logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

BERCAHAYA Resmi Ditetapkan Peraih Suara Terbanyak

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 24 April 2025
in Headline
0
KPU Gorontalo Utara menyerahkan ketetapan hasil perolehan suara PSU tindaklanjut putusan MK kepada tim paslon nomor urut 02 Thariq Modanggu - Nurdjanah Jusuf yang juga sebagai paslon peraih suara terbanyak. (foto : istimewa).

KPU Gorontalo Utara menyerahkan ketetapan hasil perolehan suara PSU tindaklanjut putusan MK kepada tim paslon nomor urut 02 Thariq Modanggu - Nurdjanah Jusuf yang juga sebagai paslon peraih suara terbanyak. (foto : istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Meski kubu Paslon 01 Roni Imran-Ramdan Mapaliey menolak menandatangani hasil pleno penetapan hasil PSU, KPU Kabupaten Gorontalo Utara tetap menetapkan pasangan calon 02 Thariq Modanggu-Nurjanah Jusuf sebagai pasangan peraih suara terbanyak atau pemenang PSU.

Penetapan itu dilakukan pada rapat pleno rekapitulasi hasil PSU yang digelar Rabu (23/4). “Keputusan KPU Gorontalo Utara tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Gorontalo Utara tahun 2024 tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas perselisihan hasil pemilihan,”ujar ketua KPU Gorut Sofyan Djakfar saat membacakan putusan pleno rekapitulasi perhitungan KPU kemarin.

Sesuai dengan hasil rekapitulasi itu, untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Gorontalo Utara, pasangan nomor urut 1, Roni Imran – Ramdhan Mapaliey memperoleh suara 35.345, untuk Paslon nomor urut 2, Thariq Modanggu – Nurjanah Hasan Yusuf memperoleh suara 37.985, dan Paslon nomor urut 3, Mohamad Sidik Nur – Muksin Badar memperoleh suara 429.

“Pada saat keputusan ini mulai berlaku, keputusan KPU nomor 1081 tahun 2024 tentang penetapan hasil perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Gorontalo Utara tahun 2024 dicabut, dan dinyatakan tidak berlaku,”ujarnya. Ada pun total keseluruhan suara sah dan tidak sah pada PSU Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara ini berjumlah 74.368 suarah.

Related Post

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Selama proses rekapitulasi, penyelenggara pemilu tidak menemui kendala yang berat. walaupun dalam pelaksanaan rekapitulasi tersebut, terdapat masukan dari saksi Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01, Roni Imran – Ramdhan Mapaliey.

Sebelum ketua KPU Gorut Sofyan Djakfar menutup pleno, saksi pihak paslon 02, Hamzah Sidik Djibran meminta KPU memberikan ruang kepada Bawaslu Gorontalo Utara untuk menjelaskan dalam pertemuan itu tentang adanya tudingan raihan suara paslon 02 dicapai dengan cara-cara melawan hukum.

“Sementara sampai dengan hari ini belum ada satu fakta pun tersangka money politik, atau adanya dugaan penggelembungan suara. Kami tahu persis, bahwa proses ini bahkan dipantau dan diawasi oleh seluruh paslon,”ujar Hamzah Siddik. Pihak Bawaslu Gorontalo Utara, menyampaikan terkait pengawasan pemungutan suara Bawaslu telah melakukan pengawasan, termasuk saat masa tenang hingga proses perhitungan suara.

Dalam catatan Bawaslu saat proses pemungutan Bawaslu, ada empat klaster yang ditetapkan, yakni tiga TPS belum menerima perlengkapan pemungutan suara pada H-1, tiga TPS terdapat pemilih yang tidak dapat menunjukan KTP, 11 TPS terdapat pembukaan pemungutan suara lebih dari pukul 07.30, dan tiga TPS keliru mengisi daftar hadir.

Terkait penanganan pelanggaran yang terjadi, ia menyebut saat ini sementara berproses, ada beberapa laporan yang diterima Bawaslu melalui Panwascam, seperti di Kecamatan Atinggola, Tomilito, Sumalata Timur, Tolinggula, dan ada juga yang hendak melapor di Sumalata. “Kami memproses sesuai mekanisme yang ada,”ujar perwakilan Bawaslu yang hadir dalam rapat pleno tersebut. (rmb/tro)

Tags: Gorontalo UtaraHasil Perolehan SuaraKPU Gorontalo UtaraPSU Gorut

Related Posts

Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menandatangani komitmen bersama peningkatan mutu pendidikan Provinsi Gorontalo yang digelar di Hotel Aston, Rabu, (25/2). (Foto – Fadly/Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Hadiri Rapat Konsolidasi Daerah Dikdasmen tahun 2026

Thursday, 26 February 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah, serta unsur forkopimda, bersama masyarakat pada refleksi satu tahun pemerintahan Gusnar-Idah di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Selasa (24/2). (foto: dok-diskominfotik)

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH

Wednesday, 25 February 2026
Next Post
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menerima audiensi dari Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo Aryanto Husain dan jajaran, terkait pelaksanaan Gorontalo Karnaval Karawo yang akan dilaksanakan Juni mendatang, di ruang kerja Wagub, Rabu (23/4). (Foto : Nova/ Diskominfotik)

Pemprov Gorontalo Berencana Menggelar Gorontalo Karnaval Karawo 2025, Wagub Inginkan Konsep Baru, Lebih Menarik, Ada Demo Menyulam

Discussion about this post

Rekomendasi

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

Monday, 2 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.