logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Perjaldin Fiktif Bakal Ramaikan PN Tipikor, Kejaksaan Usut Kasus di Kota-Boalemo

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 August 2025
in Metropolis
0
Penggeledahan yang dilakukan Kejati Gorontalo mengusut dugaan SPPD Fiktif di Kota Gorontalo

Penggeledahan yang dilakukan Kejati Gorontalo mengusut dugaan SPPD Fiktif di Kota Gorontalo

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo bakal diramaikan dengan sidang perkara Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas (Perjaldin). Pasalnya, saat ini kejaksaan tengah mengusut dua kasus dugaan korupsi Perjaldin di Kota Gorontalo dan Kabupaten Boalemo

Seperti diketahui, untuk kasus Perjaldin di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo periode 2019 hingga 2024 sudah dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Dalam kasus ini Kejati Gorontalo melali Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi dari Bidang Tindak Pidana Khusus bahkan telah melakukan penggeledahan sejumlah kantor seperti kantor Wali Kota Gorontalo, bahkan kantor Bank Sulutgo.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta tiga unit komputer yang diduga menyimpan data penting terkait perjalanan dinas pejabat Pemkot Gorontalo pada periode 2019 hingga 2024. Aspidsus Nursurya menyampaikan, bahwa penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas yang kini tengah diselidiki.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menuntaskan kasus yang melibatkan anggaran negara. Kami mencurigai adanya penyimpangan yang merugikan keuangan daerah,” ujar Nursurya. Rencananya dalam Waktu dekat ini mantan Walikota Gorontalo Marten Taha bakal dipanggil penyidik Pidsus Kejati Gorontalo untuk dimintai keterangannya perihal dugaan Perjaldin Fiktif dimasa kepemimpinannya tersebut.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Sementara itu untuk kasus Perjaldin Fiktif DPRD Boalemo juga tengah diselidiki Tim Seksi Intelejen Kejari Boalemo. Bahkan Kejari telah melakukan penggeledahan sejumlah dokumen penting di sejumlah Hotel ternama di Gorontalo maupun diluar Gorontalo seperti di Kota Manado Sulut dan sejumlah hotel lain yang diduga menjadi lokasi “persinggahan” para aleg selama masa pandemic Covid-19 yakni Minahasa Selatan (Minsel), Kotamobagu, hingga Bolmut.

Penggeledahan dilakukan Kejari Boalemo menyelidiki dugaan SPPD Fiktif di DPRD Boalemo
Penggeledahan dilakukan Kejari Boalemo menyelidiki dugaan SPPD Fiktif di DPRD Boalemo

Kasus ini baru terungkap setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Boalemo mulai mencium aroma tidak sedap dugaan penyelewengan keungan di tubuh Lembaga legislatif itu khususnya untuk Tahun Anggaran (TA) 2020–2022. Kepala Seksi Intelejen Kejari Boalemo, Muhamad Reza Rumondor, kepada wartawan membenarkan pihaknya telah melakukan penggeledahan di beberapa hotel, termasuk di Kota Gorontalo.

“Ya, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boalemo. Dokumen-dokumen yang dikumpulkan diduga berkaitan dengan perjalanan dinas para aleg yang, secara regulasi, semestinya dibatasi selama pandemi,”ungkap Reza.

Lebih lanjut dijelaskan Reza, ternyata dari hasil penggeledahan sejumlah hotel dan permintaan keterangan sejumlah saksi, sebagian perjalanan itu diduga tidak pernah benar-benar terjadi alias fiktif. Mulai dari klaim biaya transportasi hingga akomodasi kini menjadi perhatian utama tim penyidik.

Untuk kedua kasus Perjaldin Fiktif ini terus dinantikan publik hingga bisa sampai ke meja hijau untuk mengungkap siapa saja oknum pejabat negara yang terlibat penyimpangan keuangan negara melalui modus Perjaldin fiktif.

Publik juga berharap agar sejumlah Kejari di Gorontalo seperti Kabupaten Gorontalo, Pohuwato, Bone Bolango dan Gorontalo Utara bisa mengungkap dugaan korupsi Perjaldin di wilayah hukum mereka masing-masing yang saat ini belum terungkap ke permukaan. (roy)

Tags: Kasus Perjaldin FiktifKorupsi Perjalanan DinasPerjaldin FiktifPN Tipikor Gorontalo.

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Ilustrasi--

Teler, Pemuda Bacok Mahasiswa

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.