logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Kota Gorontalo

Pembayaran Lahan TPU, Alami Jalan Buntu, Komisi I Meradang, Minta Pemprov Tuntaskan 15 Mei 

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 3 May 2023
in Kota Gorontalo
0
Rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo dengan asisten III Pemprov Gorontalo serta sejumlah pejabat Pemprov, kemarin (2/5). (Humas)

Rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo dengan asisten III Pemprov Gorontalo serta sejumlah pejabat Pemprov, kemarin (2/5). (Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Pembayaran ganti rugi lahan tempat pemakaman umum (TPU) Pemprov Gorontalo di Kelurahan Bulota, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, rupanya mengalami jalan buntu. Pemprov belum berani membayar dana ganti rugi yang telah dianggarkan dalam APBD 2023 sebesar Rp 750 juta, karena belum memperoleh kepastian ahli waris pemilik lahan.

Hal ini disampaikan Asisten III Pemprov Gorontalo, Sutan Rusdi dalam rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo membahas pembayaran ganti rugi lahan TPU Bulota, kemarin (2/5).

“Dalam putusan pengadilan belum tidak disebutkan siapa pemilik ahli waris. Kejelasan ahli waris ini penting bagi kami untuk keperluan balik nama kepemilikan lahan menjadi milik Pemprov,” ujar Sutan Rusdi.

Dia mengatakan, terkait pembayaran ganti rugi lahan, Pemprov juga masih meminta legal opinion dari Kejaksaan sebagai pengacara pemerintah. “Ini seperti yang kami lakukan saat pembayaran lahan PPLP,” ujarnya.

Related Post

Rutin Gelar Donor Darah Sukarela, PMI Sipatana Diapresiasi Sekda

RSAS Komit Jalankan Zona Integritas, Tata Kelola Profesional, Pastikan Layanan Berjalan Lancar

Penanganan Sampah Berprogres Positif

Warga Antusias Bayar Retribusi Sampah, Indikator Program Pemerintahan AIR Sukses

Sejumlah personil Komisi I meradang mendengar paparan ini. Anggota Komisi I Fikram Salilama mengatakan, adanya penjelasan ini menunjukkan bahwa Pemprov tidak serius dalam menangani persoalan ini. Kalau alasannya pembayaran harus menunggu kejelasan ahli waris, pembayaran ganti rugi lahan sebagian sudah dibayarkan. Selain itu, anggaran pembayaran ganti rugi sudah dianggarkan dalam APBD 2023.

“Kalau ini sudah dianggarkan, harusnya sudah ada langkah-langkah yang disiapkan pemprov untuk mempercepat pembayaran ganti rugi,” ungkapnya.

Fikram mengatakan, pembayaran ganti rugi ini kalau tak didesak oleh Komisi I, maka Pemprov tidak akan serius dalam mengurus persoalan ini. ” Terkesan hak rakyat sudah dirampok,” tegas Fikram.

Sementara itu, Anggota Komisi Adhan Dambea mengatakan, paparan pemprov seakan menunjukkan pemprov tak mengerti hukum. Kalau memang serius untuk menangani persoalan ini, harusnya Pemprov sudah mencari tahu ahli waris. Karena putusan pengadilan mempertegas bahwa lahan itu milik orang tua. “Pemprov terkesan lempar tanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, dalam rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo diputuskan bahwa Komisi I masih memberikan kesempatan kepada Pemprov untuk secepatnya menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan sampai 15 Mei mendatang.

“Memberikan waktu kepada Pemprov untuk secepatnya menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan ini sampai 15 Mei,” pungkas Ketua Komisi I AW Thalib saat membacakan kesimpulan rapat. (rmb)

Tags: asisten III Pemprov Gorontalokomisi I Deprov GorontaloPembayaran ganti rugi lahan TPU

Related Posts

Pelaksanaan kegiatan donor darah sukarela yang digelar PMI Kecamatan Sipatana, Ahad (18/1/2026). (Foto: Prokopim)

Rutin Gelar Donor Darah Sukarela, PMI Sipatana Diapresiasi Sekda

Tuesday, 20 January 2026
Suasana pencanangan zona integritas di RSAS oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, Senin (19/1/2026). (Foto: Prokopim)

RSAS Komit Jalankan Zona Integritas, Tata Kelola Profesional, Pastikan Layanan Berjalan Lancar

Tuesday, 20 January 2026
Prof. Sukirman

Penanganan Sampah Berprogres Positif

Wednesday, 7 January 2026
Warga tengah melakukan pembayaran retribusi sampah ke petugas pengangkut sampah.

Warga Antusias Bayar Retribusi Sampah, Indikator Program Pemerintahan AIR Sukses

Wednesday, 7 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan pada apel kerja perdana awal tahun, Senin (5/1/2026). (Foto: Prokopim)

Gaji PPPK PW Dibawah Rp 1 Juta Dinaikkan, Bentuk Kepedulian Adhan

Wednesday, 7 January 2026
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel didampingi Kepala Dishub Kota Gorontalo, Hermanto Saleh ketika menempel stiker parkir berlangganan, Senin (5/1/2026). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Diterapkan, Upaya Atasi Kebocoran Retribusi, Pendaftaran Lewat Dishub

Tuesday, 6 January 2026
Next Post
Pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu (Foto: Tangkapan layar media sosial)

Kemenag Indramayu No Comment Ada Ponpes Pelajar Putri Jadi Khatib Sholat Jumat

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

DPR: Prabowo Percepat Regulasi Tambang Rakyat

Tuesday, 20 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.