Gorontalopost.id – Proyek revitalisasi danau Limboto menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK termasuk dalam pihak yang dilibatkan pemerintah dalam penyelamatan salah satu danau kritis di Indonesia ini. Penanganan melalui proyek revitalisasi yang ditangani Balai Wialayah Sungai Sulawesi (BWSS) II itu terus pantau. Bahkan, Rabu (5/10), Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango langsung melakukan supervisi di kantor kantor BWSS II Gorontalo.
Menurut Nawawi, Danau Limboto merupakan 1 dari 15 danau yang telah ditetapkan sebagai danau prioritas nasional yang harus segera diselamatkan, sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.
“Kehadiran KPK melalui Korsup (Koordinasi dan Supervisi) Wilayah IV, kali ini sebagai bagian dari koordinasi untuk pencegahan korupsi dan penyelamatan aset. Kami berharap semangat yang sama dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memulihkan kembali Danau Limboto agar tahun ini ada progres yang bisa ditunjukkan,”ujarnya.
Pimpinan KPK berdarah Bolaang Mongondow Utara itu, mengungkapkan, ada lima masalah yang terjadi di Danau Limboto sehingga harus diselamatkan, seperti adanya pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan, belum terintegrasinya pengelolaan danau dalam dokumen perencanaan wilayah, penurunan kualitas air, hingga okupasi Danau Limboto. “Progres penyelamatan Danau Limboto harus dimunculkan.
Kita harus belajar dari hilangnya 56 situ di Jakarta, ada yang beralih fungsi jadi restoran, hotel, bahkan di Banten diperjualbelikan kepada investor. Maka dari itu, jangan sampai terjadi di sini, sekaligus mari kita ikhtiarkan untuk membuat Danau Limboto ini kembali ke fungsi aslinya,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia mengajak semua pemangku kepentingan terkait untuk mengefektifkan koordinasi dan tindakan pemulihan. Menurutnya, jika dibiarkan terus-menerus, Danau Limboto berpotensi hilang seiring dengan okupasi dan endapan yang terus terjadi.
Sementara, Staf Ahli Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lucky Harry Korah menyatakan penting dilakukan koordinasi antarinstansi dalam penyelamatan Danau Limboto.
“Koordinasi itu penting karena birokrasi seringkali lambat, tidak jalan karena tidak menguasai koordinasi. Maka, adanya KPK dengan fungsi pencegahan bisa menyatukan koordinasi yang lebih berkualitas,” kata Lucky.
Pada pertemuan itu, Kepala BWSS II Gorontalo, Naswardi, berdalih kendala penyelamatan Danau Limboto ialah pembebasan lahan. Menurutnya, lahan di kawasan danau ada yang sudah beralih fungsi dan bersertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko menegaskan komitmen KPK untuk terus melakukan upaya penyelamatan Danau Limboto.
“KPK hadir untuk melakukan fasilitasi percepatan proses tersebut dengan menggandeng Kejaksaan Tinggi melalui produk legal opinion dan Kementerian ATR/BPN dalam rangka percepatan penentuan legalisasi atas pembebasan lahan. Termasuk pemerintah daerah dalam percepatan penyusunan dan penetapan RTRW dan RDTR,” terang Didik. (tro)











Discussion about this post