logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Tak Ada Ruang Miras di Gorontalo, Polisi Musnahkan Ribuan Liter dan Ribuan Botol Miras

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 3 May 2023
in Metropolis
0
BIKIN MABUK : Pemusnahan minuman keras (Miras) hasil operasi Pekat Otanaha yang dilakukan Polda dan Polres jajaran. (F. Natha/ Gorontalo Post)

BIKIN MABUK : Pemusnahan minuman keras (Miras) hasil operasi Pekat Otanaha yang dilakukan Polda dan Polres jajaran. (F. Natha/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Minuman keras (miras) yang menjadi sumber tindak kriminal, menjadi sasaran utama pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan jajaran Kepolisian di Gorontalo. Polri memastikan tak ada ruang peredaran miras di daerah serambi madina ini. Tak hanya menyita dan memusnahkan minuman memabukkan itu, polisi juga memproses para pengedarnya untuk memberi efek jera. Pemusnahan miras hasil sitaan, berlangsung Selasa (2/5) kemarin.

Pantauan Gorontalo Post, pemusnahan berlangsung di Kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Selasa (2/5). Ribuan liter dan ribuan botol Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan dan penyitaan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian pada saat pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Otanaha, operasi cipta kondisi (Cipkon) dan Operasi Ketupat. Pemberantasan Miras yang dilakukan itu pula, tidak lain dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, jelang pemilu 2024, untuk Gorontalo bersih dari Miras.

Adapun total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan yakni, Miras jenis cap tikus 2.901 liter, Kasegaran 38 botol, valentine 23 botol, Casanova 28 botol, Bir Bintang 100 dos ditambah 55 botol, draf bir 235 botol, pinaraci 8 botol, Champion 7 botol dan Seleri Sari 10 botol.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K, M.H, ketika diwawancarai menjelaskan, dibandingkan tahun kemarin, jumlah barang bukti minuman beralkohol hasil sitaan tercatat mengalami peningkatan. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa jumlah masyarakat yang minat menkonsumsi alkohol masih tinggi.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Jadi Pak Kapolda dan kami dari pihak Polres jajaran, hingga ke tingkat Polsek, berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Miras di Gorontalo,” jelas Alumnus Akpol 2000 ini.

Lanjut kata mantan Kabag Dalpers Biro SDM Polda Gorontalo ini, pihaknya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, untuk dapat menginformasikan kepada aparat Kepolisian terdekat, jika menemukan, melihat, maupun mengetahui adanya peredaran minuman beralkohol, hingga kegiatan maupun tindakan yang dapat mengganngu situasi Kamtibmas.

“Tentunya operasi pemberantasan minuman beralkohol akan terus kami lakukan untuk Gorontalo yang kondusif. Oleh karena itu, kami pun membutuhkan bantuan serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” harap orang nomor satu di Polresta Gorontalo Kota ini. (MG-10)

Tags: mirasPemusnahan minuman keras

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Plh Karo SDM Polda Gorontalo, AKBP Abdoel Harris Jakin,S.I.K,M.Si bersama dengan panitia daerah, tim pengawas internal dan eksternal, serta perwakilan Casis, saat melakukan koding, sebelum dilakukannya tes kesehatan. (F. Rizal Humas Biro SDM)

CALON POLISI, Sistem Koding, Polda Klaim Tak Ada Calo

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.