logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Polda Bongkar Tambang Ilegal Gorontalo, Tangkap Tiga Tersangka, Satu Unit Excavator Diamankan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 7 February 2025
in Headline
0
Satu unit alat berat yang diamankan Polda Gorontalo dari lokasi tambang ilegal di Kabupaten Boalemo baru-baru ini. Kamis (6/2).

Satu unit alat berat yang diamankan Polda Gorontalo dari lokasi tambang ilegal di Kabupaten Boalemo baru-baru ini. Kamis (6/2).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Praktik tambang emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Boalemo dan Pohuwato berhasil dibongkar Polda Gorontalo. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) menangkap tiga tersangka dalam kasus tambang emas ilegal.

Hal ini diungkapkan Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo Dr. Maruly Pardede, SH., SIK.,MH. kepada wartawan, Kamis (6/2/2025). Maruly menjelaskan perihal kronologi kasus yang terjadi pada Minggu 2 Februari 2025. Bermula ketika personel Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Gorontalo melakukan patroli rutin, ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal yang dilakukan di Desa Dulupi Kecamatan Dulupi Kabupaten Boalemo.

Kegiatan penambangan dilakukan dengan cara menggali tanah menggunakan Excavator. “Saat personel Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Gorontalo menanyakan legalitas maupun perijinan yang dimiliki atas kegiatan penambangan tersebut, para saksi yang berada di lokasi tambang tidak bisa menunjukkan,”ungkap Maruly yang juga didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro A.P., SIK., M.T.

Polda Gorontalo tangkap tiga tersangka penambangan emas illegal di Desa Dulupi Kabupaten Boalemo, Foto: Natha/Gorontalo Post.
Polda Gorontalo tangkap tiga tersangka penambangan emas illegal di Desa Dulupi Kabupaten Boalemo, Foto: Natha/Gorontalo Post.

Lebih lanjut Maruly juga mengungkapkan, saat itu petugas mengamankan satu unit Excavator dan para saksi untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut. Selain alat berat, terdapat barang bukti lain ikut diamankan yakni satu unit mesin Domfeng merek Eiger Shanghai, satu unit keong/siput, tiga lembar karpet hijau berisi material, satu karung material tambang, serta beberapa peralatan lain seperti selang air, pipa shower, alat dulang, pipa pembagi air, dan jaring penyaring material.

Related Post

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Dalam pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, tiga orang dinyatakan tersangka atas kasus penambangan emas illegal yakni NP (operator alat berat), RP (pekerja mesin air), dan IP (pekerja karpet dan penyaring emas). Berdasarkan keterangan para tersangka, aktivitas pertambangan ini telah beroperasi sejak 24 Januari 2025 sampai ditemukannya pada hari Minggu 2 Februari 2025 dengan hasil 10 gram lebih setiap hari.

“Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara atas perubahan UU RI Nomor 4 Tahun 2009 yang berbunyi “Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100 Miliar.(roy-mg-01)

Tags: Penambangan Emas Tanpa Ijinpetipolda gorontaloPraktik Tambang Emas IlegalTambang Ilegal Gorontalo

Related Posts

Wagub Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie melihat langsung giat donor darah dalam rangka Hari Kartini 2026, Selasa (21/4). (Foto : Nova/Diskominfotik)

Wagub Idah Syahidah Apresiasi Peran Perempuan di Hari Kartini, Gerakan Perempuan Berdonor Bukti Nyata Perempuan Berdaya

Wednesday, 22 April 2026
Prof. Dr. Ir. Nurdin, S.P., M.Si diambil sumpah dalam pelantikan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo. (Foto/Diskominfo)

Sekda Boalemo, Prof. Nurdin Gantikan Sherman

Wednesday, 22 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyerahkan bantuan benih jagung kepada petani di Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Serahkan Bantuan Banih Jagung untuk Petani di Kabupaten Gorontalo

Tuesday, 21 April 2026
Wardoyo Pongoliu

Izin Tambang, IPR Dengilo Tunggu Persetujuan Pemkab

Tuesday, 21 April 2026
Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026
Next Post
KARYAWAN PT Daya Adicipta Wisesa saat menjalani donor darah. (Foto : dok/daw)

Sinergi Bagi Negeri, DAW Gelar Donor Darah

Rekomendasi

Kapolsek Telaga, Iptu Fredy Yasin,S.H. beserta personel dan juga dari pihak perusahaan, melakukan sidak serta pemantauan secara langsung ketersediaan LPG ukuran 3 kilogram di SPPBE Tilango.

Polsek Telaga Sidak SPPBE di Tilango

Wednesday, 22 April 2026
Kabar Baik di Bulan April, AHASS Hadirkan Promo, Servis Motor Honda Kini Lebih Hemat

Kabar Baik di Bulan April, AHASS Hadirkan Promo, Servis Motor Honda Kini Lebih Hemat

Wednesday, 22 April 2026
Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Batas-Batas Pengobatan

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.