Gorontalopost.id – Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, sempat membuat Kementerian Keuangan meradang. Ia menyebut, kementerian yang dipimpin Sri Mulyani itu berisi iblis. Hal itu lantaran dana bagil hasil (DBH) untuk kabupaten penghasil minyak itu dinilainya tidak sesuai. Bahkan, ia sempat menyebut daerahnya siap bergabung ke Malaysia. Kini, Adil kembali jadi perbincangan, lantaran menjadi kepala daerah terkini yang diciduk KPK. Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada kamis (6/4) malam. KPK mengamankan duit Rp 1,7 miliar dalam OTT itu, bersama 27 orang, termasuk Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih,
dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan Adil diduga memerintahkan para kepala dinas di Pemkab Kepulauan Meranti untuk memberi setoran kepadanya. Setoran itu berasal dari uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing dinas.
“Sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA (M Adil),” kata Alexander dalam konferensi pers, akhir pekan. Dia mengatakan besar potongan itu antara 5 hingga 10 persen. Setoran UP dan GU itu diserahkan kepada Fitria dalam bentuk uang tunai.
“FN yang menjabat Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang kepercayaan MA,” ujarnya.
Alexander mengatakan uang itu dikumpulkan untuk keperluan Adil. Salah satunya ialah dana operasional safari politik untuk maju Pilgubri.
“Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024,” ujarnya.
Alexander tak menjelaskan detail berapa duit yang terkumpul. Namun, dia mengatakan Adil diduga telah menerima Rp 26,1 miliar. “Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik,” ujarnya.
Dalam kasus ini, kata dia, tim KPK menangkap 28 orang, mereka adalah pejabat di lingkungan Pemda Kep.Meranti, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) insial BS. Belasan diantaranya adalah pejabat kepala dinas.
“Tim KPK mengamankan 28 orang, Kamis (6/4) sekitar pukul 21.00 WIB di empat lokasi berbeda, yaitu di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta,” tutur Alexander Marwata.
Dari total 28 orang yang ditangkap, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Meranti Muhammad Adil, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti FN dan Auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau MFA. Mereka diduga terlibat dalam korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan. 28 pejabat yang ditangkap itu masing-masing :
1. MA – Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti
2. BS – Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti
3. FN – Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti
4. SR – Kadis Pendidikan Pemkab Kepulauan Meranti
5. ES – Plt. Kepala BPBD Pemkab Kepulauan Meranti
6. TA – Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pemkab Kepulauan Meranti
7. PG – Plt. Kasatpol PP Pemkab Kepulauan Meranti
8. SF – Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti
9. SA – Plt. Kadis Perikanan Pemkab Kepulauan Meranti
10. MW – Kadis Perindag Pemkab Kepulauan Meranti
11. FT – Plt. Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti
12. AS – Plt. Kadiskominfo Pemkab Kepulauan Meranti
13. ML – Plt. Kepala BPSDM Pemkab Kepulauan Meranti
14. IW – Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Kepulauan Meranti
15. SK – Plt. Kadis Sosial Pemkab Kepulauan Meranti
16. MK -, Plt. Sekwan
17. DL – Bendahara BPKAD
18. IT – Kabid Aset BPKAD
19. DA – Staf BPKAD
20. SJ – Staf Administrasi
21. ADP – Ajudan Bupati
22. RP – Ajudan Bupati
23. MN – Aspri Bupati
24. FM – Ajudan Bupati
25. TM – Kabag Umum
26. MY – Mantan Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti
27. MFA – Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau
28. RZ – Swasta / pemilik PT TM. (net)












Discussion about this post