logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Pembayaran Lahan TPU, Alami Jalan Buntu, Komisi I Meradang, Minta Pemprov Tuntaskan 15 Mei 

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 3 May 2023
in Kota Gorontalo
0
Rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo dengan asisten III Pemprov Gorontalo serta sejumlah pejabat Pemprov, kemarin (2/5). (Humas)

Rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo dengan asisten III Pemprov Gorontalo serta sejumlah pejabat Pemprov, kemarin (2/5). (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pembayaran ganti rugi lahan tempat pemakaman umum (TPU) Pemprov Gorontalo di Kelurahan Bulota, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, rupanya mengalami jalan buntu. Pemprov belum berani membayar dana ganti rugi yang telah dianggarkan dalam APBD 2023 sebesar Rp 750 juta, karena belum memperoleh kepastian ahli waris pemilik lahan.

Hal ini disampaikan Asisten III Pemprov Gorontalo, Sutan Rusdi dalam rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo membahas pembayaran ganti rugi lahan TPU Bulota, kemarin (2/5).

“Dalam putusan pengadilan belum tidak disebutkan siapa pemilik ahli waris. Kejelasan ahli waris ini penting bagi kami untuk keperluan balik nama kepemilikan lahan menjadi milik Pemprov,” ujar Sutan Rusdi.

Dia mengatakan, terkait pembayaran ganti rugi lahan, Pemprov juga masih meminta legal opinion dari Kejaksaan sebagai pengacara pemerintah. “Ini seperti yang kami lakukan saat pembayaran lahan PPLP,” ujarnya.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Sejumlah personil Komisi I meradang mendengar paparan ini. Anggota Komisi I Fikram Salilama mengatakan, adanya penjelasan ini menunjukkan bahwa Pemprov tidak serius dalam menangani persoalan ini. Kalau alasannya pembayaran harus menunggu kejelasan ahli waris, pembayaran ganti rugi lahan sebagian sudah dibayarkan. Selain itu, anggaran pembayaran ganti rugi sudah dianggarkan dalam APBD 2023.

“Kalau ini sudah dianggarkan, harusnya sudah ada langkah-langkah yang disiapkan pemprov untuk mempercepat pembayaran ganti rugi,” ungkapnya.

Fikram mengatakan, pembayaran ganti rugi ini kalau tak didesak oleh Komisi I, maka Pemprov tidak akan serius dalam mengurus persoalan ini. ” Terkesan hak rakyat sudah dirampok,” tegas Fikram.

Sementara itu, Anggota Komisi Adhan Dambea mengatakan, paparan pemprov seakan menunjukkan pemprov tak mengerti hukum. Kalau memang serius untuk menangani persoalan ini, harusnya Pemprov sudah mencari tahu ahli waris. Karena putusan pengadilan mempertegas bahwa lahan itu milik orang tua. “Pemprov terkesan lempar tanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, dalam rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo diputuskan bahwa Komisi I masih memberikan kesempatan kepada Pemprov untuk secepatnya menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan sampai 15 Mei mendatang.

“Memberikan waktu kepada Pemprov untuk secepatnya menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan ini sampai 15 Mei,” pungkas Ketua Komisi I AW Thalib saat membacakan kesimpulan rapat. (rmb)

Tags: asisten III Pemprov Gorontalokomisi I Deprov GorontaloPembayaran ganti rugi lahan TPU

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu (Foto: Tangkapan layar media sosial)

Kemenag Indramayu No Comment Ada Ponpes Pelajar Putri Jadi Khatib Sholat Jumat

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.