GORONTALOPOST.ID – Kurang lebih 6.000 liter atau 6 ton minuman keras (Miras) jenis cap tikus (CT), yang hendak diselundupkan ke wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng), berhasil digagalkan oleh personel Polsek Popayato Barat.Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa penggagalan Miras tersebut terjadi pada Sabtu (7/10) sekitar pukul 01.00 Wita.
Awalnya, personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Popayato Barat, personel Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Peternakan, Perikanan dan Perkebunan, sedang melakukan patroli rutin di wilayah perbatasan, Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.
Pada saat itu, melintas sebuah truk Mitsubishi berwarna kuning dengan kas warna hijau, yang bernomor Polisi DM 8061 LD, dengan tujuan, Gorontalo menuju ke Sulawesi Tengah (Sulteng).
Melihat mobil yang mencurigakan tersebut, Kapolsek Popayato Barat, Ipda Zulkifli Saeng,S.H yang memimpin jalannya operasi, melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut. Ketika ditanyakan kepada supir truk, sang supir mengaku bahwa muatannya adalah pupuk kandang.
Untuk memastikannya, Kapolsek beserta personel gabungan lainnya, kemudian melakukan pengecekan. Setelah diperiksa, ditemukan minuman keras (Miras) jenis cap tikus dengan jumlah 125 karung, dengan total kurang lebih 6.000 liter atau sekitar 6 ton.
Atas pengungkapan tersebut, anggota Polsek Popayato Barat kemudian menggiring mobil dan barang bukti Miras ke Polsek Popayato Barat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Popayato Barat, Ipda Zulkifli Saeng,S.H mengatakan, saat ini barang bukti dan tiga orang masyarakat telah diamankan di Polsek Popayato Barat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Miras ini dibawa dari daerah Sulawesi Utara (Sulut), tepatnya dari Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dengan tujuan ke daerah Kalimantan Timur (Kaltim),” ujarnya.
Ditambahkan pula, untuk satu karungnya, dibeli dengan harga Rp 1 juta, dan akan dijual dengan harga Rp 2 juta di daerah Kaltim. Dengan demikian, modal untuk membeli Miras tersebut kurang lebih Rp 125 juta dan bisa mendapatkan keuntungan dua kali lipat dari modal tersebut.
Nah, untuk mengelabui petugas di wilayah perbatasan, para pelaku menutup karung yang berisikan Miras dengan menggunakan pupuk kandang. Jadi, pupuk kandang itu diletakkan dibagian atas dan belakang truk, sehingga saat pemeriksaan dilakukan, petugas atau aparat Kepolisian, akan merasa yakin, bahwa yang terletak di dalam truk adalah pupuk kandang.
“Mereka sudah enam kali lolos di wilayah perbatasan dengan modus operandi seperti itu. Namun kali ini, berkat informasi dari masyarakat, kami berhasil menggagalkan penyelundupan Miras tersebut,” ungkapnya.
Untuk selanjutnya kata Ipda Zulkifli, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengujian barang bukti di Balai POM. Setelah hasilnya sudah ada, maka akan dilakukan lagi langkah selanjutnya, baik itu penetapan tersangka dan hal lainnya.
“Kami sudah meyakini bahwa itu adalah Miras. Namun, untuk kebenarannya, maka dibutuhkan pihak yang berwenang, dalam hal ini Balai POM. Oleh karena itu, kami masih menunggu hasil uji dari Balai POM.
Kami pun turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah membantu tugas kami, sehingga penyelundupan Miras ini bisa terungkap,” pungkasnya. (kif)












Discussion about this post