logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

BERCAHAYA Resmi Ditetapkan Peraih Suara Terbanyak

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 April 2025
in Headline
0
KPU Gorontalo Utara menyerahkan ketetapan hasil perolehan suara PSU tindaklanjut putusan MK kepada tim paslon nomor urut 02 Thariq Modanggu - Nurdjanah Jusuf yang juga sebagai paslon peraih suara terbanyak. (foto : istimewa).

KPU Gorontalo Utara menyerahkan ketetapan hasil perolehan suara PSU tindaklanjut putusan MK kepada tim paslon nomor urut 02 Thariq Modanggu - Nurdjanah Jusuf yang juga sebagai paslon peraih suara terbanyak. (foto : istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Meski kubu Paslon 01 Roni Imran-Ramdan Mapaliey menolak menandatangani hasil pleno penetapan hasil PSU, KPU Kabupaten Gorontalo Utara tetap menetapkan pasangan calon 02 Thariq Modanggu-Nurjanah Jusuf sebagai pasangan peraih suara terbanyak atau pemenang PSU.

Penetapan itu dilakukan pada rapat pleno rekapitulasi hasil PSU yang digelar Rabu (23/4). “Keputusan KPU Gorontalo Utara tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Gorontalo Utara tahun 2024 tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan,”ujar ketua KPU Gorut Sofyan Djakfar saat membacakan putusan pleno rekapitulasi perhitungan KPU kemarin.

Sesuai dengan hasil rekapitulasi itu, untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Gorontalo Utara, pasangan nomor urut 1, Roni Imran – Ramdhan Mapaliey memperoleh suara 35.345, untuk Paslon nomor urut 2, Thariq Modanggu – Nurjanah Hasan Yusuf memperoleh suara 37.985, dan Paslon nomor urut 3, Mohamad Sidik Nur – Muksin Badar memperoleh suara 429.

“Pada saat keputusan ini mulai berlaku, keputusan KPU nomor 1081 tahun 2024 tentang penetapan hasil perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Gorontalo Utara tahun 2024 dicabut, dan dinyatakan tidak berlaku,”ujarnya. Ada pun total keseluruhan suara sah dan tidak sah pada PSU Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara ini berjumlah 74.368 suarah.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Selama proses rekapitulasi, penyelenggara pemilu tidak menemui kendala yang berat. walaupun dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, terdapat masukan dari saksi Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01, Roni Imran – Ramdhan Mapaliey.

Sebelum ketua KPU Gorut Sofyan Djakfar menutup pleno, saksi pihak paslon 02, Hamzah Sidik Djibran meminta KPU memberikan ruang kepada Bawaslu Gorontalo Utara untuk menjelaskan dalam pertemuan itu tentang adanya tudingan raihan suara paslon 02 dicapai dengan cara-cara melawan hukum.

“Sementara sampai dengan hari ini belum ada satu fakta pun tersangka money politik, atau adanya dugaan penggelembungan suara. Kami tahu persis, bahwa proses ini bahkan dipantau dan diawasi oleh seluruh paslon,”ujar Hamzah Siddik. Pihak Bawaslu Gorontalo Utara, menyampaikan terkait pengawasan pemungutan suara Bawaslu telah melakukan pengawasan, termasuk saat masa tenang hingga proses perhitungan suara.

Dalam catatan Bawaslu saat proses pemungutan Bawaslu, ada empat klaster yang ditetapkan, yakni tiga TPS belum menerima perlengkapan pemungutan suara pada H-1, tiga TPS terdapat pemilih yang tidak dapat menunjukan KTP, 11 TPS terdapat pembukaan pemungutan suara lebih dari pukul 07.30, dan tiga TPS keliru mengisi daftar hadir.

Terkait penanganan pelanggaran yang terjadi, ia menyebut saat ini sementara berproses, ada beberapa laporan yang diterima Bawaslu melalui Panwascam, seperti di Kecamatan Atinggola, Tomilito, Sumalata Timur, Tolinggula, dan ada juga yang hendak melapor di Sumalata. “Kami memproses sesuai mekanisme yang ada,”ujar perwakilan Bawaslu yang hadir dalam rapat pleno tersebut. (rmb/tro)

Tags: Gorontalo UtaraHasil Perolehan SuaraKPU Gorontalo UtaraPSU Gorut

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menerima audiensi dari Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo Aryanto Husain dan jajaran, terkait pelaksanaan Gorontalo Karnaval Karawo yang akan dilaksanakan Juni mendatang, di ruang kerja Wagub, Rabu (23/4). (Foto : Nova/ Diskominfotik)

Pemprov Gorontalo Berencana Menggelar Gorontalo Karnaval Karawo 2025, Wagub Inginkan Konsep Baru, Lebih Menarik, Ada Demo Menyulam

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.