logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Bawa Dua Box Dokumen, Kejari Geledah Dinas PU Kabgor

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 14 February 2025
in Headline
0
Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menggeledah ruang Kepala Dinas PU-PR dan ruang Kabid Bina Marga, Kamis (13/2). (F:Deice-Gorontalo Post)

Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menggeledah ruang Kepala Dinas PU-PR dan ruang Kabid Bina Marga, Kamis (13/2). (F:Deice-Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek jalan Sama’un Pulubuhu yang dibiayai pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN). Usai menahan dan menetapkan enam tersangka dalam kasus itu, Kamis (13/2) kemarin, melakukan penggeledahan di Dinas PU Kabupaten Gorontalo.

Pantauan awak media ini, ada tujuh orang dari Kejari Kabupaten Gorontalo yang melakukan penggeledagan. Mereka tiba di kantor Dinas PU-PR pukul 09.00 wita dan melakukan penggeledahan di dua ruangan.

Yakni ruang Kepala Bidang Bina Marga dan ruang Kepala Dinas PU-PR. Mereka melakukan penggeledahan selama satu jam. Kehadiran tim dari kejaksaan di pagi hari tersebut tentu saja mengejutkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di kantor Dinas PUPR.

Saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Kepala Dinas PUPR yang berada di lantai dua, tim kejaksaan secara teliti memeriksa seluruh bagian ruangan. Terutama dokumen-dokumen dan arsip yang tersusun dalam album.

Related Post

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Setiap sudut ruangan, termasuk meja kerja Kadis, diperiksa dengan cermat. Setiap laci dibuka untuk memastikan tidak ada dokumen yang terlewatkan. Penggeledahan di ruang tersebut tidak memakan waktu lama.

Setelah itu, tim melanjutkan penggeledahan di ruang Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga di lantai bawah. Pemeriksaan di ruangan ini berlangsung lebih lama dibandingkan ruangan sebelumnya. Karena banyaknya dokumen yang harus diperiksa.

Sejumlah berkas dibawa oleh tim kejaksaan dalam bundelan terpisah dan dua box besar berisi dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang tengah diselidiki.

Wahyu, perwakilan dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, menjelaskan penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah lanjutan dari penyelidikan kasus yang sudah berjalan. Langkah ini telah mendapatkan surat izin penggeledahan dari pengadilan.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus yang sebelumnya telah menyeret Kepala Dinas PUPR, mantan Kepala Bidang Bina Marga dan tiga orang lainnya yang saat ini telah ditahan,” ungkap Wahyu

Sementara itu, Kabid Bina Marga, Alam Rivai, yang turut mendampingi penggeledahan menyatakan, bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif terhadap segala kebutuhan kejaksaan dalam penyelidikan kasus ini. “Dokumen yang diperiksa tadi mencakup berbagai kontrak dan SP2D dari awal hingga akhir, termasuk retensinya,” ujarnya.

Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait kasus yang tengah ditangani, sekaligus menjadi langkah awal dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo.

Dalam proses penggeledahan, turut hadir Kabid Bina Marga Alam Rivai, Plt. Sekretaris PUPR Kartono Daud dan bendahara, serta beberapa pegawai lainnya. (wie)

Tags: dana penDinas PUPR Kabupaten GorontaloDugaan Kasus KorupsiKejari Kabupaten Gorontaloproyek jalan Sama’un Pulubuhu

Related Posts

Pelaksanaan Diskusi Terumpun terkait Transformasi Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Menuju Global Logistics Hub yang digelar di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado, Senin (19/1/2025). (Foto – Fadly-Diskominfotik).

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Tuesday, 20 January 2026
Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah melihat denah tanah Terminal 42 yang akan dijadikan kantor wali kota, Kamis (15/1/2026). (Foto: Pemkot Gorontalo)

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Monday, 19 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Next Post
Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin saat meninjau pemeriksaan kesehatan gratis di Puskesmas Limboto, Kamis (13/2/2025). (Foto : Alfred/diskominfotik)

Periksa Kesehatan Gratis so Mulai

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Ridwan Monoarfa

Pilkada Langsung dan Makna Kedaulatan Rakyat

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.