logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Tonny-Marten Terima Hasil Pilgub, Tolak Tandatangani Berita Acara Penetapan, Ogah ke MK

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 11 December 2024
in Headline
0
TIDAK KE MK - Para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo saat pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 september 2024 yang lalu. Setelah pelaksanaan Pilkada, paslon Gusnar-Idah keluar sebagai peraih suara terbanyak. (foto : dok / hargo)

TIDAK KE MK - Para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo saat pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 september 2024 yang lalu. Setelah pelaksanaan Pilkada, paslon Gusnar-Idah keluar sebagai peraih suara terbanyak. (foto : dok / hargo)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah resmi mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara kandidat pemilihan gubenur (Pilgub) yang dilaksanakan secara serentak pada pekan kemarin.

Hasilnya, pasangan calon (Paslon) Gusnar Ismail dan Idah Syahidah Rusli Habibie (GAS) sebagai kontestan peraih suara terbanyak. Paslon nomor urut 4 ini, berhasil meraup 295.983 suara, kemudian disusul nomor urut 1, Tonny Uloli-Marten A Taha 193.222 suara.

Selanjutnya, posisi ketiga ada nomor urut 2, Nelson Pomalingo-Mohammad Kris Wartabone 104.050 dan terakhir urut 3 Hamzah Isa-Abdurahman Abubakar Bahmid sebanyak 88.794.

Hasil rekapitulasi ini, telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Gorontalo pada hari itu pula. “Untuk itu kita sahkan, rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024,” ucap Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Penetapan ini juga telah ditandatangani oleh tiga perwakilan LO peserta Pilgub. Sedangkan LO Tonny Uloli dan Marten Taha enggan untuk menandatangani. Pun begitu, Paslon yang diusung Nasdem, PKB dan PKS legowo dengan hasil perolehan suara tersebut. Buktinya, dalam daftar gugatan hasil Pilkada di MK, tak ada satupun yang menuntut hasil Pilgub Gorontalo.

Hal ini diperkuat dengan pernyataan tim kuasa hukum Tonny-Marten, Mashuri. Di wawancarai via pesan singkat aplikasi WhatsApp pada Selasa (10/12), Mashuri menegaskan bahwa pihaknya telah menerima hasil Pilgub. “Seperti itu,” kata Mashuri ketika ditanya apakah Paslon Tonny-Marten telah menerima hasil Pilgub.

Sebanyak 170 laporan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK). Para penggugat merupakan pasangan calon bupati dan wali kota yang kalah dalam Pilkada serentak tahun 2024.

Menariknya dari sekian banyak gugatan perselisihan hasil Pilkada itu, tidak ada laporan sengketa dari pasangan calon gubernur. Termasuk, sengketa Pilkada untuk Pilgub Gorontalo. Dikutip dari situs resmi MK, sebanyak 135 laporan berasal dari pemilihan bupati dan 35 lainnya dari pemilihan wali kota.

Laporan sengketa ini diajukan setelah pasangan calon yang merasa dirugikan dalam pemilu daerah tersebut berupaya mencari keadilan melalui jalur hukum. Pendaftaran gugatan sengketa ini dilakukan secara langsung di gedung Mahkamah Konstitusi atau melalui sistem daring yang telah disediakan.

Meski banyaknya gugatan, tidak ada laporan yang masuk dari pasangan calon gubernur, yang menandakan bahwa kontestasi pilkada tingkat provinsi berjalan tanpa sengketa hukum yang signifikan.

Dengan banyaknya gugatan yang terdaftar, Mahkamah Konstitusi kini akan memproses perkara-perkara tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, yang dapat mempengaruhi hasil akhir pemilihan kepala daerah di berbagai wilayah.

Di Gorontalo, tercatat ada lima pasang calon yang mengajukan gugatan ke MK. Mereka masing-masing, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli – Syamsu Botutihe, paslon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Ridwan Yasin – Muksin Badar, serta Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf.

Selanjutnya ada Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Fahrichsan Kono dan Charles Budi Doku, serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Yusri M. Helingo dan Fatmawaty Syarif.(rwf/tro)

Tags: Hasil Rekapitulasi Perolehan SuaraKPU Provinsi Gorontalopilgub gorontaloPilkada Provinsi GorontaloPilkada Serentak 2024

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Nelson Pomalingo

Seleksi Sekda Ditunda, Nelson Minta Tak Dipolitisir

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.