gorontalopost.id- Kendati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango masih menunda penetapan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten,Senin (26/2) kemarin. Siapa caleg yang akan duduk di DPRD Bone Bolango, bisa diketahui dari hasil rekapitulasi tingkat kecamatan yang sudah selesai dilakukan. Hampir dapat dipastikan 25 kursi di DPRD Bone Bolango mayoritas bakal diisi oleh pendatang baru. Selain itu, rekapitulasi tingkat kecamatan juga telah memberikan gambaran partai mana yang berpeluang besar bakal merebut kursi ketua DPRD.
Dari hasil rekapitulasi kecamatan yang berhasil dihimpun awak media ini, partai Nasdem hampir dipastikan bisa mempertahankan kursi Ketua DPRD Bone Bolango yang diraihnya pada Pemilu 2019 lalu. Pada Pemilu kali ini, Nasdem berpeluang meraih 6 kursi. Nasdem berhasil meraih kursi di empat dapil. Masing-masing satu kursi dari dapil Kabila Cs, satu kursi dari dapil Suwawa, dua kursi dari dapil Tapa Cs, dan satu kursi dari dapil Bone Pesisir.
Hal menarik lain yang juga terungkap bahwa, para Caleg terpilih di dapil Suwawa, seluruhnya merupakan politisi muda. Lima kursi di dapil Suwawa, seluruhnya diisi oleh para politisi milenial. Yaitu, Zul Iskandar Suleman (Nasdem), Erik D Sabubu (Gerindra), Diki Iskandar Alim (PPP), Mutawasir (Golkar), dan Riska Puspitasari Mohammad. Dari hasil rekap yang ada, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berhasil meraih empat kursi, dimana setiap daerah pemilihan terdapat satu kursi yang dicapai.
Misalnya, pada dapil I Suwawa Cs, partai berlogo kakbah ini berhasil mengutus Diki Iskandar, dengan perolehan suara 2044. Dapil II Bone Pesisir, Caleg Yasin Dj Tagoi berhasil mengamankan satu kursi PPP dengan perolehan suara 1.640. Pada Dapil III Kabila Cs, kursi PPP diraih Azan Piola dengan capaian 1.932 suara, dan di Dapil IV Tapa Cs, Faisal Mohi berhasil mengunci kursi PPP dengan capain suara 1.587. Begitu pun dengan Golkar, partai berlogo beringin rimbun ini juga berhasil mengamankan empat kursi di DPRD Bonbol. Sama seperti PPP, setiap Dapil juga terdapat satu kursi Golkar di parlemen.
KPU Tunda Penetapan Rekap
Sementara itu, hingga kemarin, KPU Bone Bolango masih menunda rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kabupaten. Rapat pleno terbuka yang berlangsung, Senin (26/2) malam masih diskorsing. Lantaran tidak cukupnya waktu untuk melakukan proses pencermatan. Dengan begitu, hasil rekapitulasi yang banyak beredar termasuk yang ditayangkan di media, belum menjadi patokan caleg terpilih. Sesuai ketentuan, Caleg terpilih ditetapkan KPU sesuai rekapitulasi perolehan suara.
Meski rekapitulasi telah selesai, namun KPU bersama saksi parpol yang hadir, sepakat belum mau melanjutkan penetapan hasil perolehan penghitungan suara karena membutuhkan waktu panjang untuk terlebih dahulu melakukan pencermatan.
Ketua KPU Bonbol Sutenty Lamuhu dalam rapat pleno terbuka itu menyampaikan jika proses pencermatan sendiri merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui sebelum hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara ditetapkan. Proses pencermatan itu butuh waktu cukup lama untuk mencermati seluruh angka-angka yang ada diformulir D hasil kabupaten-kota yang didapat dari hasil inputan dari formulir D masing-masing Kecamatan yang dibacakan dan sudah melalui proses pembetulan.
“Jadi rapat pleno terbuka lanjut besok(selasa red hari ini) sampai jam 9, ” ujarnya.
Meski sudah disepakati, KPU menerima saran masukan parpol dengan syarat membacakan ringkas hasil perolehan suara sah partai dan bukan perolehan perorangan untuk jadi bahan pencermatan. (rmb/csr)











Discussion about this post