logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Penanganan Kasus Dugaan Penyelundupan Emas Dipertanyakan

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 28 August 2024
in Metropolis
0
Foto bersama Forum Kaum Pembela Rakyat Provinsi Gorontalo dengan Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K dan Kasat Intelkam, Selasa (27/8/2024).

Foto bersama Forum Kaum Pembela Rakyat Provinsi Gorontalo dengan Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K dan Kasat Intelkam, Selasa (27/8/2024).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Penanganan kasus dugaan penyelundupan emas seberat enam belas kilogram di salah satu Hotel di Kota Gorontalo, dipertanyakan.

Hal tersebut yang kemudian membuat Forum Kaum Pembela Rakyat Provinsi Gorontalo, mendatangi Polresta Gorontalo Kota, untuk melakukan audiensi dengan Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, Selasa (27/8).

Dalam pertemuan itu, Forum Kaum Pembela Rakyat Provinsi Gorontalo yang dipimpin oleh Ketua Umum, Rahman Patingki dan juga Ketua Kaderisasi, Ikbal Ka’u, mempertanyakan kejelasan penangan kasus dugaan penyeludupan emas yang diduga berasal dari tambang illegal.

Apalagi sebelumnya beredar isu, di mana pihak Polresta Gorontalo Kota belum mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Jadi tujuan kami datang di sini, tidak lain untuk mempertanyakan penanganan kasus dugaan penyeludupan emas tersebut. Dari hasil audiens bersama Kasatreskrim, memang benar adanya penangkapan terduga pelaku disalah satu hotel di Gorontalo dan saat ini ternyata dugaan perkara itu masih sementara berproses,” jelas Ketua Umum, Rahman Patingki.

Lanjut Rahman, segala berkas perkara terkait kasus tersebut benar adanya. Dalam dokumen pula telah terlampir SPDP, yang sudah dilakukan serah terima pada 24 Mei lalu. Hal ini tentu menjawab pertanyaan dari sejumlah pihak yang mempertanyakan tentang surat SPDP.

“Penyidik pun membenarkan apa yang disampaikan Kasatreskrim tersebut dan menambahkan, bila mana kasus ini sedang dalam proses dan akan segera dilimpahkan berkasnya ke Kejari Kota Gorontalo, karena saat ini dari pihak penyidik sedang berusaha melengkapi barang bukti lainnya, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tambahnya.

Terakhir dirinya menekankan kepada masyarakat agar jeli dalam menerima informasi, agar terkesan tidak semata-mata memusuhi pihak penegak hukum.

Dan sebagi bentuk kontrol sosial Forum Kaum Pembela Rakyat Provinsi Gorontalo, pihaknya akan terus mengawasi dan mengawal permasalah seperti ini di daerah Gorontalo, dengan harapan bahwa kasus dugaan penyeludupan emas ini dapat segera di selesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Jikalau nantinya ada permainan mata ataupun hal-hal yang melanggar hukum dalam penyelesaian kasus ini, maka kami akan pastikan untuk mengelar aksi besar-besaran, dalam mengawal kasus tersebut dan siap melawan siapa saja yang mencoba mempolitisir hukum dalam perkara ini,” tegasnya (Tr-76)

Tags: Forum Kaum Pembela Rakyat Provinsi GorontaloKasus Dugaan Penyelundupan EmasPenyelundupan EmasPolresta Gorontalo Kota

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Ketua KPK RI Nawawi Pomolango saat memberikan sambutan pada kegiatan rapat koordinasi KPK diseminasi pencegahan tindak pidana korupsi di dunia usaha Provinsi Gorontalo yang berlangsung di aula rumah jabatan Gubernur, pada Selasa (27/8). (diskominfotik)

Gubernur Minta KPK Pelototi Proses Pengadaan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.