logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel

Biomasa
Home Kota Gorontalo

Pembayaran Lahan TPU, Alami Jalan Buntu, Komisi I Meradang, Minta Pemprov Tuntaskan 15 Mei 

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 3 May 2023
in Kota Gorontalo
0
Rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo dengan asisten III Pemprov Gorontalo serta sejumlah pejabat Pemprov, kemarin (2/5). (Humas)

Rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo dengan asisten III Pemprov Gorontalo serta sejumlah pejabat Pemprov, kemarin (2/5). (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pembayaran ganti rugi lahan tempat pemakaman umum (TPU) Pemprov Gorontalo di Kelurahan Bulota, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, rupanya mengalami jalan buntu. Pemprov belum berani membayar dana ganti rugi yang telah dianggarkan dalam APBD 2023 sebesar Rp 750 juta, karena belum memperoleh kepastian ahli waris pemilik lahan.

Hal ini disampaikan Asisten III Pemprov Gorontalo, Sutan Rusdi dalam rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo membahas pembayaran ganti rugi lahan TPU Bulota, kemarin (2/5).

“Dalam putusan pengadilan belum tidak disebutkan siapa pemilik ahli waris. Kejelasan ahli waris ini penting bagi kami untuk keperluan balik nama kepemilikan lahan menjadi milik Pemprov,” ujar Sutan Rusdi.

Dia mengatakan, terkait pembayaran ganti rugi lahan, Pemprov juga masih meminta legal opinion dari Kejaksaan sebagai pengacara pemerintah. “Ini seperti yang kami lakukan saat pembayaran lahan PPLP,” ujarnya.

Related Post

Perayaan HUT ke-298 Kota Gorontalo, Wali Band bakal Guncang Malam Puncak

Gerakan Indonesia ASRI Resmi Dicanangkan, Warga dan ASN Diminta Bergerak Jaga Kebersihan

HUT ke-298 Kota Disiapkan Jadi Pesta Rakyat, Adhan Minta Warga Dilibatkan

PAD Lampaui Target, Adhan: Berkat Kerja Keras ASN

Sejumlah personil Komisi I meradang mendengar paparan ini. Anggota Komisi I Fikram Salilama mengatakan, adanya penjelasan ini menunjukkan bahwa Pemprov tidak serius dalam menangani persoalan ini. Kalau alasannya pembayaran harus menunggu kejelasan ahli waris, pembayaran ganti rugi lahan sebagian sudah dibayarkan. Selain itu, anggaran pembayaran ganti rugi sudah dianggarkan dalam APBD 2023.

“Kalau ini sudah dianggarkan, harusnya sudah ada langkah-langkah yang disiapkan pemprov untuk mempercepat pembayaran ganti rugi,” ungkapnya.

Fikram mengatakan, pembayaran ganti rugi ini kalau tak didesak oleh Komisi I, maka Pemprov tidak akan serius dalam mengurus persoalan ini. ” Terkesan hak rakyat sudah dirampok,” tegas Fikram.

Sementara itu, Anggota Komisi Adhan Dambea mengatakan, paparan pemprov seakan menunjukkan pemprov tak mengerti hukum. Kalau memang serius untuk menangani persoalan ini, harusnya Pemprov sudah mencari tahu ahli waris. Karena putusan pengadilan mempertegas bahwa lahan itu milik orang tua. “Pemprov terkesan lempar tanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, dalam rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo diputuskan bahwa Komisi I masih memberikan kesempatan kepada Pemprov untuk secepatnya menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan sampai 15 Mei mendatang.

“Memberikan waktu kepada Pemprov untuk secepatnya menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan ini sampai 15 Mei,” pungkas Ketua Komisi I AW Thalib saat membacakan kesimpulan rapat. (rmb)

Tags: asisten III Pemprov Gorontalokomisi I Deprov GorontaloPembayaran ganti rugi lahan TPU

Related Posts

Suasana rapat persiapan perayaan HUT ke-298 Kota Gorontalo yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, Senin (30/3/2026). (Foto: Prokopim)

Perayaan HUT ke-298 Kota Gorontalo, Wali Band bakal Guncang Malam Puncak

Wednesday, 1 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan pada kegiatan pencanangan Gerakan Indonesia ASRI, Selasa (31/3/2026). (Foto: Prokopim)

Gerakan Indonesia ASRI Resmi Dicanangkan, Warga dan ASN Diminta Bergerak Jaga Kebersihan

Wednesday, 1 April 2026
Adhan Dambea

HUT ke-298 Kota Disiapkan Jadi Pesta Rakyat, Adhan Minta Warga Dilibatkan

Wednesday, 1 April 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka peringatan HUT ke-298 Kota Gorontalo, Senin (30/3/2026). (Foto: Prokopim)

PAD Lampaui Target, Adhan: Berkat Kerja Keras ASN

Tuesday, 31 March 2026
Adhan Dambea

Pembayaran TPP Daerah Lain Kerap Molor, Pemkot Tak Pernah Loncat Bulan

Tuesday, 31 March 2026
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel pada kegiatan Festival Atupato Tanggidaa, Sabtu (28/3/2026). (Foto: Prokopim)

Wawali Buka Festival Atupato Tanggidaa 2026

Monday, 30 March 2026
Next Post
Pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu (Foto: Tangkapan layar media sosial)

Kemenag Indramayu No Comment Ada Ponpes Pelajar Putri Jadi Khatib Sholat Jumat

Discussion about this post

Rekomendasi

Seorang pemuda di Gorontalo ditahan oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo atas dugaan pencabulan anak.

Polda Tahan Seorang Pemuda di Gorontalo, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Wednesday, 1 April 2026
Personel Polres Gorontalo dan Polsek Limboto serta tim inafis melakukan evakuasi terhadap korban yang ditemukan meninggal dunia di lokasi kebun jagung.

Petani di Kabgor Ditemukan Tak Bernyawa

Tuesday, 31 March 2026
Proses perpindahan 21 ABK Nazila 05 yang tenggelam dari Kapal SAR Bhimas Luwuk, ke KN SAR Gorontalo 01 yang kemudian dibawa dan tiba di Pelabuhan Gorontalo, Selasa (31/3) semalam. (foto: kantor SAR Palu).

Kapal Asal Minut Tenggelam, 21 ABK Dievakuasi ke Gorontalo

Wednesday, 1 April 2026
Adhan Dambea

Adhan Bongkar Mafia Obat di RSAS, Termasuk di RS Otanaha, Diduga Libatkan ASN dan Vendor

Thursday, 26 March 2026

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    Adhan Bongkar Mafia Obat di RSAS, Termasuk di RS Otanaha, Diduga Libatkan ASN dan Vendor

    479 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Ketupat Lebaran dan ‘Islam Jawa’ di Sulawesi

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Jalan Trans Sulawesi Kembali Telan Korban, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Setelah Tabrakan

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Camat Taluditi Minta PETI Ditertibkan, Dorong Pemerintah Segera Wujudkan WPR dan IPR

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kasus BBM Pohuwato, Tersangka dan Barang Bukti Segera Dilimpahkan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.