logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Anas Urbaningrum Bebas

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 12 April 2023
in Headline
0
Anas Urbaningrum menyapa pendukungnya saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung. Ia bebas dari Lapas Kelas IA Sukamiskin dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB) setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi/rwa)

Anas Urbaningrum menyapa pendukungnya saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung. Ia bebas dari Lapas Kelas IA Sukamiskin dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB) setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi/rwa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Gorontalopost.id – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung usai menjalani hukuman penjara sejak 2014 lalu. Anas keluar dari lapas sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa (11/4). Anas sudah dinanti oleh simpatisannya yang mendatangi Lapas Sukamiskin. Mereka sudah datang sejak pukul 10.15 WIB mengenakan baju berwarna putih. Usai keluar dari Lapas Sukamiskin, Anas langsung dikerubungi para simpatisannya. Dia lalu menuju panggung kecil yang telah disediakan para simpatisan.

Setelah bebas pada pukul 14.00 WIB, Anas direncanakan akan menggelar tausiah sekaligus buka bersama di sebuah rumah makan di area Bandung timur. Anas lalu akan bertolak menuju Blitar untuk bertemu ibu kandungnya. Salah satu koordinator simpatisan dari perwakilan HMI Jawa Barat Oki Reval mengklaim simpatisan yang menjemput Anas berasal dari berbagai elemen.

“Perkiraan sampai siang nanti ketika mas Anas keluar jam 14.00, jumlah massa ada sekitar dua ribu orang,” jelas Oki kepada CNNIndonesia.com di Lapas Sukamiskin, Selasa (11/4).

Anas Urbaningrum akan berubah status dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan. Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Rika Aprianti menyebut Anas akan menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB) mulai hari ini.

Cuti Menjelang Bebas adalah proses pembinaan di luar Lapas bagi narapidana yang menjalani masa pidana atau sisa masa pidana yang pendek.

Sementara itu dihadapan ratusan loyalisnya, Anas langsung menyampaikan pidato. Anas juga menyapa sejumlah sahabat lamanya seperti Gede Pasek Suardika maupun Saan Mustopa yang kini menjabat Ketua Partai NasDem Jawa Barat.

“Terima kasih kepada sahabat yang hadir, sahabat lama saya Saan Mustopa, maupun yang di belakang wajahnya sangat dikenal, Gede Pasek Suardika,” kata Anas, Selasa (11/4).

Anas mengucapkan terima kasih kepada loyalisnya yang sudah setia menunggu kebebasannya dari Sukamiskin. Ia meyakini kehadiran mereka akan menambah spirit untuk Anas setelah bebas penjara.

“Saya Terima kasih kehadiran saudara sekalian di halaman Lapas Sukamiskin buat saya bukan memposisikan pada tempat halaman hati saya, semuanya yang hadir maupun yang tidak hadir, semuanya saya yakin ada di dalam relung hati saya yang terdalam,” pungkasnya.

Anas menjalani hukuman penjara usai divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.

Anas dihukum delapan tahun penjara dalam kasus tersebut di tingkat Peninjauan Kembali (PK). Selain dihukum delapan tahun penjara, hak politik Anas juga dicabut. Ia dilarang dipilih selama lima tahun sejak bebas dari penjara. (net)

Tags: Anas resmi bebas dari Lapas SukamiskinAnas Urbaningrumlapaspemasyarakatan Balai Pemasyarakatan

Related Posts

Adhan Dambea

Dugaan Maladministrasi Pertanahan, Adhan Murka Segera Surati Presiden

Wednesday, 21 January 2026
Pelaksanaan Diskusi Terumpun terkait Transformasi Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Menuju Global Logistics Hub yang digelar di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado, Senin (19/1/2025). (Foto – Fadly-Diskominfotik).

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Tuesday, 20 January 2026
Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah melihat denah tanah Terminal 42 yang akan dijadikan kantor wali kota, Kamis (15/1/2026). (Foto: Pemkot Gorontalo)

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Monday, 19 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Next Post
Rapat kerja Komisi I Deprov Gorontalo bersama Badan Keuangan, Badan Kepegawaian dan Biro Organisasi, Senin (10/4). (Humas)

Seleksi Sekprov Segera Bergulir, Pemprov Secepatnya Bentuk Pansel

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

DPR: Prabowo Percepat Regulasi Tambang Rakyat

Tuesday, 20 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.