logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kab Gorontalo

Tempat Hiburan Malam di Kabila Dieksekusi

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 28 July 2023
in Kab Gorontalo
0
Tempat Hiburan Malam di Kabila Dieksekusi

Pelaksanaan eksekusi rumah yang dijadikan kafe atau tempat hiburan malam di Kelurahan Pauwo Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Gorontalo Kamis, (25/7).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id- Sebuah rumah yang dijadikan kafe atau tempat hiburan malam di Kelurahan Pauwo Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango akhirnya dieksekusi, Rabu, (25/7).

Pasalnya, rumah tersebut bersengketa dan kini telah berkekuatan hukum tetap hingga dilaksanakan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Gorontalo.

Pelaksanaan yang di mulai pukul 10 pagi tersebut dihadiri oleh Panitera Armin SH, MH, juru sita dan analis perkara peradilan serta Lurah dan aparat Kelurahan Pauwo.

Sebelum pelaksanaan eksekusi di mulai dengan pembacaan surat putusan dari Panitera pengadilan Negeri kelas 1A Gorontalo dengan nomor perkara perdata nomor 2/pdt-eks/2023/PN.Gtlo dengan eksekusi berupa bangunan rumah yang dijadikan tempat hiburan malam/ Kafe yang dimenangkan oleh penggugat Sdr. Baharudin.

Related Post

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli, SIK melalui Kapolsek Kabila IPTU Irfan Tandako mengatakan, bahwa pihak penggugat telah memenangkan perkara gugatan dipengadilan Negeri Gorontalo sejak bulan Desember 2020 namun hingga saat dikeluarkan surat eksekusi tidak diindahkan oleh tergugat sdri Meylan Samon dan malah di sewakan kepada orang lain yang dijadikan tempat hiburan malam/Kafe Bintang.

” terang Kapolsek. Dengan dilaksanakan eksekusi oleh pengadilan negeri Gorontalo ini maka pihak penyewa objek sengketa segera mengosongkan bangunan dan mengeluarkan barang dan perabotan di objek sengketa tersebut.

“Kegiatan pengamanan eksekusi di kelurahan Pauwo berakhir sekitar pukul 11.30 wita dan Alhamdulillah berjalan aman dan terkendali,”tuutp Kapolsek Kabila. (roy)

Tags: kabilaKelurahan Pauwotempat hiburan malam

Related Posts

PENYERAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi didampingi Ketua TP PKK Maryam Puhi Pago saat melihat langsung penyerahan BLTS di Kecamatan Telaga Biru

Bupati : BLTS Gunakan Untuk Ketahanan Ekonomi, Jangan Habis Untuk Kebutuhan Komsumtif

Wednesday, 26 November 2025
LESTARIKAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat membuka loma pidato bahas Gorontalo antar pimpinan OPD

Pemda Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Buat Lomba Pidato OPD

Tuesday, 25 November 2025
PENCANANGAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Ketua TP PKK Maryam Sofyan Puhi didampingi Sekda Sugondo Makmur dan Ketua DWP saat menekan tombol pencanangan HUT Kabgor ke 352

Bupati : HUT Kabgor 352 Energi Baru Percepat Pembangunan

Monday, 17 November 2025
PENGESAHAN. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan pimpinan DPRD saat melakukan penandatangan kesepakatan KUA-PPAS 2026

KUA-PPAS Landasan Susun RAPBD 2026, Bupati : Arah Kebijakan Pembangunan Kedepan

Thursday, 13 November 2025
MAKAN. Suasana Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tony S Junus bersama sejumlah pimpinann OPD makan di warung kaki Lima kawasan pasmolim.

Bupati-Wabup Ajak Warga Dukung UMKM di CFD, Makan Bersama Di Warung Kaki Lima Pasmolim

Monday, 27 October 2025
Seorang warga Sumatera Utara (Sumut) ditangkap oleh pihak Kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Polres Gorontalo Tangkap Satu Warga Sumut

Monday, 27 October 2025
Next Post
Kamera ETLE yang dipasang di simpang empat Jalan Jhon Aryo Katili, Kota Gorontalo,

Polda Gorontalo Mulai Tambah Kamera Etle

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.