GORONTALOPOST.ID- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo didesak segera menetapkan tersangka sekaligus menahan Bupati Bone Bolango Hamim Pou dalam dugaan tindak pidana Korupsi Bantuan Sosial (Bansos).
Desakan ini muncul ketika puluhan masa dari aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Gorontalo (AMMPG), menggelar aksi damai di Kejati Gorontalo, Selasa (26/9).
Kordinator AMMPG Tofan, dalam orasinya mengatakan, pihaknya menuntut sejumlah point perihal persoalan
dugaan korupsi di Gorontalo, khususnya di Kabupaten Bone Bolango.
” Kami meminta Kajati segera menahan Hamim Pou, karena kami dengar apa yang menjadi kendala Kejaksaan sudah diberikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yakni hasil perhitungan kerugian negara pada perkara Bantuan Sosial (Bansos) Bone Bolango,”ujar Tofan.
Selain itu terkait masalah PDAM Bone Bolango, juga kata Tofan sudah terbuka di publik bahwa akan ada tersangka lain yang akan di seret oleh saudara YL mantan Direktur PDAM Bone Bolango.
“Kami meminta agar kejaksaan segera menetapkan tersangka baru pada kasus tersebut, ”teriak Tofan. Dia juga meminta Kajati Gorontalo Joko Irianto, untuk tidak tebang pilih pada penanganan perkara mega korupsi PDAM Bone Bolango/. Kajati diminta terbuka, pada penanganan kasus korupsi khususnya Bansos dan PDAM.
” Jika Kajati tidak sanggup menyelesaikan semua masalah ini,. lebih baik Kajati Angkat kaki dari Bumi Hulondhalo ini, ”kunci Tofan.
Sementara itu Asisten Intelejen Otto Sompotan saat menerima massa aksi di halaman depan kantor Kejati
Gorontalo mengatakan, pihaknya dalam hal ini Kejaksaan bukannya tinggal diam saja dalam penanganan
kasus dugaan korupsi yang ada kaitannya dengan Bupati Hamim Pou.
Namun, kejaksaan yang notabene merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) jelas Otto bersikap netral dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.
“Sebagai ASN kami kejaksaan harus netral dalam menangani kasus korupsi, apalagi jika kasus itu berkaitan langsung dengan oknum-oknum yang ikut sebagai kontestan yang mencalonkan diri dalam Pemilu Legislatif,”jelas Otto.
Lebih lanjut ditegaskan Otto, jika ada perkara Tipikor yang di dalamnya ada oknum-oknum Caleg maka pemeriksaan terhadap yang bersangkutan kami tunda sementara dan akan dilanjutkan kembali pemeriksaan atau penanganan hukum selanjutnya ketika Pemilu sudah selesai.
“Sekali lagi kami minta agar masyarakat bersabar. Kami yakin dan optimis kasus ini akan tuntas, dan bagi oknum-oknum lain yang tidak ikut dalam pencalonan di Pemilu 2024, namun diduga ikut terlibat dalam kasus Tipikor, maka tentu prosesnya tetap jalan sebagaimana mestinya,”tandas Otto. (roy)













Discussion about this post