logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Natal 2022, 14 Napi Dapat Remisi

Aslan by Aslan
Monday, 26 December 2022
in Headline, Metropolis
0
Kalapas Kelas IIB Pohuwato Irman Jaya saat menyerahkan remisi Natal 2022 kepada salah satu napi.

Kalapas Kelas IIB Pohuwato Irman Jaya saat menyerahkan remisi Natal 2022 kepada salah satu napi.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id – Di momen Natal tahun 2022 ini, ternyata bukan hanya Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pohuwato saja yang mendapat remisi.

Namun, Napi di dua lapas lain yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Kantor Wialayah Kemenkumham Ham Gorontalo juga mendapat remisi khususnya bagi yang beragama nasrani.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, secara keseluruhan total ada 14 Napi yang dapat remisi Natal tahun 2022 diantaranya 8 orang dari Lapas Kelas IIa Gorontalo, Empat orang napi dari
Lapas Kelas II B Pohuwato dan Dua orang napi dari Lapas Kelas IIB Boalemo.

14 Napi yang dapat remisi itu terdiri dari beragam kasus mulai dari pidana narkotika hingga pidana penganiayaan.

Related Post

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Ada yang mendapatkan remisi 15 sampai hingga satu bulan.

Remisi atau pemotongan masa tahanan tersebut sudah diserahkan kepada para napi tepatnya pada hari natal Ahad (25/22) di masing-masinglapas.

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Tjahja Rediantana, Bc.I.P., S.H., M.H : kepada wartawan koran ini mengatakan, pemberian remisi mengacu pada Keputusan Menkumham RI nomor PAS-1916.PK.05.04 Tahun 2022 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal dan Pengurangan Masa Pidana, mereka mendapat remisi karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Para napi tersebut wajib mengikuti Asesment.

Disitu nantinya akan diketahui apakah napi ini berkelakukan baik atau tidak, apakah disiplin atau selalu absen. Dalam regulasi UU no. 22 Tahun 2022 bahwa program pembinaan yang diikuti para Napi selama menjalani pidana di dalam Lapas, bertujuan untuk untuk menyiapkan warga binaan agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab.

“Ya, pemberian remisi kepada narapidana adalah salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas. Pemberian remisi merupakan salah satu pemenuhan unsur pemenuhan hak bagi narapidana dan anak yang dilindungi dan ditetapkan oleh undang-undang,”tegas Tjahja Rediantana.

Tjahja berharap perubahan sikap dan perilaku menuju warga negara yang baik dan taat hukum harus tetap dicerminkan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Bahwa program pembinaan yang saudara ikuti selama menjalani pidana di dalam Lapas, bertujuan untuk menyiapkan warga binaan agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab. (roy)

Related Posts

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Pemprov Hormati Proses Hukum

Pemprov Hormati Proses Hukum

Friday, 24 July 2026
Next Post
Gelar Pasar Murah, Camat Dengilo : Bukti Nyata Perhatian Penjagub

Gelar Pasar Murah, Camat Dengilo : Bukti Nyata Perhatian Penjagub

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026
Anak Telur

Anak Telur

Saturday, 25 July 2026
Satpam MBG

Satpam MBG

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • 11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.