logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kab Gorontalo

Penyelundupan Enam Ton Cap Tikus Digagalkan, Kelabui Petugas dengan Pupuk Kandang

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 12 October 2023
in Kab Gorontalo
0
Penyelundupan Enam Ton Cap Tikus Digagalkan, Kelabui Petugas dengan Pupuk Kandang

Kapolsek Popayato Barat, Ipda Zulkifli Saeng,S.H beserta personel, mengamankan kurang lebih 6.000 liter Miras jenis Cap Tikus dan tiga orang masyarakat.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALOPOST.ID – Kurang lebih 6.000 liter atau 6 ton minuman keras (Miras) jenis cap tikus (CT), yang hendak diselundupkan ke wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng), berhasil digagalkan oleh personel Polsek Popayato Barat.Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa penggagalan Miras tersebut terjadi pada Sabtu (7/10) sekitar pukul 01.00 Wita.

Awalnya, personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Popayato Barat, personel Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Peternakan, Perikanan dan Perkebunan, sedang melakukan patroli rutin di wilayah perbatasan, Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Pada saat itu, melintas sebuah truk Mitsubishi berwarna kuning dengan kas warna hijau, yang bernomor Polisi DM 8061 LD, dengan tujuan, Gorontalo menuju ke Sulawesi Tengah (Sulteng).

Melihat mobil yang mencurigakan tersebut, Kapolsek Popayato Barat, Ipda Zulkifli Saeng,S.H yang memimpin jalannya operasi, melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut. Ketika ditanyakan kepada supir truk, sang supir mengaku bahwa muatannya adalah pupuk kandang.

Related Post

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Untuk memastikannya, Kapolsek beserta personel gabungan lainnya, kemudian melakukan pengecekan. Setelah diperiksa, ditemukan minuman keras (Miras) jenis cap tikus dengan jumlah 125 karung, dengan total kurang lebih 6.000 liter atau sekitar 6 ton.

Atas pengungkapan tersebut, anggota Polsek Popayato Barat kemudian menggiring mobil dan barang bukti Miras ke Polsek Popayato Barat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Popayato Barat, Ipda Zulkifli Saeng,S.H mengatakan, saat ini barang bukti dan tiga orang masyarakat telah diamankan di Polsek Popayato Barat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Miras ini dibawa dari daerah Sulawesi Utara (Sulut), tepatnya dari Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dengan tujuan ke daerah Kalimantan Timur (Kaltim),” ujarnya.

Ditambahkan pula, untuk satu karungnya, dibeli dengan harga Rp 1 juta, dan akan dijual dengan harga Rp 2 juta di daerah Kaltim. Dengan demikian, modal untuk membeli Miras tersebut kurang lebih Rp 125 juta dan bisa mendapatkan keuntungan dua kali lipat dari modal tersebut.

Nah, untuk mengelabui petugas di wilayah perbatasan, para pelaku menutup karung yang berisikan Miras dengan menggunakan pupuk kandang. Jadi, pupuk kandang itu diletakkan dibagian atas dan belakang truk, sehingga saat pemeriksaan dilakukan, petugas atau aparat Kepolisian, akan merasa yakin, bahwa yang terletak di dalam truk adalah pupuk kandang.

“Mereka sudah enam kali lolos di wilayah perbatasan dengan modus operandi seperti itu. Namun kali ini, berkat informasi dari masyarakat, kami berhasil menggagalkan penyelundupan Miras tersebut,” ungkapnya.

Untuk selanjutnya kata Ipda Zulkifli, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengujian barang bukti di Balai POM. Setelah hasilnya sudah ada, maka akan dilakukan lagi langkah selanjutnya, baik itu penetapan tersangka dan hal lainnya.

“Kami sudah meyakini bahwa itu adalah Miras. Namun, untuk kebenarannya, maka dibutuhkan pihak yang berwenang, dalam hal ini Balai POM. Oleh karena itu, kami masih menunggu hasil uji dari Balai POM.

Kami pun turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang telah membantu tugas kami, sehingga penyelundupan Miras ini bisa terungkap,” pungkasnya. (kif)

Tags: berita gorontaloberita terkiniminuman keras

Related Posts

PENYERAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Ketua TP PKK Maryam Puhi Pago saat melihat langsung penyerahan BLTS di Kecamatan Telaga Biru

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Wednesday, 26 November 2025
LESTARIKAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat membuka loma pidato bahas Gorontalo antar pimpinan OPD

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Tuesday, 25 November 2025
PENCANANGAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Ketua TP PKK Maryam Sofyan Puhi didampingi Sekda Sugondo Makmur dan Ketua DWP saat menekan tombol pencanangan HUT Kabgor ke 352

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

Monday, 17 November 2025
PENGESAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan pimpinan DPRD saat melakukan penandatangan kesepakatan KUA-PPAS 2026

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Thursday, 13 November 2025
MAKAN. Suasana Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tony S Junus bersama sejumlah pimpinann OPD makan di warung kaki Lima kawasan pasmolim.

Bupati-Wabup Ajak Warga Dukung UMKM di CFD, Makan Bersama Di Warung Kaki Lima Pasmolim

Monday, 27 October 2025
Seorang warga Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh pihak Kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polres Gorontalo Tangkap Satu Warga Sumut

Monday, 27 October 2025
Next Post
TPPO, Sekali Kencan, Mucikari Dapat Rp 50 Ribu

TPPO, Sekali Kencan, Mucikari Dapat Rp 50 Ribu

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.