logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Awal Tahun, 217 Kasus Cerai Masuk Pengadilan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 7 March 2023
in Metropolis
0
Fikri hi. Asnawai Amiruddin

Fikri hi. Asnawai Amiruddin

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Bulan Maret 2023 belum tuntas, namun jika dihitung sejak Januari 2023, jumlah kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Gorontalo cukup tinggi, yakni mencapai 217 kasus.

Data yang dirangkum Gorontalo Post, jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, jumlah perceraian yang terjadi di Kota Gorontalo mencapai 674 kasus. Data ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya (2021) yang mencapai 708 kasus.

Penyebab perceraian di Kota Gorontalo selama 2022 tersebut, disebabkan cekcok berkepanjangan 435 kasus, meninggalkan salah satu pihak 107 kasus, madat 13 kasus, KDRT 29 kasus, ekonomi 11 kasus, poligami, mabuk, dihukum penjara1 serta murtad, masing-masing satu kasus.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Gorontalo, Fikri Hi.

Related Post

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Asnawi Amiruddin ketika diwawancarai mengatakan, cerai gugat atau gugatan istri mendominasi perceraian yang ada di Kota Gorontalo.

Pada 2022, ada sebanyak 535 gugatan cerai yang diajukan pihak istri ke Pengadilan.

Sementara cerai talak atau suami yang mengajukan gugatan perceraian sebanyak 139 perkara. Hal ini tidak terlepas dari cekcok atau pertengkaran berkepanjang dengan jumlah 435 perkara.

“Yang lebih dominan dalam mengajukan perkara perceraian adalah wanita. Faktornya yakni perselisihan atau cekcok berkepanjangan, yang dikarenakan adanya orang ketiga, suami tidak bekerja, atau soal perekonomian. Ini kemudian terjadi secara terus-menerus. Saat tidak ada penyelesaian, maka yang dilakukan adalah ke Pengadilan Agama, ”

jelasnya saat diwawancarai Gorontalo Post di ruangannya, Senin (6/3/2023).

Ditambahkan pula, setelah ada pihak yang mengajukan perceraian, pengadilan masih ada upaya mediasi. Ada seorang mediator yang ditunjuk memberikan muatan, agar pasangan yang berpekara akan berdamai.

Nanti setelah upaya mediasi tidak bisa ditempuh, maka perkara akan berlanjut dipersidangan.

“Kami selalu berupaya melakukan mediasi, dengan berbagai cara, agar pasangan suami istri tersebut tidak meneruskan perkara percerain,” ungkapnya.

Karena kata Fikri, sangat disayangkan, jika hubungan rumah tangga yang sudah lama dibangun, hancur begitu saja. Apalagi efek dari perceraian ini akan berimbas pada anak.

“Anak akan broken home. Untuk itu, perlu adanya pemaham lebih dalam lagi kepada kedua belah pihak, saat akan melakukan pernikahan. Artinya nasehat-nasehat pernikahan lebih diperkuat lagi dan diingat terus. Jangan hanya karena emosi, langsung mengambil keputusan untuk bercerai,” tutupnya. (TR-76)

Tags: Fikri hi. Asnawai AmiruddinKasus Cerai

Related Posts

Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Next Post
Teddy Sambo

Teddy Sambo

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.