Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Barang bukti hasil kejahatan atau tindak pidana umum di wilayah hukum Kabupaten Pohuwato dimusnahkan, Senin (25/11/2024). Pemusnahan yang dilakukan Bersama unsur Forkopimda Kabupaten Pohuwato itu bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pohuwato sekitar pukul 09.00 WITA.
Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pohuwato Deni Musthofa Helmi, SH. MH. kepada Gorontalo Post mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu beragam jenis mulai dari Narkotika, Obat Terlarang, Minuman Keras, Senjata Tajam, dan barang bukti Perkara Lainya sejumlah 27 item.
“Ya, pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum ini semuannya sudah berkekuatan hukum Tetap Kejaksaan Negeri Pohuwato, berjalan dengan aman dan terkendali,”jelas Deni.
Tujuan pemusnahan barang bukti ungkap Deni adalah untuk, mencegah barang bukti yang telah terlibat dalam tindak pidana disalahgunakan kembali, menjaga ketertiban dan keamanan, memastikan bahwa barang bukti yang berpotensi membahayakan, seperti senjata atau bahan peledak, tidak jatuh ke tangan yang salah, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sistem peradilan dengan menunjukkan bahwa proses pemusnahan dilakukan secara sah dan terbuka, mengurangi penumpukan barang bukti yang dapat menambah beban administratif bagi lembaga penegak hukum.
Memberikan kepastian hukum bahwa perkara tersebut sudah selesai dan tidak ada lagi sengketa terkait barang bukti yang terlibat. Sementara itu beberapa potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti, diantaranya Gangguan yang berasal dari kelompok yang merasa dirugikan oleh keputusan hukum, yang melakukan upaya protes atau bahkan tindakan yang mengancam keamanan, baik berupa intimidasi terhadap personel kejaksaan maupun kerusuhan massa, gangguan teknis seperti kerusakan peralatan yang digunakan untuk pemusnahan dan gangguan cuaca yang dapat mengganggu jalannya kegiatan, terutama jika pemusnahan dilakukan di luar ruangan.
“Terima kasih kepada pihak yang sudah mendukung pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini berjalan aman dan kondusif tanpa gangguan atau hambatan apapun,”tandas Deni. (roy)









