logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Cukup Tunjukkan KTP, Peserta Bisa Akses Layanan BPJS Kesehatan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 20 February 2023
in Metropolis
0
Cukup Tunjukkan KTP, Peserta Bisa Akses Layanan BPJS Kesehatan

LOGO BPJS Kesehatan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Masyarakat Gorontalo, khususnya peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional –Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) saat ini dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai tanda pengenal peserta dalam mengakses layanan Program BPJS Kesehatan.

Akses layanan program JKN-KIS ini diantaranya pelayanan administrasi maupun pelayanan kesehatan ketika peserta datang ke fasilitas kesehatan. Begitupun dengan peserta JKN-KIS yang tidak dapat menunjukkan KIS atau KIS Digital melalui layanan Smartphone, maka dapat menunjukkan NIK yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Kendati demikian, selama pasien yang datang ke fasilitas kesehatan sesuai prosedur, maka akan tetap mendapatkan pelayanan.

“Ayo gunakan KTP atau NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan untuk akses layanan kesehatan baik di Puskesmas, Klinik, Dokter praktek perorangan dan Rumah sakit mitra BPJS Kesehata,”himbau Walikota Gorontalo Marten Taha.

Menurut Walikota Marten Taha , Pemanfaatan NIK sebagai identitas peserta JKN –KIS BPJS Kesehatan tak lain guna meningkatkan kualitas mutu layanan kepada peserta, karena dengan menggunakan NIK peserta dapat dengan mudah terlayani.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Pelayanan BPJS Kesehatan, kini semakin mudah dan praktis. Transformasi mutu layanan lebih mudah, cepat dan pasti,”ujarnya. Pemberlakuan NIK sebagai identitas peserta program JKN-KIS ini selain sebagai upaya meningkatkan kualitas mutu layanan yang diberikan kepada peserta juga bertujuan mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan UU Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Pasal 64.

NIK menjadi nomor identitas tunggal untuk semua urusan publik; Pemerintah menyelenggarakan semua pelayanan publik dengan berdasarkan NIK, serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan Pasal 8 ayat (4) Nomor Identitas Peserta sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan nomor identitas tunggal yang berlaku untuk semua program jaminan sosial. (adv29)

Tags: BPJSBPJS Kesehatan

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Oknum Tukang Bentor Diduga Cabuli ABG, Temukan Video Bugil di Handphone, Polisi Dalami Motif dan Korban Lainnya

Oknum Tukang Bentor Diduga Cabuli ABG, Temukan Video Bugil di Handphone, Polisi Dalami Motif dan Korban Lainnya

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.