logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Disway

Ngantuk Terkulai

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 22 April 2024
in Disway
0
Mantan Presiden AS Donald Trump tertidur saat mengikuti sidang di Pengadilan New York.-Pool-

Mantan Presiden AS Donald Trump tertidur saat mengikuti sidang di Pengadilan New York.-Pool-

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Dahlan Iskan

 

IA NGANTUK. Matanya terpejam. Sesaat kemudian kepalanya tertekuk ke dada. Lalu terbangun. Untuk mengantuk lagi. Terpejam lagi. Kepalanya tertekuk lagi.

Banyak spekulasi: mengapa Donald Trump sampai terkantuk dua kali. Padahal ia lagi duduk di ruang sidang pengadilan New York. Kamis lalu.

Related Post

Rambo Batman

Omon Kenyataan

Amang Waron

Reflek Radjimin

Anda sudah tahu: Trump sangat kesal menjadi terdakwa di pengadilan kriminal. Mungkin mengantuk adalah cara Trump untuk melampiaskan kekesalan.

Ia kesal.

Tapi tidak berdaya.

Pengadilan sudah menetapkan: ia harus diadili.

Di Amerika, siapa pun tidak bisa melawan hakim. Pun seorang mantan presiden galak –calon presiden pula.

Yang sedang kita bicarakan ini adalah perkara yang lain lagi: soal uang tutup mulut pada wanita komersial yang pernah ia gauli.

Berarti perkara ketiga yang disidangkan akhir-akhir ini.

Trump sudah berusaha keras untuk menghindar dari perkara ketiga ini. Cara yang paling kotor pun sudah ia lakukan: menyerang pribadi keluarga hakim. Lewat medsos.

Tapi hakim tidak kurang lakon. Ia keluarkan dua gage: awalnya Trump hanya dilarang membicarakan pribadi hakim.

Trump tidak kalah pandai. Ia pun ganti menyerang keluarga hakim.

Gage diperluas: Trump dilarang menyerang hakim dan keluarga hakim.

Tidak ada lagi cara lain.

Trump juga sudah berusaha naik banding: minta agar pengadilan yang lebih tinggi membatalkan perkara tersebut. Ini kan perkara ecek-ecek untuk orang sebesar Trump. Hanya urusan lendir pribadi.

Usaha itu pun gagal. Justru pengadilan yang lebih tinggi minta perkara uang tutup mulut itu diproses di pengadilan.

Bukan main kesalnya Trump.

Anda juga sudah tahu: belakangan ini Trump kalah dua kali berturut. Pertama: kalah dalam kasus pelecehan seksual kepada Jean Carroll. Ia harus membayar ganti rugi USD 5 juta.

Trump masih naik banding dengan membayar uang jaminan.

Berikutnya, Trump juga kalah dalam pengadilan kasus praktik bisnis tidak jujur. Ia dijatuhi hukuman membayar denda USD 355 juta.

Trump naik banding. Tapi harus membayar jaminan sebesar itu. Trump gagal mencari instrumen penjamin. Ia minta keringanan ke pengadilan lebih tinggi. Disetujui: cukup menyerahkan jaminan USD 75 juta.

Sebuah perusahaan asuransi di California membantu Trump menerbitkan instrumen penjaminan. Tapi jaksa mempersoalkan: perusahaan asuransi itu tidak terdaftar sebagai perusahaan di New York. Juga diragukan kemampuan keuangannya.

Jaminan tersebut, kata jaksa, harus ditolak. Tidak sah.

Jaksa tetap minta aset Trump yang di New York pun harus disita: sebagai jaminan.

Dua kekalahan itu terjadi di pengadilan New York.

Bagi Trump New York terlalu kejam kepadanya –padahal dulu begitu banyak memberinya rezeki.

Perkara ketiga ini pun juga di pengadilan New York. Beda jaksa. Beda hakim. Tapi mereka sama: sesama anggota Partai Demokrat.

Trump begitu kesal perkara ketiga ini pun akhirnya jadi disidangkan.

Tahap pertamanya sudah: pembentukan dewan juri. Proses seleksi dewan jurinya kali ini lebih rumit. Pihak Trump minta ikut dilibatkan dalam seleksi.

Disetujui.

Maka pengacara Trump ikut melakukan pemilihan. Ketat. Semua calon juri diperiksa sampai ke aktivitas medsos mereka. Mereka pernah posting apa saja. Dari postingan itu bisa diindikasikan akan memojokkan Trump atau tidak.

Salah satu calon terang-terangan benci Trump. Maka tidak dipilih.

Kamis lalu sudah terpilih tujuh orang juri. Tinggal pemilihan juri pengganti: juri cadangan. Siapa tahu ada yang mendadak berhalangan.

Di proses pemilihan dewan juri inilah Trump mengantuk. Direkam media. Sampai dua kali.

Tidak ada media yang mengindikasikan Trump lagi tidak sehat. Atau gula darahnya naik. Ia sehat. Hanya kesal. Melampiaskan kesal dengan cara mengantuk pertanda jiwanya sehat –daripada, misalnya, membenturkan kening ke tiang listrik.

Nasib Trump berada di tangan dewan juri itu. Selama enam minggu persidangan dewan juri boleh “membolos” dari pekerjaan mereka sehari-hari. Ada yang guru, manajer profesional, ada juga seorang konsultan.

Kali ini identitas dewan juri dirahasiakan. Pengacara Trump pun hanya boleh menggunakan identitas personal dewan juri untuk keperluan seleksi itu saja. Selebihnya tidak boleh membocorkan siapa saja mereka.

Selama enam minggu ke depan kita akan melihat drama uang tutup mulut. Kita lihat saja: apakah di persidangan nanti kepalanya sering terkulai.(*)

Tags: Catatan Harian DahlanDahlan IskanDiswayHarian Dahlanharian diswayTulisan Dahlan

Related Posts

Zohran Mamdani saat mengumumkan kebijakan barunya, kali ini soal ojek online di New York.--

Omon Kenyataan

Monday, 19 January 2026
--

Rambo Batman

Monday, 19 January 2026
--

Amang Waron

Tuesday, 13 January 2026
Ilustrasi kondisi seseorang vegetatif.--

Reflek Radjimin

Monday, 12 January 2026
Zohran Mamdani ke Bronx, menandatangani kebijakan di jalanan Sedgwick Avenue didampingi Tascha Van Auken.-crainsnewyork-

Gagal Sukses

Tuesday, 6 January 2026
Ilustrasi Robert Moses dan Jane Jacobs--Savingplaces

Jane Moses

Monday, 5 January 2026
Next Post
Sekwan DPRD Kota Gorontalo saat menghadiri sosialisasi tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Kementerian Aparatur Sipil Negara (KASN), dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Jum'at (19/4/2024). (F. Istimewa)

Maksimalkan Kinerja Pemerintah, Tata Kelola ASN Dirubah

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.