logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Seorang IRT Nekat Palsukan Dokumen KUR, Segera Diadili, Terancam Hukuman Delapan Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 22 January 2025
in Headline
0
Penyidik Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Penyidik Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Salah seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Gorontalo bernama MS (34) nekat memalsukan dokumen Kredit Usaha Rakyat (KUR). Atas perbuatannya itu, rencana dalam waktu dekat ini yang bersangkutan akan segera diadili.

Hal ini menyusul diterimanya pelimpahan tersangka dan barang bukti yang dilakukan oleh pihak penyidik Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menjelaskan, penyerahan tersangka MS beserta barang bukti ini, berkaitan dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen kredit usaha rakyat (KUR).

“Tersangkanya ada satu yakni MS, warga Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Yang bersangkutan memalsukan dokumen untuk mendapatkan pinjaman,” ungkapnya.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Dijelaskan Alumnus Akpol 2008 ini, MS ditetapkan tersangka atas laporan pemalsuan dokumen pinjaman KUR yang dilaporkan oleh korban atas nama Ayu Lestari. Korban kata Kompol Leonardo, mengetahui kejadian tersebut pada awal Mei 2024.

Saat itu Ayu hendak melakukan permohonan kredit KPR di bank, namun dirinya terkejut saat pihak bank mengatakan bahwa namanya sudah BI Cheking atas pinjaman KUR di bank unit yang ada di wilayah Kecamatan Kota Utara.

“Setelah ditelusuri, ternyata dokumen korban digunakan oleh MS untuk pengajuan KUR, dengan pinjaman senilai Rp 50 juta dengan angsuran perbulan Rp 1,5 juta selama 3 tahun. Namun MS hanya membayar 2 kali angsuran saja,” jelasnya.

Ditambahkan pula, menurut pengakuan MS, dirinya sudah tidak bisa mengajukan pinjaman karena telah BI Checking. Pada saat pengajuan itu, aksinya nyaris diketahui oleh karyawan bank yang sedang melakukan survey,” Ujar Kompol Leonardo

“Atas perbuatan tersangka MS, dirinya dijerat dengan Pasal 264 ayat (1) Ke-1 KUHPidana tentang dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat, dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara. Dengan adanya kasus ini, kami pun berharap agar masyarakat waspada dan menjaga dokumen pribadi masing-masing,” pungkasnya. (kif)

Tags: Kasus Pemalsuan DokumenKota GorontaloKredit Usaha RakyatPemalsuan Dokumen KUR

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
#SAMBUNGKANSEMANGAT - Telkomsel berhasil mengawal momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, terbukti dengan adanya peningkatan trafik akses broadband 16,55 persen. (foto : dok / telkomsel)

Nataru , Trafik Telkomsel Wilayah Sulawesi dan Malut Melonjak 16,55 persen

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.