logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Komisi A Dekot Tindaklanjuti Aduan Warga, Terkait Proses Seleksi PPPK Bermasalah

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 25 January 2023
in Kota Gorontalo
0
Komisi A Dekot Tindaklanjuti Aduan Warga, Terkait Proses Seleksi PPPK Bermasalah

Rapat dengar pendapat menindaklanjuti aduan warga terkait proses seleksi PPPK di lingkungan Pemkot Gorontalo yang dinilai bermasalah, digelar di aula DPRD Kota Gorontalo, Selasa (24/1/23). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Gorontalo menindaklanjuti aduan dua warga terkait proses seleksi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo yang dinilai bermasalah. Menyusul Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi A bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo di aula Dekot Selasa (24//1/23).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi A itu Erman Latjengke itu juga didampingi sejumlah anggota Komisi A yakni Darmawan Duming, Onis Djafar, Syarifudin Djunaidi, dan Maryam Umadji. Juga hadir dalam RDP tersebut dua pengadu yakni Sela Lintang Pratiwi Widodo dan Ai Cucu Suryani. Permasalahan kedua pengadu ini tidak jauh berbeda, misalnya Sela merupakan salah satu honorer yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloe Saboe Kota Gorontalo. Gadis berparas cantik ini ikut seleksi PPPK melalui formasi yang ada di Dinas Kesehatah (Dikes) Kota Gorontalo. Saat pengumuman, Sela dinyatakan lulus Passing Grade.

Namun, seiring berjalannya waktu dalam masa sanggah, kelulusannya itu disanggah oleh salah satu perserta PPPK, dalam isi sanggahan itu menyatakan bahwa Sela harus mendapatkan afirmasi 15 persen, sebab Sela melamar di instansi yang bukan di tempatnya bekerja. Hal ini yang membuat Sela tidak lulus saat pengumuman kedua dari Panselnas.

Nasib serupa dialami Ai Cucu Suryani honor Dinas Kesehatan Kota Gorontalo yang dinyatakan lulus saat ikut pengangkatan PPPK di RS Otanaha. Namun, ;pada akhirnya saat pengumuman kedua dinyatakan tidak lulus kerana alasan ikut seleksi bukan di instansi tempatnya bekerja.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

“Terkait aduan ini kita berfokus di afirmasi, peserta lain dapat afirmasi sedangkan kami tidak ada. Padahal poin dari afirmasi itu sebanyak 68 poin, dengan begitu kami kalah dengan peserta lain yang mendapatkan afirmasi,”ungkap Ai. Dalam kesempatan itu Ketua Komisi A Erman Latjengke menyayangkan hal ini bisa terjadi.

“Kami dapat informasu ada juga yang melamar di RSAS dan kerja di Dinas Kesehatan tapi dia lulus tanpa ada sanggahan dari pihak lain, nah rasa keadilan dari peraturan ini yang kami pertanyakan,”kata Erman Latjengke dihadapan Sekda Kota Gorontalo dan jajaran BKPP.

Harusnya tegas Erman, Panselda Kota Gorontalo yang seyogyannya memiliki kewenangan untuk melakukan sanggahan, maka dapat menggunakan kewenangannya untuk menyanggah peserta yang lain yang juga memiliki masalah yang sama.

“Saya justru khwatir dan menduga peserta yang lulus itu juga bermasalah. hanya saja tidak mereka tidak mendapat sanggahan. Kedua peserta ini tidak diberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi, tiba-tiba telah dinyatakan tidak lulus di tahapan kedua.

Saya hanya berharap agar Panselda untuk bisa memperjuangkan kembali kedua peserta ini ke Panselnas, kasian nasib mereka, sudah dinyatakan lulus pada akhirnya tidak lulus hanya karena satu dan lain hal,”tandasnya. (roy).

Tags: DPRD Kota GorontaloPPPK

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Sepanjang Jalan Padengo Banyak Lubang

Sepanjang Jalan Padengo Banyak Lubang

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.