logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Dendam Dipecat, Eks Karyawan Gasak Isi Toko

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 13 March 2025
in Metropolis
0
Tersangka pencurian dan barang bukti hasil curiannya saat diamankan di Mapolres Gorontalo, Rabu (12/03/2025).

Tersangka pencurian dan barang bukti hasil curiannya saat diamankan di Mapolres Gorontalo, Rabu (12/03/2025).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Diduga merasa sakit hati dan dendam akibat dipecat bosnya. Mantan karyawan toko di wilayah Limboto Kabupaten Gorontalo, dibekuk Satuan Reskrim Polres Gorontalo, Rabu (12/03/2025),

Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman, SIK, MKP melalui Kasat Reskrim Iptu Faisal Ariyoga A. Harianja, S.Tr.K., SIK., MH dengan didampingi Kasi Humas Iptu Wawan Suryawan menyampaikan, pencurian terungkap berawal dari aduan pada 8 Februari dan 13 Februari 2025 yang dilaporkan oleh Korban inisial F selaku Manejer Depart. Store.

Atas laporan itu maka dilakukan penyelidikan pihak Reskrim. Pada 07 Maret 2025, pelaku inisial MT alias L (20 tahun) diamankan oleh petugas. “Untuk kasus pencurian di salah satu Depart. Store wilayah Limboto, terjadi dua kali yang dilakukan oleh pelaku / tersangka MT, dengan modus pada saat karyawan tidak berada di dalam mess dan toko sudah tutup,” ucap Iptu Faisal Ariyoga.

Adapun lokasi mess karyawan toko (kejadian pertama pencurian tanggal 08 Februari 2025), pelaku mengambil 1 unit Laptop merk Lenovo warna hotam Ukuran 14 inch, 1 unit Handphone merk Iphone 7 plus warna pink, sebuah kunci sepeda motor Honda merek beat street warna hitam Nomor Polisi DB 3056 RJ.

Related Post

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Knalpot Brong dan Balap Liar Langsung Ditindak

Kapolres Pohuwato Ikut Ajarkan Baca Tulis Al-Qur’an

Kemudian pencurian kedua di dalam toko pada tanggal 13 Februari 2025, pelaku mengambil 3 kipas angin mini., 1 buah kabel merk army dan 1 buah jacket warga abu-abu muda merk ID.MURPY, serta uang sejumlah Rp. 163 ribu.

Selain itu, pihak Reskrim juga menyita beberapa barang curian seperti Laptop yang sudah digadai oleh Tersangka diwilayah Kota Gorontalo. Saat ini tersangka ditahan dirumah tahanan Polres Gorontalo beserta barang buktinya, dengan pasal yang dipersangkakan yakni pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana Jo Pasal 64 aya (1) KUHPidana, ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

“Motif tersangka melakukan pencurian yakni karena sakit hati, dimana sebelumnya tersangka pernah bekerja sebagai karyawan toko selama 4 bulan, namun dikeluarkan/diberhentikan sebagai karyawan tanpa alasan yang jelas dari pihak toko. Serta hasil curiannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tandas Iptu Faisal. (roy)

Tags: Dendam Dipecatkasus pencurianPencurianSatReskrim Polres GorontaloTersangka Pencurian

Related Posts

KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Puluhan kendaraan diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, baik itu yang mengikuti kegiatan balapan liar, maupun penggunaan knalpot brong.

Knalpot Brong dan Balap Liar Langsung Ditindak

Monday, 2 March 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. saat mengajar menulis dan membaca Al-Qur’an kepada anak-anak yang ada di Kecamatan Dengilo.

Kapolres Pohuwato Ikut Ajarkan Baca Tulis Al-Qur’an

Monday, 2 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Ada Ular di Sepeda Motor, Tim Damkar Gorontalo Turun Tangan 

Ada Ular di Sepeda Motor, Tim Damkar Gorontalo Turun Tangan 

Monday, 2 March 2026
Next Post
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah dikerumuni warga Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Rabu (12/3/2025). (Foto: Ikam/Prokopim)

Adhan Sosok Pemimpin yang Dirindukan

Discussion about this post

Rekomendasi

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

Monday, 2 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Bantu Kaum Dhuafa, Pabrik Gula Gorontalo Salurkan Ribuan Paket Ramadan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.