Kritik Jokowi, BEM UNG Sebut Merusak Netralitas Pemerintah

gorontalopost.id – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNG, Hendrawan Dwikarunia Datukramat, mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memastikan tidak netral dalam Pemilu. Seperti diketahui, baru-baru ini, Presiden Jokowi mengatakan, jika Presiden dapat memihak dan diperbolehkan terlibat dalam kampanye Pemilu.

Kepada Gorontalo Post, Datukramat, Ahad (28/1) menyatakan, sikap Presiden Jokowi tersebut merusak tata nilai netralitas dalam pemerintahan. Dalam pernyataannya, Datukramat menyoroti peran Presiden sebagai figur utama negara, yang seharusnya memberikan contoh dalam menjaga netralitas, terutama selama masa kampanye Pemilu. Pernyataan Jokowi yang mengatakan, presiden bisa memihak dan berkampanye, dianggapnya sebagai langkah yang bertentangan dengan prinsip-prinsip etika kepemimpinan.

“Sebagai pemimpin negara, kita berharap Presiden memberikan contoh keteladanan dalam menjunjung tinggi netralitas dan keadilan. Namun, pernyataan ini jelas merusak konsep tersebut dan menciptakan ketidakpastian terkait netralitas institusi pemerintahan,” ujar Datukramat melalui pernyataanya yang diterima Gorontalo Post.

Datukramat juga menyoroti perbedaan penafsiran terhadap Pasal 299 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang dijadikan dasar hukum oleh Presiden Jokowi. Sebagai tanggapan, Datukramat merujuk pada Pasal 282 yang secara tegas melarang pejabat negara melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan peserta pemilu selama masa kampanye. “Sangat penting bagi pemerintahan untuk bersikap netral dan adil dalam mengawal proses demokrasi, khususnya dalam konteks pemilu. Pernyataan ini mengingatkan kita akan perlunya konsistensi dalam menjalankan aturan dan etika kepemimpinan,” tambah Datukramat.

Meskipun hingga saat ini Jokowi belum secara terang-terangan mendukung pasangan calon di Pilpres 2024, pernyataannya telah menciptakan perdebatan di kalangan mahasiswa dan masyarakat. Kritik dari Presiden BEM UNG menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas dan netralitas pemerintahan sebagai pilar utama dalam menjalankan sistem demokrasi. (tro)

Comment