Gorontalopost.id – Lagi, dua warga Pohuwato ditangkap Polisi. Penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo tersebut, tidak lain berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya Tim Opsnal Dit Narkoba Polda Gorontalo mendapatkan informasi dari masyarakat, pada Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 15.00 Wita, akan ada transaksi narkoba di Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato. Atas informasi itu, sekitar Pukul 15.30 Wita, Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Ipda Maman Datau, bergerak cepat menuju ke wilayah perbatasan itu. Setelah tiba sekitar Pukul 20.30 wita, Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan.
Didapati seorang pria menggunakan sepeda motor Honda Beat Street silver, diduga membawa narkotika jenis sabu dari wilayah Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng),masuk ke Pohuwato. Sekira pukul 21.19 Wita, ia melintasi perbatasan. Tak menunggu lama, Polisi mencegatnya, setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan, pria tersebut bernama M alias Sam (42), warga Desa Tirto Asri, Kecamatan Taluditi, Pohuwato. Ia tak berkutik, sebab di tanganya polisi menemukan dua sachet plastic kiv narkotika jenis sabu.
Dari pengakuan Sam, barang haram tersebut merupakan miliknya dan rekannya yang bernama H alias Hari (27), warga Desa Panca Karsa 1, Kecamatan Taluditi. Tim Opsnal Dit Narkoba kemudian membawa Sam beserta barang bukti dan menjemput Hari di rumahnya. Setelah diamankan, Sam dan Hari kemudian digiring ke Polda Gorontalo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Narkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol. Witarsa Aji,S.I.K, S.H, M.H melalui Kanit Opsnal, Ipda Maman Datau menjelaskan, barang yang diduga narkotika jenis sabu tersebut, dibeli dari wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng), dengan harga Rp 800 ribu.
“Jadi, uang yang dititipkan oleh Hari kurang lebih Rp 300 ribu dan uang milik Sam Rp 500 ribu, untuk dibelikan dua paket narkotika jenis sabu di wilayah Sulteng,” ungkapnya.
Lanjut kata mantan Kanit Tipidkor Polres Pohuwato ini, dari hasil pengungkapan, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti. Selain narkoba, ada juga satu unit Handphone Nokia Warna Biru dan satu unit Handphone OPPO A3S warna biru.
“Saat ini kami masih terus melakukan pengembangan. Untuk informasi lanjutan berkaitan dengan pengungkapan tersebut, nanti akan kami informasikan kembali. Kami pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu tugas kami, khususnya dalam memberikan informasi, sehingga peredaran narkotika di wilayah Gorontalo bisa terungkap,” pungkasnya. (kif)












Discussion about this post