logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Pilkada : Kampanye, Aleg Tak Perlu Cuti

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 9 November 2024
in Headline
0
Foto bersama anggota Deprov bersama komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo, kemarin (7/10).

Foto bersama anggota Deprov bersama komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo, kemarin (7/10).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Para anggota Deprov Gorontalo yang akan berkampanye di Pilkada 2024, tak mesti mengajukan cuti kampanye. Yang harus dilakukan adalah mengajukan ijin untuk melakukan kampanye.

Ini mengemuka dalam pertemuan anggota Deprov Gorontalo bersama Bawaslu Provinsi Gorontalo, kemarin (7/10). Pertemuan itu membahas surat edaran Bawaslu untuk para anggota DPRD terkait pelaksanaan kampanye di Pilkada 2024.

Pada pertemuan itu, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli awalnya menyampaikan bahwa para anggota DPRD yang akan berkampanye di Pilkada 2024 harus mengajukan cuti diluar tanggungan negara. Karena para anggota DPRD termasuk dalam kategori pejabat daerah.

“Harus cuti. Nanti soal mekanismenya mengikuti ketentuan yang diatur dalam Tatib,” ungkapnya. Dia mengatakan, cuti kampanye bagi anggota DPRD diperlukan mengantisipasi penggunaan wewenang sebagai pejabat daerah dan penggunaan fasilitas negara.

Related Post

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Namun para anggota Deprov Gorontalo menentang argumentasi ini. Seperti anggota Deprov dari partai Nasdem, Mikson Yapanto dan Umar Karim, anggota Deprov dari Demokrat Erwin Ismail dan beberapa anggota Deprov lain seperti Thomas Mopili dan Meyke Camaru. Mereka beragumentasi bahwa anggota DPRD disebut sebagai pejabat daerah sampai kini masih diperdebatkan.

Selain itu, tak ada ketentuan yang mengatur soal cuti anggota DPRD. Karena sejatinya anggota DPRD bekerja 1 x 24 jam. Bahkan tatib yang akan mengatur soal mekanisme kerja anggota Deprov baru akan dibahas. “Dalam menjalankan tugas tak ada fasilitas negara yang melekat pada Anggota DPRD seperti mobil dinas dan rumah dinas. Itu hanya pada pimpinan DPRD,” ujar Erwin Ismail.

“Sekarang kalau kita cuti diluar tanggungan negara berarti tidak bisa menerima gaji dan tunjangan. Sementara itu adalah hak yang diberikan kepada anggota DPRD. Jadi kurang tepat kalau anggota DPRD harus cuti,” ungkapnya.

Anggota Deprov dari Golkar Ghalieb Lahidjun menambahkan, beberapa hari lalu, pimpinan Deprov sudah melayangkan surat ke Bawaslu yang berisi tentang pemberian ijin bagi anggota Deprov untuk berkampanye. “Saya mau tanya apakah ini sudah memenuhi persyaratan yang diinginkan oleh Bawaslu,” tanya Ghalib.

Menanggapi pertanyaan Ghalib, Ketua Bawaslu Idris Usuli menimpali bahwa surat pemberian ijin kampanye dari pimpinan sementara telah memenuhi syarat bagi anggota Deprov untuk berkampanye. Penjelasan ini akhirnya menutup perdebatan apakah anggota DPRD harus cuti atau hanya cukup mengajukan ijin untuk berkampanye di Pilkada. (rmb)

Tags: Bawaslu Provinsi GorontaloDeprov gorontaloGorontalo Post TerkiniPilkada 2024Pilkada Serentak

Related Posts

Pelaksanaan Diskusi Terumpun terkait Transformasi Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Menuju Global Logistics Hub yang digelar di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado, Senin (19/1/2025). (Foto – Fadly-Diskominfotik).

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Tuesday, 20 January 2026
Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah melihat denah tanah Terminal 42 yang akan dijadikan kantor wali kota, Kamis (15/1/2026). (Foto: Pemkot Gorontalo)

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Monday, 19 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Next Post
Hendra Yasin

Kampanye Sepi, Strategi Hari H Penentu

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Ridwan Monoarfa

Pilkada Langsung dan Makna Kedaulatan Rakyat

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.