Gorontalopost.id – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo, mulai melaksanakan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2022. Rencananya akan berlangsung selama 25 hari kedepan.
Pemeriksaan LKPD Pemprov Gorontalo tahun 2022 ini, ditandai dengan penyerahan surat tugas oleh Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Gorontalo Ahmad Luthfi Rahmatullah kepada Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, pada kegiatan entry meeting pemeriksaan BPK terhadap LKPD Pemprov Gorontalo, Senin (6/2) di Aula Rujab Gubernur. “Yang perlu digaris bawahi bahwa, kami mengharapkan agar penyerahan laporan keuangan ini disampaikan kepada kami oleh pak gubernur paling lambat 10 Maret 2023. Mengingat musim audit pada tahun ini kita akan bertemu dengan Idul Fitri,”ujar Ahmad Luthfi.
Untuk itu, demi kelancaran proses pemeriksaan tersebut, pihaknya berharap kerjasama yang baik dari Pemprov Gorontalo terutama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Gorontalo. “25 hari waktu yang diberikan untuk laporan pemeriksaan ini. Intinya semua catatan – catatan dari segi kepatuhan maupun penerapan sistem pengendalian internal itu akan kami evaluasi. Karena 9 Mei 2023 nanti, rencananya akan kita serahkan hasil atas opini dan lain sebagainya melalui sidang paripurna,” tambahnya.
Sementara itu Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, berharap kepada seluruh pimpinan OPD agar menyiapkan segala sesuatu terkait dengan bahan bahan yang menjadi objek pemeriksaan BPK secara maksimal dan komprehensif. “Mudah – mudahan nanti kita juga akan berhasil kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian yang kesekian kalinya. Maka dari itu tolong dibantu tim dari BPK. OPD siapkan segala sesuatu terkait dengan bahan bahan yang menjadi objek pemeriksaan,” tutur Hamka.
Pj Gubernur menyebutkan, sesuai dengan surat tugas Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Gorontalo bahwa, pemeriksaan interim atas LKPD tahun anggaran 2022 pada Pemprov Gorontalo akan dilaksanakan selama 25 hari kedepan.
“Untuk itu saya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD agar menyiapkan segala sesuatu, terkait dengan bahan – bahan yang menjadi objek pemeriksaan secara maksimal dan komprehensif,” katanya. Staf ahli Kemenpora RI ini menambahkan, pemeriksaan keuangan yang dilaksankan oleh BPK ini bertujun untuk memberikan opini tentang kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah. Untuknya ia berharap, melalui pemeriksan kali ini sekali lagi bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesekian kalinya berhasil diraih Pemprov Gorontalo. “Kami telah behasil meraih 10 kali WTP berturut – turut. Tentu ini berkat kerja keras kita semua dan atas bantuan teman teman BPK. Mari kita terus berkomitmen untuk tetap menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujarnya. (tro)











Discussion about this post