logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Ranperda Pengendalian Miras Mulai Disosialisasikan

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 3 May 2024
in Metropolis
0
Wakil Ketua Deprov Gorontalo Sofyan Puhi saat sosialisasi Ranperda Miras di Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Selasa (30/4

Wakil Ketua Deprov Gorontalo Sofyan Puhi saat sosialisasi Ranperda Miras di Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Selasa (30/4

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Setelah ditetapkan menjadi Ranperda usul Prakarsa DPRD, kalangan Deprov Gorontalo mulai mensosialisasikan Ranperda pengendalian minuman keras (Miras) ke masyarakat.

Selasa (30/4), Wakil Ketua Deprov Gorontalo, Sofyan Puhi mensosialisasikan Ranperda yang akan segera dibahas itu, ke masyarakat Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Ia menyampaikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) ini sebagai landasan hukum dalam melaksanakan kegiatan pengendalian dan pengawasan peredaran Minuman Beralkohol.

“Perda ini dalam rangka guna melindungi kepentingan umum, ketentraman dan ketertiban Masyarakat dari dampak buruk terhadap penyalahgunaan Minuman Beralkohol,” ungkapya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Dijelaskan maksud dari pengendalian adalah segala usaha atau kegiatan untuk mengetahui, menilai dan mengarahkan agar Peredaran minuman beralkohol dapat dilaksanakan sebagaima mestinya.

“Dalam melakukan pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol, pemerintah daerah berwewenang untuk mengatur peredaran dan penjualan minuman beralkohol di daerah,” Sambung mantan Wakil Bupati Gorontalo itu.

Sofyan sangat berharap peran serta masyarakat yakni melaporkan kepada aparat Pemerintah atau aparat penegak hukum setempat jika mengetahui adanya kegiatan mengkonsumsi minuman beralkohol atau mabuk yang dilakukan diluar tempat yang telah ditentukan dalam Peraturan Daerah.

“Jadi sangat diharapkan bapak, ibu dan adik-adik bila di lingkungan atau wilayah kita ada aktifitas orang yang sedang minum -minum minuman beralkohol mohon dapat diinformasikan kepada pemerintah atau aparat setempat, seperti lurah, camat atau di Polsek,” ungkapnya.(rmb)

Tags: Deprov gorontaloPengendalian MirasRanperda Pengendalian MirasSosialisasi Ranperda Miras

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
RESMIKAN. Bupati Gorontalo didampingi Wakil Bupati Hendra S Hemeto saat menandatangani prasasti dari pengresmian sudut orang hebat pada peringatan Hari pendidikan tingkat Kabupaten Gorontalo kemarin.

Bupati : Pendidikan Pintu Gerbang Majunya Daerah

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.