Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Mati satu tumbuh seribu. Seperti itulah kondisi Pertambangan Emas Ilegal (PETI) di wilayah Kabupaten Boalemo saat ini. Buktinya, belum sebulan tiga lokasi tambang di Desa Saripi dan Desa Batu Kramat Kecamatan Paguyaman, Boalemo ditertibkan aparat gabungan dari Polres Boalemo dan Polsek Paguyaman. Namun, saat ini, PETI di wilayah itu justru kian menjamur dan merajalela.
Pantauan Gorontalo Post, Selasa (15/7/2025), di Desa Saripi yang awalnya hanya satu lokasi PETI beroperasi, namun saat justru bertambah banyak. Ada sekitar 25 titik lokasi PETI yang baru beroperasi. PETI itu ada yang sudah sepekan beroperasi, ada juga yang baru tiga hari. Setiap lokasi dipasang bendera berlambang APRI (Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia) RMC (Responsible Mining Comunity). Sebagian besar lokasi PETI itu berada di dalam perkebunan tebu Pabrik Gula Gorontalo.
Disaat Gorontalo Post sedang menelusuri lokasi PETI yang lain, berpapasan dengan sejumlah mobil pick up yang mengangkut alat pertambangan yang lain seperti selang, mesin alkon, dompleng yang akan dipasang di titik yang lain. Kuat dugaan bahwa lokasi PETI ini akan terus bertambah tidak hanya 25 titik saja melainkan lebih dari itu jika tidak ada tindakan cepat dari aparat kepolisian. Yusuf Gani salah satu penambang saat ditemui wartawan koran ini mengungkapkan, bahwa timnnya baru tiga hari beroperasi.

Penambangan kata Yusuf menggunakan sistem Dompleng, yakni tanah digali menggunakan linggis, sekop kemudian disemprot menggunakan air tegangan tinggi. Gerusan tanah yang disemprot kemudian disedot menggunakan mesin alkon atau penyedot air dan selanjutnya dialirkan ke papan dompleng atau penampung butiran emas. Untuk pembagiannya (pecah kongsi) yakni 15 persen untuk pengurus APRI. Sisannya untuk buruh tambang serta pemilik alat tambang.
Ketika disinggung mengea mereka beroperasi di kawasan perkebunan tebu yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PT Pabrik Gula Gorontalo. Yusuf mengaku terkait pengoperasian PETI di lokasi tersebut, semuannya diurus oleh seseorang bernama Taufik selaku Ketua APRI Kabupaten Boalemo. “Untuk perizinan sampai kami bisa beroperasi disini semua diurus pak Taufik, kami ini tidak tahu apa-apa hanya sebagai pekerja saja. Silahkan langsung tanyakan saja ke pak Taufik mengenai hal itu,”kata Yusuf.
Menjamurnya lokasi PETI di wilayah Paguyaman ini mengindikasikan bahwa para pelaku PETI nampaknya sudah tidak takut lagi polisi. Buktinya, meski telah beberapa kali ditertibkan bahkan diancam akan diproses hukum, namun hal itu tidak membuat efek jera bagi para pelaku PETI. Bahkan, hingga saat ini, lokasi PETI di Desa Batu Kramat yang katanya sudah berhenti total, justru masih bebas beroperasi.

Bahkan, wilayah penambangan di lokasi itu kian meluas. Akibat PETI di wilayah Paguyaman ini, selain merusak lingkungan sekitar, juga menjadi penyebab erosi dan banjir di wilayah perkampungan Desa Mekar Jaya hingga Desa Harapan, Wonosari. Bahkan, sedimen yang ditimbulkan oleh PETI juga menutup embung-embung yang ada di wilayah itu.
Manager Publik Relation PT. PG Gorontalo mengakui tambang ilegal di lokasi perkebunan Tebu dan Karet PT PG Gorontalo makin merajalela. “Ya, semakin hari makin bertambah, bahkan lokasi yang ditambang sudah mencapai hampir 30 titik, dan kita liat masih ada juga peralatan yang diangkut mobil sebagai persiapan untuk lokasi PETI yang baru. Kami khwatir PETI ini akan terus bertambah dan bahkan tidak terbendung lagi seperti air yang mengalir deras,”kata Marthen.
Dijelaskan Marthen,
sudah beberapa kali PETI itu ditertibkan oleh Polres Boalemo dan Polsek setempat, namun empat hari belakangan ini malah makin bertambah, dan bahkan sudah terang-terangan merusak tanaman tebu dan tanaman karet. “Mereka menambang di bagian alur dengan memanfaatkan saluran-saluran air serta embung yang dibuat oleh pihak Pabrik Gula. Ini tentu sangat merusak dan merugikan pihak perusahaan,”ungkap Marthen.
Para pelaku PETI diakui Marthen sudah terang-terangan memasang bendera berlambang APRI RMC. Dan pihak perusahaan sudah sudah menyurat ke Polres Boalemo untuk kesekian kalinnya, sudah beberapa tindasan ke Polda, Dinas Pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup, namun sampai sekarang belum ada tindakan nyata dari instansi terkait selain dari Polres Boalemo yang kerap melakukan penertiban meskipun pada akhirnya masih banyak PETI yang beroperasi.
“Karena ini tidak ada efek jera bagi para pelaku PETI, maka kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan hal ini secara pidana pengrusakan dan penyerobotan lahan dan akan mengawal masalah ini hingga ke pengadilan. Kami sudah memiliki cukup bukti yang kuat selain dokumen tanah, juga bukti-bukti foto dan vidio aktivitas PETI yang merusak lahan kami,”tutup Marthen.
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya secepatnya akan tindak lanjuti laporan perihal PETI di Desa Batu Kramat dan Saripi tersebut. “Sudah beberapa kali kami lakukan penertiban,dan pasti akan kami tertibkan kembali semua sesegera mungkin. Terkait bendera APRI saya akan cabut semua,”janji Kapolres dengan tegas.(roy)












Discussion about this post