logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Hamka Tak Rumahkan Honorer, 2023 Tetap Bisa Bekerja, OPD Dilarang Menambah

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 3 January 2023
in Headline
0
Tiba di Gorontalo, Menpora Disambut Pj Gubernur Hamka

Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer (kiri) saat menerima kunjungan Menpora Zainudin Amali. (foto :dok)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

GORONTALO -GP – Tenaga honorer di lingkungan Pemprov Gorontalo bisa bernafas lega. Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer, tidak merumahkan mereka setelah masa kontrak selesai per 31 Desember 2022. Justeru, Hamka memastikan para tenega honorer bisa kembali bekerja sebagai bagian pegawai daerah tahun ini. Untuk tetap bisa bekerja di tahun 2023, Pemprov Gorontalo bahkan mempercepat SK penunjukan kembali sebagai tenaga penujang kegiatan (TPK) atau honorer, paling lambat 2 Januari sudah masuk ke masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Terkait hal itu, Pj Gubernur Hamka Hendra Noer, melalui Pj Sekda Provinsi Gorontalo, Syukri Botutihe, mengeluarkan surat edaran tentang penunjukan tenaga honorer/TPK tahun 2023 tertanggal 28 Desember 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Zukri Surotinoyo, Sabtu (31/12), dikutip dari situs resmi Pemprov Gorontalo, menyebutkan, tenaga honorer yang telah ditetapkan hingga tahun 2022, tetap bisa bekerja pada tahun 2023. Ketentuan itu katadia, dengan beberapa catatan. Misalnya, masing masing OPD diperkenankan menunjuk honorer/TPK pada jabatan yang tugas fungsinya tidak dilaksanakan oleh ASN dan atau mengisi kekosongan berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Selanjutnya, penunjukan TPK 2023 mengacu pada jumlah TPK tahun 2022. “Berikutnya, OPD dilarang menambah jumlah TPK tahun 2023. SK-nya harus mengacu pada jumlah TPK tahun ini,”ujar Zukri.

Dijelaskannya, Pemprov Gorontalo telah melakukan pendataan jumlah TPK hingga tahun 2021 berdasarkan Surat dari Menpan-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022. Dari total 4.375 TPK hingga tahun 2022 ada 3.557 TPK yang telah terdata. “Pendataan itu untuk TPK yang sudah mengabdi hingga Desember 2021. Artinya, selisih yang tidak terdata itu berarti yang diangkat tahun 2022 atau tidak mendata diri, atau alasan lain. Jika ada TPK yang sudah terdata ingin diganti maka harus berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah,” bebernya.

Selain menekankan larangan menambah jumlah honorer tahun 2023, OPD diminta untuk melakukan seleksi ulang jika harus mengganti honorer yang telah terdata. Hal ini penting untuk menjaga akurasi data honore yang telah dihitung berdasarkan kebutuhan. “SK TPK tahun 2023 diserahkan kepada masing masing kepala OPD. Diharapkan SK sudah ada paling lambat tanggal 2 Januari 2023 agar Januari sudah bisa dibayarkan upahnya,”tandas Zukri Suratinojo.

Seperti diketahui, pertengahan tahun 2022 para tenaga honorer sempat gelisah, lantaran terkait dengan penghapusan tenaga honorer, kebijakan itu sesuai surat edaran Menteri PAN-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022, tertanggal 31 Mei 2022. Penghapusan pegawai non-ASN itu merupakan amanat UU No. 5/2014 tentang ASN. Penghapusan ini juga mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Belakangan edaran itu dibijaksanai dengan kembali melakukan pendataan honorer, dan tidak dibolehkan melakukan perekrutan tambahan. (tro)

Tags: gorontalo post hari inigubernur hamkaHamka Hendra Noerhonorerpemprov gorontaloPJ Gubernur

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Program Beli UMKM, Cara Kejati Gorontalo Pulihkan Ekonomi

Program Beli UMKM, Cara Kejati Gorontalo Pulihkan Ekonomi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.