logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Lima Mahasiswa IAIN Dibui

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 19 January 2024
in Metropolis
0
Para tersangka yang merupakan mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo resmi ditahan Polres Bone Bolango, Kamis (19/1/24). (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Para tersangka yang merupakan mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo resmi ditahan Polres Bone Bolango, Kamis (19/1/24). (Foto: Natha/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Setelah melalui proses penyidikan selama lebih dari dua bulan, Kasus kematian mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Hasan Saputra Marjono (17) saat mengikuti pengkaderan di Kabupaten Bone Bolango terus mengalami peningkatan
signifikan.

Kemarin, (18/1/24), Polres Bone Bolango menahan lima mahasiswa atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan Hasan Saputra Marjono harus kehilangan nyawa.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, lima tersangka yang ditahan tersebut yakni AS, SN, MH, MP dan WP. Kelima tersangka ini merupakan mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo yang bertindak sebagai panitia kegiatan.

Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli mengatakan, setelah menahan lima tersangka, tidak menutupkemungkinan akan bertambah tersangka baru sesuai perkembangan penyidikan nanti.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Kemungkinan besar pasti akan ada (tersangka dari pihak kampus).

Tapi untuk saat ini, apa yang menjadi tuntutan dari pihak keluarga sudah kami tindaklanjuti,” kata AKBP Muhammad Alli saat diwawancarai wartawan, Kamis (18/1).

Lebih kanjut perwira dua melati di pundaknya ini menambahkan, bahwa lima tersangka ini dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Bone Bolango.

Dijelaskan Kapolres, diantara mereka ada yang bertindak sebagai ketua panitia, korlap dan penanggung jawab bidang kesehatan.

Berkas perkara ungkap Kapolres segera diajukan ke Kejaksaan untuk menunggu lebih lanjut apakah sudah P21 atau pun masih P19.

“Kelima pelaku dengan Pasal 359 juncto Pasal 55 ayat 1.

Kelimanya pun terancam hukuman 5 tahun penjara. Bunyi Pasal 359 KUHP. Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” jelasnya.

Sementara itu Aprian Syahputra saudara korban HS berharap agar pihak kepolisian bisa menyeriusi penanganan kasus ini dan menekankan agar pihak polisi bisa memastikan ada unsur tersangka dari pihak kampus.

Korban HS meninggal dunia saat mengikuti pengkaderan di Desa Lompotoo, Kecamatan Suwawa Tengah, Bone Bolango, Ahad (1/10/2023).

Korban merupakan mahasiswa Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah IAIN Gorontalo.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan yang diketahui kampus dan secara resmi disetujui kampus, sehingga kelalaian ini merupakan kelalaian kampus secara kelembagaan. Lima orang tersangka dari unsur mahasiswa tidak cukup,”ungkapnya. (roy)

Tags: IAINIAIN Sultan Amai GorontaloLima Mahasiswapolres bone bolango

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Pengucapan sumpah Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/01/2024). (Foto: Humas Setkab/Oji)

Politisi PPP Jadi Hakim MK

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.