logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Kejari Pohuwato Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan di Pohuwato

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 25 November 2024
in Metropolis
0
Pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang sudah inkrah oleh Kejaksaan Negeri Pohuwato Bersama usur Forkopimda, Senin (25/11/2024). (Foto: Kejari Pohuwato/For Gorontalo Post).

Pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang sudah inkrah oleh Kejaksaan Negeri Pohuwato Bersama usur Forkopimda, Senin (25/11/2024). (Foto: Kejari Pohuwato/For Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Barang bukti hasil kejahatan atau tindak pidana umum di wilayah hukum Kabupaten Pohuwato dimusnahkan, Senin (25/11/2024). Pemusnahan yang dilakukan Bersama unsur Forkopimda Kabupaten Pohuwato itu bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato sekitar pukul 09.00 WITA.

Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pohuwato Deni Musthofa Helmi, SH. MH. kepada Gorontalo Post mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu beragam jenis mulai dari Narkotika, Obat Terlarang, Minuman Keras, Senjata Tajam, dan barang bukti Perkara Lainya sejumlah 27 item.

“Ya, pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum ini semuannya sudah berkekuatan hukum Tetap Kejaksaan Negeri Pohuwato, berjalan dengan aman dan terkendali,”jelas Deni.

Tujuan pemusnahan barang bukti ungkap Deni adalah untuk, mencegah barang bukti yang telah terlibat dalam tindak pidana disalahgunakan kembali, menjaga ketertiban dan keamanan, memastikan bahwa barang bukti yang berpotensi membahayakan, seperti senjata atau bahan peledak, tidak jatuh ke tangan yang salah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sistem peradilan dengan menunjukkan bahwa proses pemusnahan dilakukan secara sah dan terbuka, mengurangi penumpukan barang bukti yang dapat menambah beban administratif bagi lembaga penegak hukum.

Related Post

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Knalpot Brong dan Balap Liar Langsung Ditindak

Kapolres Pohuwato Ikut Ajarkan Baca Tulis Al-Qur’an

Memberikan kepastian hukum bahwa perkara tersebut sudah selesai dan tidak ada lagi sengketa terkait barang bukti yang terlibat. Sementara itu beberapa potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti, diantaranya Gangguan yang berasal dari kelompok yang merasa dirugikan oleh keputusan hukum, yang melakukan upaya protes atau bahkan tindakan yang mengancam keamanan, baik berupa intimidasi terhadap personel kejaksaan maupun kerusuhan massa, gangguan teknis seperti kerusakan peralatan yang digunakan untuk pemusnahan dan gangguan cuaca yang dapat mengganggu jalannya kegiatan, terutama jika pemusnahan dilakukan di luar ruangan.

“Terima kasih kepada pihak yang sudah mendukung pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini berjalan aman dan kondusif tanpa gangguan atau hambatan apapun,”tandas Deni. (roy)

Tags: Barang Bukti Hasil Kejahatankabupaten pohuwatoKejaksaan Negeri PohuwatoKejari PohuwatoMusnahkan Barang Bukti

Related Posts

KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Puluhan kendaraan diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, baik itu yang mengikuti kegiatan balapan liar, maupun penggunaan knalpot brong.

Knalpot Brong dan Balap Liar Langsung Ditindak

Monday, 2 March 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. saat mengajar menulis dan membaca Al-Qur’an kepada anak-anak yang ada di Kecamatan Dengilo.

Kapolres Pohuwato Ikut Ajarkan Baca Tulis Al-Qur’an

Monday, 2 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Ada Ular di Sepeda Motor, Tim Damkar Gorontalo Turun Tangan 

Ada Ular di Sepeda Motor, Tim Damkar Gorontalo Turun Tangan 

Monday, 2 March 2026
Next Post
Ilustrasi/statistik.jakarta.go.id-

Pilkada Serentak 2024, Tentukan Pilihanmu, Jangan Golput

Rekomendasi

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

Monday, 2 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.