logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Kasatpol PP Provinsi Diduga Difitnah

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 26 August 2024
in Metropolis
0
Masran Rauf

Masran Rauf

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Semakin tinggi pohon, semakin kencang pula anginnya. Pribahasa kuno ini meencerminkan kondisi yang dialami Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Gorontalo Masran Rauf. Dengan posisi jabatannya saat ini sebagai pucuk pimpinan di Lingkungan Satpol PP Gorontalo. Semakin banyak cobaan dan tantangan yang dihadapinnya.

Masran Rauf mengaku difitnah oleh anak buahnya sendiri di Satpol PP Gorontalo. Adalah NFL (20), perempuan yang melaporkan Masran Rauf ke Polres Gorontalo Kota terkait dugaan dugaan pelecehan seksual.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Ade Permana, kepada awak media mengatakan, berdasarkan laporan polisi yang disampaikan pelapor, bahwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kantor Satpol PP Gorontalo, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo pada April 2023. Namun korban baru melaporkan pelaku ke polisi pada Senin (19/8).

“Laporannya sudah masuk sejak Senin (19/8), diduga terlapor pejabat di Provinsi (Gorontalo), penyidik masih akan menyelidiki kebenaran atas laporan tersebut,”kata mantan Kapolres Gorontalo ini singkat.

Related Post

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Knalpot Brong dan Balap Liar Langsung Ditindak

Kapolres Pohuwato Ikut Ajarkan Baca Tulis Al-Qur’an

Sementara itu Kasatpol PP Provinsi Gorontalo Masran Rauf saat dikonfirmasi Gorontalo Post menjelaskan, bahwa seperti yang disampaikannya dalam sejumlah pemberitaan di media massa, Masran dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya terkait dugaan pelecehan terhadap salah satu anggotanya. Masran menyebutkan, bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah yang sengaja diluncurkan untuk merusak citra dan reputasinya.

“Berita yang beredar tidak benar dan tidak lebih dari sekadar upaya untuk menjatuhkan saya sebagai Kasatpol PP Provinsi Gorontalo. Saya pastikan tuduhan ini tidak memiliki dasar yang kuat,” ungkap Masran.

Sebagai seorang pemimpin, Masran menegaskan tanggung jawabnya untuk membela diri dan nama baik institusi yang dipimpinnya. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk menghadapi seluruh proses hukum yang ada. “Saya akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku dengan penuh keikhlasan. Saya yakin, kebenaran akan terungkap,” tambahnya.

Lebih lanjut, Masran meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan berita-berita yang belum tentu benar. Ia juga menjelaskan bahwa tuduhan tersebut sengaja dibuat oleh oknum pejabat yang tidak terima dengan tindakan yang diambilnya sebagai seorang Kasatpol PP.

“Dugaan pelecehan yang ditujukan ke saya ini tidak ada, hanya mis informasi saja dan sudah selesai ditahun 2023 silam. Namun karena ada ulah oknum pejabat di Satpol PP yang saat ini sedang menjalani proses tindakan disiplin dan pelanggaran kode etik sesuai ketentuan kepegawaian yang berjalan, mereka dengan sengaja membawa isu dan tuduhan ini sampai ke pimpinan,” Jelas Masran.

Lebih lajut Masran menambahkan, pihaknya juga menerima informasi adanya permintaan dukungan tanda tangan dari para anggota untuk menggiring mosi tidak menyukai dirinya sebagai Kasatpol PP Provinsi Gorontalo yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut. Pejabat yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan sudah meminta maaf secara langsung kepadanya yang disertai dengan surat permohonan maaf secara tertulis.

“Terkait dengan adanya laporan kepolisian, Masran menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib dan menyatakan siap untuk mengikuti proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,”tutup Masran. (roy)

Tags: Kasatpol PP Kasatpol PPKasatpol PP Provinsi GorontaloMasran RaufSatpol PP Provinsi GorontaloSatuan Polisi Pamong Praja

Related Posts

KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Puluhan kendaraan diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, baik itu yang mengikuti kegiatan balapan liar, maupun penggunaan knalpot brong.

Knalpot Brong dan Balap Liar Langsung Ditindak

Monday, 2 March 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. saat mengajar menulis dan membaca Al-Qur’an kepada anak-anak yang ada di Kecamatan Dengilo.

Kapolres Pohuwato Ikut Ajarkan Baca Tulis Al-Qur’an

Monday, 2 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Ada Ular di Sepeda Motor, Tim Damkar Gorontalo Turun Tangan 

Ada Ular di Sepeda Motor, Tim Damkar Gorontalo Turun Tangan 

Monday, 2 March 2026
Next Post
Sejumlah Kubangan besar pada jalan kawasan Pentadio Resort yang sudah digali untuk ditambal, namun sampai saat ini belum dilakukan penambalan dan rawan terjadi Lakalantas. (Foto: Jalal/Gorontalo Post).

Kubangan Jalan di Pentadio Resort Rawan Kecalakaan

Discussion about this post

Rekomendasi

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional

Monday, 2 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.