logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Awal Tahun, 217 Kasus Cerai Masuk Pengadilan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 7 March 2023
in Metropolis
0
Fikri hi. Asnawai Amiruddin

Fikri hi. Asnawai Amiruddin

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Bulan Maret 2023 belum tuntas, namun jika dihitung sejak Januari 2023, jumlah kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama (PA) Gorontalo cukup tinggi, yakni mencapai 217 kasus.

Data yang dirangkum Gorontalo Post, jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, jumlah perceraian yang terjadi di Kota Gorontalo mencapai 674 kasus. Data ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya (2021) yang mencapai 708 kasus.

Penyebab perceraian di Kota Gorontalo selama 2022 tersebut, disebabkan cekcok berkepanjangan 435 kasus, meninggalkan salah satu pihak 107 kasus, madat 13 kasus, KDRT 29 kasus, ekonomi 11 kasus, poligami, mabuk, dihukum penjara1 serta murtad, masing-masing satu kasus.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Gorontalo, Fikri Hi.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Asnawi Amiruddin ketika diwawancarai mengatakan, cerai gugat atau gugatan istri mendominasi perceraian yang ada di Kota Gorontalo.

Pada 2022, ada sebanyak 535 gugatan cerai yang diajukan pihak istri ke Pengadilan.

Sementara cerai talak atau suami yang mengajukan gugatan perceraian sebanyak 139 perkara. Hal ini tidak terlepas dari cekcok atau pertengkaran berkepanjang dengan jumlah 435 perkara.

“Yang lebih dominan dalam mengajukan perkara perceraian adalah wanita. Faktornya yakni perselisihan atau cekcok berkepanjangan, yang dikarenakan adanya orang ketiga, suami tidak bekerja, atau soal perekonomian. Ini kemudian terjadi secara terus-menerus. Saat tidak ada penyelesaian, maka yang dilakukan adalah ke Pengadilan Agama, ”

jelasnya saat diwawancarai Gorontalo Post di ruangannya, Senin (6/3/2023).

Ditambahkan pula, setelah ada pihak yang mengajukan perceraian, pengadilan masih ada upaya mediasi. Ada seorang mediator yang ditunjuk memberikan muatan, agar pasangan yang berpekara akan berdamai.

Nanti setelah upaya mediasi tidak bisa ditempuh, maka perkara akan berlanjut dipersidangan.

“Kami selalu berupaya melakukan mediasi, dengan berbagai cara, agar pasangan suami istri tersebut tidak meneruskan perkara percerain,” ungkapnya.

Karena kata Fikri, sangat disayangkan, jika hubungan rumah tangga yang sudah lama dibangun, hancur begitu saja. Apalagi efek dari perceraian ini akan berimbas pada anak.

“Anak akan broken home. Untuk itu, perlu adanya pemaham lebih dalam lagi kepada kedua belah pihak, saat akan melakukan pernikahan. Artinya nasehat-nasehat pernikahan lebih diperkuat lagi dan diingat terus. Jangan hanya karena emosi, langsung mengambil keputusan untuk bercerai,” tutupnya. (TR-76)

Tags: Fikri hi. Asnawai AmiruddinKasus Cerai

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Teddy Sambo

Teddy Sambo

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.