Gorontalopost.id, GORONTALO – Kota Gorontalo sebagai ibu kota Provinsi Gorontalo , memiliki keterbatasan sumber daya alam yang dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan daerah.
Salah satunya dengan melakukan pengembangan sektor pariwisata, terutama yang berbasis pada kekayaan budaya dan adat.
“Kota Gorontalo adalah kota jasa, oleh karena itu kita harus mengoptimalkan sektor-sektor pendapatan yang bisa kita gali.
Salah satunya adalah potensi wisata adat yang kita miliki,”jelas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota (Dekot) Gorontalo, Tien Suharti Mobili’u
Lanjut Ketua Panita Khusus (Pansus) Lembaga Adat Daerah itu, mengatakan bahwa rumah adat Dulohupa sebagai salah satu potensi destinasi wisata adat yang bisa dikembangkan lebih lanjut.
Di rumah adat tersebut tersimpan berbagai macam baju adat dan artefak budaya lainnya, yang dijadikan sebagai daya tarik wisata.
“Dengan adanya peraturan daerah terkait lembaga adat daerah, kami berharap dapat memaksimalkan pemanfaatan tempat-tempat bernuansa adat di Kota Gorontalo.
Hal ini akan menjadi langkah awal untuk mengembangkan potensi wisata adat secara lebih sistematis dan terarah,” pungkas Srikandi Dekot (Tr-76)












Discussion about this post