadi alias fiktif. Mulai dari klaim biaya transportasi hingga akomodasi kini menjadi perhatian utama tim penyidik.

Untuk kedua kasus Perjaldin Fiktif ini terus dinantikan publik hingga bisa sampai ke meja hijau untuk mengungkap siapa saja oknum pejabat negara yang terlibat penyimpangan keuangan negara melalui modus Perjaldin fiktif.

Publik juga berharap agar sejumlah Kejari di Gorontalo seperti Kabupaten Gorontalo, Pohuwato, Bone Bolango dan Gorontalo Utara bisa mengungkap dugaan korupsi Perjaldin di wilayah hukum mereka masing-masing yang saat ini belum terungkap ke permukaan. (roy)

Tags: Kasus Perjaldin FiktifKorupsi Perjalanan DinasPerjaldin FiktifPN Tipikor Gorontalo.

Related Posts

KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Puluhan kendaraan diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, baik itu yang mengikuti kegiatan balapan liar, maupun penggunaan knalpot brong.

Knalpot Brong dan Balap Liar Langsung Ditindak

Monday, 2 March 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. saat mengajar menulis dan membaca Al-Qur’an kepada anak-anak yang ada di Kecamatan Dengilo.

Kapolres Pohuwato Ikut Ajarkan Baca Tulis Al-Qur’an

Monday, 2 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Ada Ular di Sepeda Motor, Tim Damkar Gorontalo Turun Tangan 

Ada Ular di Sepeda Motor, Tim Damkar Gorontalo Turun Tangan 

Monday, 2 March 2026
Next Post
Ilustrasi--

Teler, Pemuda Bacok Mahasiswa

Discussion about this post

Rekomendasi

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

Monday, 2 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.