Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Untuk mengungkap perbuatan tindak pidana tidaklah mudah membalikan telapak tangan. Sepertihalnya penyidik di lingkungan Polres Bone Bolango yang kerap menghadapi tiga kendala Utama dalam menangani kasus.
Hal ini diungkapkan Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli saat menggelar konfrensi Pers akhir tahun, Selasa (17/12/2024).
“Belum selesainya semua perkara pidana yang ditangani, penyidik memiliki kendala untuk mengungkap kasus tersebut,”kata Muhammad Alli.
Lebih lanjut diungkapkan Kapolres, kendala dalam proses pengusutan kasus pidana tersebut yakni, pelapor atau korban tidak kooperatif saat dilakukan pemanggilan sebab sedang berada diluar daerah.
Alasan yang tidak jelas disampaikan oleh pihak terlapor. Serta alat bukti yang minim juga menjadi kendala. Sepanjang tahun 2024. Pihaknya kata Muhammad Alli menangani sebanyak 278 perkara sejak Januari hingga Desember 2024.
Dari ratusan kasus itu, terbanyak kasus penganiayaan, disusul kasus pencurian serta pencabulan. Dari total 278 perkara, sudah ada 156 kasus yang telah diselesaikan Polres serta Polsek Jajaran.
“Kalau dipersenkan baru 56 persen untuk penyelesaian kasusnya. Semoga presentase penyelesaian kasus akan terus mengalami peningkatan dimasa-masa mendatang,”tutup orang nomor satu di institusi Tribrata Bone Bolango ini.
Meskipun begitu, Polres Bone Bolango terus mengusut tuntas perkara yang belum diselesaikan di tahun 2024. Kapolres menginstruksikan personelnya tetap komitmen melayani masyarakat dan menindak tegas siapapun melanggar hukum, sehingga kondusifitas dan keamanan di wilayah Kabupaten Bone Bolango tetap terjaga. (roy)









