logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Warga Kurang Mampu Bisa Gunakan Mobnas Walikota Untuk Nikahan, Tak Perlu Surat Peminjaman

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 10 June 2025
in Kota Gorontalo
0
Warga Kurang Mampu Bisa Gunakan Mobnas Walikota Untuk Nikahan

Warga Kurang Mampu Bisa Gunakan Mobnas Walikota Untuk Nikahan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Idrus Hasan (31) warga Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur dan Rosdiansyah Abas (30) warga Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, tak bisa menyembunyikan rasa bahagia, setelah keduanya dinyatakan sah menjadi pasangan suami istri pada Selasa (10/6/2025).

Rasa bahagia Idrus dan Rosdiansyah kian bertambah, karena setelah melewati prosesi ijab kabul di Kantor Urusan Agama (KUA) Dungingi, mereka tak mengeluarkan biaya sepeser pun untuk menyewa kenderaan yang akan ditumpangi menuju kediaman.

Ya, mereka mendapatkan fasilitas kenderaan gratis dari Pemerintah Kota Gorontalo. Menariknya, kenderaan yang digunakan adalah mobil dinas Wali Kota Gorontalo jenis Toyota Alphard.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Penggunaan mobil dinas ini, merupakan kebijakan spesial Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea kepada warganya. Untuk meminjamnya tidak ribet, tinggal menyampaikan langsung ke Adhan Dambea.

“Itu bisa digunakan kapan saja tanpa menggunakan surat resmi. Yang penting benar-benar orang susah, orang yang butuh bantuan. Apalagi, dengan adanya kebijakan Kakanwil Agama yang baru ini, saya rasa ini sangat luar biasa,” kata Adhan ketika diwawancarai via video call aplikasi WhatsApp, Selasa (10/6/2025).

Adhan menjelaskan, meminjamkan mobil dinas kepada warga kurang mampu ini, merupakan janjinya saat kampanye. “Sebagaimana janji saya pada waktu kampanye, bahkan sesudah kampanye dan ini memang sudah saya sampaikan dari awal, ada mobil dinas saya yang Alpard dari pemda tetapi saya tidak saya gunakan. Karena bagi saya itu tidak berarti, justru kalau digunakan untuk masysarakat itu lebih berarti lagi,” jelas Adhan.(rwf)

Tags: Adhan DambeaKota GorontaloMobil Dinas WalikotaMobnas Walikota Untuk Nikahanwali kota gorontalo

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Elon Musk bersama putranya, X Æ A-Xii, dengan Presiden AS Donald Trump saat menandatangani perintah eksekutif pada 11 Februari 2025. Elon Musk mengatakan bahwa ia mengundurkan diri dari posisinya di pemerintahan AS setelah berselisih dengan Trump. --Jim WATSON / AFP

Matahari Pintar

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.