Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Restoran Mie Gacoan yang langsung digandrungi warga Gorontalo saat pertama buka beberapa waktu lalu, kini menuai polemik. Pemerintah Kota Gorontalo, bahkan menghentikan operasional restoran.
Persoalanya, restoran dengan sistem waralaba ini diduga belum membayar hak pekerja bangunan yang membangun restoran itu. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea murka. Ia medesak pihak Mie Gacoan segera menyelesaikan persoalan itu, baru bisa kembali beroperasi, sebab kata Adhan ada hak-hak rakyat kecil yang tidak diselesaikan.
Politisi Partai Gerindra ini tambah geram, dikala ia mencium ada gelagat beking-bekingan dengan persoalan ini, dengan melibatkan oknum TNI. Maka, tak sekadar menutup operasional Mie Gacoan, Adhan menegaskan juga akan menggelar demo besar-besaran, hari ini.
“Jangan kira ini selesai di atas meja. Saya pimpin demo sendiri abis salat Jumat. Pemerintah harus berdiri di sisi rakyat, bukan jadi pelindung pengusaha yang lari dari tanggung jawab,” tegas Adhan, Rabu (18/6) di rumah jabatan wali kota.
Bukan cuma demo, Adhan juga akan melaporkan oknum perwira TNI yang mengintervensi persoalan ini. Tak tanggung-tanggung, laporan akan disampaikan ke Presiden RI Prabowo Subianto melalui surat resmi.
Langkah itu dibenarkan oleh Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno Daud. Ia menyebut, surat tersebut dikirim sebagai bentuk tanggapan atas dugaan keterlibatan oknum militer dalam polemik yang sejatinya merupakan ranah sipil dan administratif.
“Iya betul, Pak Wali sudah menyurat langsung ke Presiden, sebab ada ikut campur oknum perwira tinggi TNI dalam kasus ini yang memback-up rumah makan Mie Gacoan,” ujar Hadi saat dikonfirmasi. Hadi tak merinci secara jelas, siapa prajurit TNI dimaksud.
Dalam surat yang dilayangkan, Wali Kota Adhan secara tegas melaporkan keterlibatan oknum tersebut, yang dinilai tidak pada tempatnya dan berpotensi mengganggu kewenangan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan.
Pemerintah Kota Gorontalo sebelumnya menyegel bangunan rumah makan Mie Gacoan yang terletak di Jalan Ahmad Yani karena belum menyelesaikan persoalan pembayaran upah tukang serta pelunasan material bangunan.
Menurut pengakuan pihak manajemen Mie Gacoan, mereka telah melunasi kewajiban pembayaran kepada kontraktor. Namun, kontraktor yang bersangkutan belum membayar upah para tukang serta menunggak pembayaran material bangunan kepada sejumlah penyedia lokal.
Adhan Dambea, melalui pernyataan yang disampaikan oleh jubirnya, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo tidak menuntut hal yang berlebihan. Ia hanya meminta pihak manajemen Mie Gacoan untuk melaporkan kontraktor pelaksana proyek tersebut ke aparat penegak hukum agar ada kepastian penyelesaian masalah secara hukum.
“Pak Wali hanya meminta agar pihak rumah makan melaporkan kontraktornya ke kepolisian, karena dari pengakuan mereka, pembayaran sudah tuntas. Jadi kenapa sampai sekarang mereka belum melaporkan ke kepolisi?, ini kan menimbulkan pertanyaan.” tambah Hadi.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan bahwa pihaknya tidak anti-investasi. Bahkan, pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi dan peraturan daerah yang mendukung kemudahan berinvestasi di daerah ini.
Namun demikian, Wali Kota menegaskan bahwa ia tidak akan mentolerir praktik-praktik usaha yang menyakiti masyarakat, apalagi merugikan hak-hak para pekerja lokal.
Sebagai bentuk konsistensi, selain menyegel Mie Gacoan di Jalan Ahmad Yani, Wali Kota juga telah memerintahkan agar operasional rumah makan Mie Gacoan di Jln Prof JA Katili (eks Andalas) ditunda hingga persoalan upah dan material benar-benar diselesaikan.
“Ini bukan soal menolak investor. Justru sebaliknya, Pemerintah Kota Gorontalo sangat terbuka. Tapi kami ingin investor yang bertanggung jawab, bukan yang merugikan rakyat,” tegas Hadi.(rwf)











Discussion about this post