logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Seleksi Sekda Kabgor, Makin Berpolemik

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 6 December 2024
in Headline
0
Rapat dengar pendapat Komisi I Deprov membahas aduan soal seleksi Sekda Kabupaten Gorontalo, kemarin (5/12). (Humas)

Rapat dengar pendapat Komisi I Deprov membahas aduan soal seleksi Sekda Kabupaten Gorontalo, kemarin (5/12). (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pelaksanaan seleksi terbuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, makin berpolemik. Usai DPRD Kabupaten Gorontalo menerbitkan rekomendasi penundaan seleksi, kini persoalan itu mulai ditangani Komisi I Deprov Gorontalo. Menyikapi aduan berkaitan polemik tersebut.

Kemarin (5/12), Komisi I menggelar rapat dengar pendapat membahas masalah itu. Rapat itu menghadirkan Kepala BKD Provinsi Sukri Suratinoyo, Inspektur Provinsi Misranda Nalole. Keduanya masuk dalam panitia seleksi (Pansel) Sekda Kabupaten Gorontalo.

Ada juga Yusran Lapananda selaku stakholder terkait yang sudah mengajukan gugatan ke PTUN terkait pelaksanaan seleksi Sekda Kabupaten Gorontalo serta kelompok masyarakat yang mengadukan persoalan ini.

Pada rapat itu, Anggota Komisi I Umar Karim memaparkan, cukup beralasan jika pelaksanaan Seleksi Sekda Kabupaten Gorontalo memunculkan polemik di tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Gorontalo. Karena ada yang berpendapat bahwa Seleksi Sekda sebaiknya dilaksanakan setelah Bupati terpilih dilantik.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

“Tapi ada kesan seleksi ini terus dipaksakan agar bisa dilantik oleh Bupati sekarang,” ungkapnya. Walau begitu, Umar Karim mengatakan dirinya akan melihat persoalan ini dari aspek regulasi. Dia menguraikan ada hal absurd pada pengumuman seleksi Sekda dari panitia seleksi.

“Contohnya persyaratan usia peserta seleksi adalah maksimal 56 tahun saat dilantik. Sementara kapan waktu pelantikan Sekda, itu tidak dicantumkan dalam pengumuman. Jadi bagi saya absurd,” urainya.

Belum lagi, persyaratan usia 56 tahun ini, sambung Umar, tak sejalan dengan aturan lain yang mensyaratkan untuk seleksi Jabatan Sekda sebetulnya maksimal 58 tahun.

“Sehingga ini membatasi kesempatan bagi birokrat lain untuk ikut Seleksi. Misalnya pak Yusran Lapananda. Itu tidak bisa ikut karena terbentur dengan syarat itu,” ungkapnya.

Sementara Yusran Lapananda yang hadir pada rapat itu mengatakan, salah satu aspek yang dia gugat ke PTUN soal persyaratan usia 56 tahun. “Usia 56 tahun itu untuk seleksi pejabat setara eselon II B setingkat kepala dinas. Tapi untuk eselon II A untuk Sekda itu 58 tahun,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Deprov Ridwan Monoarfa sependapat dengan pemikiran agar pelaksanaan seleksi Sekda Kabupaten Gorontalo menunggu pelantikan Bupati-wakil bupati terpilih.

“Kepala daerah dengan Sekda itu butuh chemistry. Sehingga pejabat yang akan jadi Sekda sebaiknya orang yang dianggap bisa bekerjasama dengan kepala daerah. Dan yang tahu itu hanya kepala daerah dan Sekda. Tapi kalau prosesnya sudah didahului tanpa menunggu pelantikan bagaimana bisa ada chemistry,” ujarnya.

Dia mengatakan, di Gorontalo itu sudah pernah terjadi. Saat Gubernur Rusli Habibie baru terpilih pada periode pertama. Saat itu sudah ada Sekda. “Kita tahu bagaimana sulitnya chemistry yang terbangun ketika itu. Jadi jangan sampai ini terulang kembali,” ungkapnya.

Forum Rapat dengar pendapat itu nyaris menerbitkan rekomendasi kepada Gubernur. Tapi anggota Komisi I Femmy Udoki menyarankan perlunya pertemuan ulang membahas masalah itu. Tapi sudah harus menghadirkan keseluruh Panitia seleksi.

“Karena pak Sukri dan Ibu Misranda hadir tidak merepresentasikan Pansel,” sarannya. Usulan ini akhirnya diterima. Dan Ketua Komisi I Fadli Poha memutuskan akan menggelar pertemuan lanjutan pada Senin (9/12) pekan depan. (rmb)

Tags: Deprov gorontaloDPRD Kabupaten Gorontalokabupaten gorontaloSeleksi Sekda Kabgor

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Lima terduga pelaku judi remi saat diamankan Satreskrim Polres Gorontalo Kota, melakukan penggrebekan salah satu rumah yang ada di Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo, pada Rabu (3/12/2024).

Polisi Bongkar Sarang Judi Remi, Lima Pelaku Dibekuk, Uang Taruhan Diamankan

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.