logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Kab Gorontalo

Tempat Hiburan Malam di Kabila Dieksekusi

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 28 July 2023
in Kab Gorontalo
0
Tempat Hiburan Malam di Kabila Dieksekusi

Pelaksanaan eksekusi rumah yang dijadikan kafe atau tempat hiburan malam di Kelurahan Pauwo Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Gorontalo Kamis, (25/7).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id- Sebuah rumah yang dijadikan kafe atau tempat hiburan malam di Kelurahan Pauwo Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango akhirnya dieksekusi, Rabu, (25/7).

Pasalnya, rumah tersebut bersengketa dan kini telah berkekuatan hukum tetap hingga dilaksanakan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Gorontalo.

Pelaksanaan yang di mulai pukul 10 pagi tersebut dihadiri oleh Panitera Armin SH, MH, juru sita dan analis perkara peradilan serta Lurah dan aparat Kelurahan Pauwo.

Sebelum pelaksanaan eksekusi di mulai dengan pembacaan surat putusan dari Panitera pengadilan Negeri kelas 1A Gorontalo dengan nomor perkara perdata nomor 2/pdt-eks/2023/PN.Gtlo dengan eksekusi berupa bangunan rumah yang dijadikan tempat hiburan malam/ Kafe yang dimenangkan oleh penggugat Sdr. Baharudin.

Related Post

Kabgor Komitmen Siap Kontribusi Penyusunan Kebijakan Nasional

Lurah Bakal Jalani Assesment, Bupati : Pengembangan Kompotensi ASN

149 Pegawai Beralih Status ke Kementrian, Jadi ‘Utusan’ Pusat untuk Petani Gorontalo

Akhir Pekan di Penghujung Tahun, Kawasan Menara Limboto Semakin Ramai

Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli, SIK melalui Kapolsek Kabila IPTU Irfan Tandako mengatakan, bahwa pihak penggugat telah memenangkan perkara gugatan dipengadilan Negeri Gorontalo sejak bulan Desember 2020 namun hingga saat dikeluarkan surat eksekusi tidak diindahkan oleh tergugat sdri Meylan Samon dan malah di sewakan kepada orang lain yang dijadikan tempat hiburan malam/Kafe Bintang.

” terang Kapolsek. Dengan dilaksanakan eksekusi oleh pengadilan negeri Gorontalo ini maka pihak penyewa objek sengketa segera mengosongkan bangunan dan mengeluarkan barang dan perabotan di objek sengketa tersebut.

“Kegiatan pengamanan eksekusi di kelurahan Pauwo berakhir sekitar pukul 11.30 wita dan Alhamdulillah berjalan aman dan terkendali,”tuutp Kapolsek Kabila. (roy)

Tags: kabilaKelurahan Pauwotempat hiburan malam

Related Posts

HADIR. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat mengikuti Rakernas APKASI

Kabgor Komitmen Siap Kontribusi Penyusunan Kebijakan Nasional

Tuesday, 20 January 2026
APEL. Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyampaikan assesment Lurah se Kecamatan Limboto, pada apel kerja perdana

Lurah Bakal Jalani Assesment, Bupati : Pengembangan Kompotensi ASN

Wednesday, 7 January 2026
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi saat menyerahkan SK simbolis bagi149 penyuluh pertanian yang beralih status kepegawaiannya.

149 Pegawai Beralih Status ke Kementrian, Jadi ‘Utusan’ Pusat untuk Petani Gorontalo

Tuesday, 30 December 2025
Akhir Pekan di Penghujung Tahun, Kawasan Menara Limboto Semakin Ramai

Akhir Pekan di Penghujung Tahun, Kawasan Menara Limboto Semakin Ramai

Monday, 29 December 2025
Pasar Murah HUT ke 61 Golkar di Limboto, Warga Dapat Paket Sembako Subsidi Rp60 Ribu

Pasar Murah HUT ke 61 Golkar di Limboto, Warga Dapat Paket Sembako Subsidi Rp60 Ribu

Sunday, 28 December 2025
Siap-siap Konser Awal Tahun di Pasmoli Limboto, Vicky Salamor Jadi Bintang Utama

Siap-siap Konser Awal Tahun di Pasmoli Limboto, Vicky Salamor Jadi Bintang Utama

Saturday, 27 December 2025
Next Post
Kamera ETLE yang dipasang di simpang empat Jalan Jhon Aryo Katili, Kota Gorontalo,

Polda Gorontalo Mulai Tambah Kamera Etle

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

DPR: Prabowo Percepat Regulasi Tambang Rakyat

Tuesday, 20 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.