Gorontalopost.id, GORONTALO – Penanganan kasus dugaan penyelundupan emas seberat enam belas kilogram di salah satu Hotel di Kota Gorontalo, dipertanyakan.
Hal tersebut yang kemudian membuat Forum Kaum Pembela Rakyat Provinsi Gorontalo, mendatangi Polresta Gorontalo Kota, untuk melakukan audiensi dengan Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, Selasa (27/8).
Dalam pertemuan itu, Forum Kaum Pembela Rakyat Provinsi Gorontalo yang dipimpin oleh Ketua Umum, Rahman Patingki dan juga Ketua Kaderisasi, Ikbal Ka’u, mempertanyakan kejelasan penangan kasus dugaan penyeludupan emas yang diduga berasal dari tambang illegal.
Apalagi sebelumnya beredar isu, di mana pihak Polresta Gorontalo Kota belum mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
“Jadi tujuan kami datang di sini, tidak lain untuk mempertanyakan penanganan kasus dugaan penyeludupan emas tersebut. Dari hasil audiens bersama Kasatreskrim, memang benar adanya penangkapan terduga pelaku disalah satu hotel di Gorontalo dan saat ini ternyata dugaan perkara itu masih sementara berproses,” jelas Ketua Umum, Rahman Patingki.
Lanjut Rahman, segala berkas perkara terkait kasus tersebut benar adanya. Dalam dokumen pula telah terlampir SPDP, yang sudah dilakukan serah terima pada 24 Mei lalu. Hal ini tentu menjawab pertanyaan dari sejumlah pihak yang mempertanyakan tentang surat SPDP.
“Penyidik pun membenarkan apa yang disampaikan Kasatreskrim tersebut dan menambahkan, bila mana kasus ini sedang dalam proses dan akan segera dilimpahkan berkasnya ke Kejari Kota Gorontalo, karena saat ini dari pihak penyidik sedang berusaha melengkapi barang bukti lainnya, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tambahnya.
Terakhir dirinya menekankan kepada masyarakat agar jeli dalam menerima informasi, agar terkesan tidak semata-mata memusuhi pihak penegak hukum.
Dan sebagi bentuk kontrol sosial Forum Kaum Pembela Rakyat Provinsi Gorontalo, pihaknya akan terus mengawasi dan mengawal permasalah seperti ini di daerah Gorontalo, dengan harapan bahwa kasus dugaan penyeludupan emas ini dapat segera di selesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Jikalau nantinya ada permainan mata ataupun hal-hal yang melanggar hukum dalam penyelesaian kasus ini, maka kami akan pastikan untuk mengelar aksi besar-besaran, dalam mengawal kasus tersebut dan siap melawan siapa saja yang mencoba mempolitisir hukum dalam perkara ini,” tegasnya (Tr-76)










Discussion about this post