logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Kota Gorontalo

Komisi A Dekot Tindaklanjuti Aduan Warga, Terkait Proses Seleksi PPPK Bermasalah

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 25 January 2023
in Kota Gorontalo
0
Komisi A Dekot Tindaklanjuti Aduan Warga, Terkait Proses Seleksi PPPK Bermasalah

Rapat dengar pendapat menindaklanjuti aduan warga terkait proses seleksi PPPK di lingkungan Pemkot Gorontalo yang dinilai bermasalah, digelar di aula DPRD Kota Gorontalo, Selasa (24/1/23). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Gorontalo menindaklanjuti aduan dua warga terkait proses seleksi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo yang dinilai bermasalah. Menyusul Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi A bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo di aula Dekot Selasa (24//1/23).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi A itu Erman Latjengke itu juga didampingi sejumlah anggota Komisi A yakni Darmawan Duming, Onis Djafar, Syarifudin Djunaidi, dan Maryam Umadji. Juga hadir dalam RDP tersebut dua pengadu yakni Sela Lintang Pratiwi Widodo dan Ai Cucu Suryani. Permasalahan kedua pengadu ini tidak jauh berbeda, misalnya Sela merupakan salah satu honorer yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloe Saboe Kota Gorontalo. Gadis berparas cantik ini ikut seleksi PPPK melalui formasi yang ada di Dinas Kesehatah (Dikes) Kota Gorontalo. Saat pengumuman, Sela dinyatakan lulus Passing Grade.

Namun, seiring berjalannya waktu dalam masa sanggah, kelulusannya itu disanggah oleh salah satu perserta PPPK, dalam isi sanggahan itu menyatakan bahwa Sela harus mendapatkan afirmasi 15 persen, sebab Sela melamar di instansi yang bukan di tempatnya bekerja. Hal ini yang membuat Sela tidak lulus saat pengumuman kedua dari Panselnas.

Nasib serupa dialami Ai Cucu Suryani honor Dinas Kesehatan Kota Gorontalo yang dinyatakan lulus saat ikut pengangkatan PPPK di RS Otanaha. Namun, ;pada akhirnya saat pengumuman kedua dinyatakan tidak lulus kerana alasan ikut seleksi bukan di instansi tempatnya bekerja.

Related Post

Rutin Gelar Donor Darah Sukarela, PMI Sipatana Diapresiasi Sekda

RSAS Komit Jalankan Zona Integritas, Tata Kelola Profesional, Pastikan Layanan Berjalan Lancar

Penanganan Sampah Berprogres Positif

Warga Antusias Bayar Retribusi Sampah, Indikator Program Pemerintahan AIR Sukses

“Terkait aduan ini kita berfokus di afirmasi, peserta lain dapat afirmasi sedangkan kami tidak ada. Padahal poin dari afirmasi itu sebanyak 68 poin, dengan begitu kami kalah dengan peserta lain yang mendapatkan afirmasi,”ungkap Ai. Dalam kesempatan itu Ketua Komisi A Erman Latjengke menyayangkan hal ini bisa terjadi.

“Kami dapat informasu ada juga yang melamar di RSAS dan kerja di Dinas Kesehatan tapi dia lulus tanpa ada sanggahan dari pihak lain, nah rasa keadilan dari peraturan ini yang kami pertanyakan,”kata Erman Latjengke dihadapan Sekda Kota Gorontalo dan jajaran BKPP.

Harusnya tegas Erman, Panselda Kota Gorontalo yang seyogyannya memiliki kewenangan untuk melakukan sanggahan, maka dapat menggunakan kewenangannya untuk menyanggah peserta yang lain yang juga memiliki masalah yang sama.

“Saya justru khwatir dan menduga peserta yang lulus itu juga bermasalah. hanya saja tidak mereka tidak mendapat sanggahan. Kedua peserta ini tidak diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi, tiba-tiba telah dinyatakan tidak lulus di tahapan kedua.

Saya hanya berharap agar Panselda untuk bisa memperjuangkan kembali kedua peserta ini ke Panselnas, kasian nasib mereka, sudah dinyatakan lulus pada akhirnya tidak lulus hanya karena satu dan lain hal,”tandasnya. (roy).

Tags: DPRD Kota GorontaloPPPK

Related Posts

Pelaksanaan kegiatan donor darah sukarela yang digelar PMI Kecamatan Sipatana, Ahad (18/1/2026). (Foto: Prokopim)

Rutin Gelar Donor Darah Sukarela, PMI Sipatana Diapresiasi Sekda

Tuesday, 20 January 2026
Suasana pencanangan zona integritas di RSAS oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, Senin (19/1/2026). (Foto: Prokopim)

RSAS Komit Jalankan Zona Integritas, Tata Kelola Profesional, Pastikan Layanan Berjalan Lancar

Tuesday, 20 January 2026
Prof. Sukirman

Penanganan Sampah Berprogres Positif

Wednesday, 7 January 2026
Warga tengah melakukan pembayaran retribusi sampah ke petugas pengangkut sampah.

Warga Antusias Bayar Retribusi Sampah, Indikator Program Pemerintahan AIR Sukses

Wednesday, 7 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika memberikan arahan pada apel kerja perdana awal tahun, Senin (5/1/2026). (Foto: Prokopim)

Gaji PPPK PW Dibawah Rp 1 Juta Dinaikkan, Bentuk Kepedulian Adhan

Wednesday, 7 January 2026
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel didampingi Kepala Dishub Kota Gorontalo, Hermanto Saleh ketika menempel stiker parkir berlangganan, Senin (5/1/2026). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Diterapkan, Upaya Atasi Kebocoran Retribusi, Pendaftaran Lewat Dishub

Tuesday, 6 January 2026
Next Post
Sepanjang Jalan Padengo Banyak Lubang

Sepanjang Jalan Padengo Banyak Lubang

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Operasi penertiban PETI di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Polres Boalemo, Polsek Paguyaman dan TNI beberapa waktu lalu. (Foto: dok-Gorontalo Post).

DPR: Prabowo Percepat Regulasi Tambang Rakyat

Tuesday, 20 January 2026

Pos Populer

  • Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

    Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    201 shares
    Share 80 Tweet 50
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.