logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel

Biomasa
Home Kab Gorontalo

Penyelundupan Enam Ton Cap Tikus Digagalkan, Kelabui Petugas dengan Pupuk Kandang

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 12 October 2023
in Kab Gorontalo
0
Penyelundupan Enam Ton Cap Tikus Digagalkan, Kelabui Petugas dengan Pupuk Kandang

Kapolsek Popayato Barat, Ipda Zulkifli Saeng,S.H beserta personel, mengamankan kurang lebih 6.000 liter Miras jenis Cap Tikus dan tiga orang masyarakat.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALOPOST.ID – Kurang lebih 6.000 liter atau 6 ton minuman keras (Miras) jenis cap tikus (CT), yang hendak diselundupkan ke wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng), berhasil digagalkan oleh personel Polsek Popayato Barat.Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa penggagalan Miras tersebut terjadi pada Sabtu (7/10) sekitar pukul 01.00 Wita.

Awalnya, personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Popayato Barat, personel Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Peternakan, Perikanan dan Perkebunan, sedang melakukan patroli rutin di wilayah perbatasan, Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Pada saat itu, melintas sebuah truk Mitsubishi berwarna kuning dengan kas warna hijau, yang bernomor Polisi DM 8061 LD, dengan tujuan, Gorontalo menuju ke Sulawesi Tengah (Sulteng).

Melihat mobil yang mencurigakan tersebut, Kapolsek Popayato Barat, Ipda Zulkifli Saeng,S.H yang memimpin jalannya operasi, melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut. Ketika ditanyakan kepada supir truk, sang supir mengaku bahwa muatannya adalah pupuk kandang.

Related Post

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Isra Mi’raj Momentum Refleksikan Diri

Kabgor Komitmen Siap Kontribusi Penyusunan Kebijakan Nasional

Lurah Bakal Jalani Assesment, Bupati : Pengembangan Kompotensi ASN

Untuk memastikannya, Kapolsek beserta personel gabungan lainnya, kemudian melakukan pengecekan. Setelah diperiksa, ditemukan minuman keras (Miras) jenis cap tikus dengan jumlah 125 karung, dengan total kurang lebih 6.000 liter atau sekitar 6 ton.

Atas pengungkapan tersebut, anggota Polsek Popayato Barat kemudian menggiring mobil dan barang bukti Miras ke Polsek Popayato Barat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Popayato Barat, Ipda Zulkifli Saeng,S.H mengatakan, saat ini barang bukti dan tiga orang masyarakat telah diamankan di Polsek Popayato Barat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Miras ini dibawa dari daerah Sulawesi Utara (Sulut), tepatnya dari Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dengan tujuan ke daerah Kalimantan Timur (Kaltim),” ujarnya.

Ditambahkan pula, untuk satu karungnya, dibeli dengan harga Rp 1 juta, dan akan dijual dengan harga Rp 2 juta di daerah Kaltim. Dengan demikian, modal untuk membeli Miras tersebut kurang lebih Rp 125 juta dan bisa mendapatkan keuntungan dua kali lipat dari modal tersebut.

Nah, untuk mengelabui petugas di wilayah perbatasan, para pelaku menutup karung yang berisikan Miras dengan menggunakan pupuk kandang. Jadi, pupuk kandang itu diletakkan dibagian atas dan belakang truk, sehingga saat pemeriksaan dilakukan, petugas atau aparat Kepolisian, akan merasa yakin, bahwa yang terletak di dalam truk adalah pupuk kandang.

“Mereka sudah enam kali lolos di wilayah perbatasan dengan modus operandi seperti itu. Namun kali ini, berkat informasi dari masyarakat, kami berhasil menggagalkan penyelundupan Miras tersebut,” ungkapnya.

Untuk selanjutnya kata Ipda Zulkifli, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengujian barang bukti di Balai POM. Setelah hasilnya sudah ada, maka akan dilakukan lagi langkah selanjutnya, baik itu penetapan tersangka dan hal lainnya.

“Kami sudah meyakini bahwa itu adalah Miras. Namun, untuk kebenarannya, maka dibutuhkan pihak yang berwenang, dalam hal ini Balai POM. Oleh karena itu, kami masih menunggu hasil uji dari Balai POM.

Kami pun turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah membantu tugas kami, sehingga penyelundupan Miras ini bisa terungkap,” pungkasnya. (kif)

Tags: berita gorontaloberita terkiniminuman keras

Related Posts

LOBI. Wakil Bupati Tony S Junus bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat mendatangi Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Wabup Lobi Anggaran Dipusat, Perbaikan Infrastruktur Dukung Pelaksanaan PENAS Tani Nelayan 2026

Monday, 2 February 2026
WISUDA. Kabag Kesra saat mengalungkang selempang pada para wisudawan.

Isra Mi’raj Momentum Refleksikan Diri

Wednesday, 21 January 2026
HADIR. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat mengikuti Rakernas APKASI

Kabgor Komitmen Siap Kontribusi Penyusunan Kebijakan Nasional

Tuesday, 20 January 2026
APEL. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyampaikan assesment Lurah se Kecamatan Limboto, pada apel kerja perdana

Lurah Bakal Jalani Assesment, Bupati : Pengembangan Kompotensi ASN

Wednesday, 7 January 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyerahkan SK simbolis bagi149 penyuluh pertanian yang beralih status kepegawaiannya.

149 Pegawai Beralih Status ke Kementrian, Jadi ‘Utusan’ Pusat untuk Petani Gorontalo

Tuesday, 30 December 2025
Akhir Pekan di Penghujung Tahun, Kawasan Menara Limboto Semakin Ramai

Akhir Pekan di Penghujung Tahun, Kawasan Menara Limboto Semakin Ramai

Monday, 29 December 2025
Next Post
TPPO, Sekali Kencan, Mucikari Dapat Rp 50 Ribu

TPPO, Sekali Kencan, Mucikari Dapat Rp 50 Ribu

Discussion about this post

Rekomendasi

Asya dari SDN 1 Bone berhasil membawa pulang juara 2 pada lomba bertutur yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bone Bolango, Selasa (23/04/2025). (F. Saraswati Usman/ Mg Gorontalo Post)

Siswa Pesisir Buktikan Kebolehan dalam Lomba Bertutur

Monday, 28 April 2025
Memahami Logika Kebijakan BLP3G Tahun 2026

Memahami Logika Kebijakan BLP3G Tahun 2026

Monday, 16 March 2026
Tersangka kasus dugaan bom ikan beserta barang bukti, diserahkan oleh pihak penyidik Gakkum, Dit Polairud Polda Gorontalo, kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara.

Dua Tersangka Bom Ikan Segera Diadili, Terancam 20 Tahun Penjara, 12 Item Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan

Monday, 8 December 2025
Basri Amin

Gorontalo, Keluarga Bangsa Besar

Monday, 8 December 2025

Pos Populer

  • Basri Amin

    Republik di Dunia yang Susah Damai

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Ramadan, Embarkasi Haji Gorontalo, dan Ikhtiar Kepemimpinan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Kapolsek Popayato Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Jelang Idulfitri Pasar Senggol Sepi

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Memahami Logika Kebijakan BLP3G Tahun 2026

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.