Gorontalopost.id, GORONTALO – Bisnis esek-esek atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kian marak di Kota Gorontalo.
Kali ini Polresta Gorontalo Kota kembali meringkus seorang mucikari berinisial RRM (27) warga Kelurahan Liluwo Kecamtan Kota Tengah Kota Gorontalo bersama perempuan SS (27) warga Provinsi Sulawesi Utara.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana, S.I.K., MH melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan, terduga Pelaku diamankan di depan salah satu hotel yang ada di Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, dimana saat itu RRM sempat akan melarikan diri namun berhasil diamankan oleh team Rajawali.
“Kami mengamankan pelaku setelah mengantarkan SS ke hotel atas pesanan seorang pria hidung belang. SS dipesan melalui aplikasi whatssapp dengan nilai transaksi pemesanan sebesar Rp 700 Ribu.
Dari transaksi itu Pelaku RRM akan mendapatkan keuntungan Rp. 100 Ribu jika SS telah melayani tamu,”ungkap Leonardo.
Dalam pengungkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa handphone dan uang tunai berjumlah Rp 100 ribu serta alat kontrasepsi (kondom) dari dalam tas SS.
“Pelaku sudah kami serahkan ke penyidik guna proses penyelidikan lebih lanjut,”tandas perwira satu melati di pundaknya ini. (roy)












Discussion about this post