Gorontalopost.id – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Gorontalo kini terbelah dalam dua kubu. Setelah Pemerintah Kabupaten mengajukan perubahan APBD 2022. Kubu pertama yaitu kubu yang menolak pembahasan APBD-P. Di kubu terdapat tiga fraksi. Yaitu Golkar, Nasdem dan PKS. Kubu kedua yaitu kubu yang ngotot membahas perubahan APBD. Yaitu fraksi PPP, PDIP, PAN dan Demokrat.
Tanda-tanda perpecahan di DPRD Kabupaten Gorontalo yang dikenal dengan Parlemen Menara itu memang sudah mulai terlihat saat rapat paripurna tingkat I perubahan APBD 2022, Senin (26/9). Saat itu, tiga fraksi yaitu Golkar, Nasdem dan PKS melakukan aksi walkout. Bahkan setelah meninggalkan ruang sidang paripurna, tiga fraksi itu menyatakan tidak akan mengikuti rapat-rapat pembahasan perubahan APBD. Rupanya ancaman melakukan boikot itu bukan isapan jempol belaka.
Saat rapat pembahasan perubahan APBD-P antara Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kemarin (27/9), anggota Banggar dari tiga fraksi itu tak satupun menghadiri rapat tersebut.
Rapat Banggar-TAPD awalnya dijadwalkan pukul 09.00 wita. Tapi molor hingga selepas salat Zuhur. Rapat baru dimulai pukul 12.30 wita.
Sebelum memulai rapat, Ketua DPRD Syam T Ase meminta Sekretariat DPRD untuk mengundang seluruh anggota Banggar. “Saya mengharapkan pihak sekretariat mengundang seluruh anggota Banggar, baik yang semalam walkout dan tidak,” ungkap Syam T Ase. Namun yang hadir hanya anggota Banggar dari empat fraksi yaitu PPP, PDIP, PAN dan Demokrat. Anggota Banggar dari fraksi PPP yaitu Jayusdi Rivai, Hendra Abdul dan Safrudin Mangopa. Sementara dari Fraksi PDIP Ali DJ Polapa dan Sahmid Hemu. Dari Fraksi PAN Ningsih Nurhamidin dan Sladauri Kinga. Sementara dari Fraksi Demokrat Yusri Salam dan Nasir S Potale.
Hingga rapat dilanjutkan tadi malam, anggota Banggar dari tiga fraksi juga tak hadir.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD dari fraksi Golkar Irwan Dai mengatakan, ketidakhadiran tiga fraksi dalam rapat Banggar-TAPD merupakan bentuk konsistensi atas aksi walkout dalam rapat paripurna sebelumnya.
“Walau kami walkout paripurna tetap dipaksakan. Maka kami tidak akan hadir dari pembahasan sampai pengambilan keputusan,” ungkapnya.
Irwan tak menampik, perubahan APBD akan bermuara untuk kepentingan rakyat. Meski begitu, Irwan mengingatkan hal itu tidak menjadi dasar untuk menyalahi prosedur yang telah diatur.
“Sudah salah masih berasumsi, jangan berlindung (bahwa) ini kepentingan rakyat. Yang jadi catatan hari ini adalah, ketika APBD-P ini jalan dan sesuai prediksi saya bahwa PAD dipaksakan Rp 57 Miliar, kasihan OPD yang telah merencanakan kemudian tidak bisa terealisasi,” tandas Irwan.
Irwan bersikukuh bahwa mekanisme perubahan APBD yang telah dilalui cacat hukum. Oleh karena itu ketidakhadiran tiga fraksi jangan ditafsirkan sebagai tindakan yang tidak pro rakyat.
“Jangan selalu membawa nama untuk kepentingan rakyat dan bisa kita bertaruh jika nanti APBD-P dievaluasi pemerintah provinsi pasti pengesahan APBD-P akan cacat hukum,” jelas Irwan.
Sementara itu Ketua DPRD Syam T Ase belum mau menanggapi ancaman tiga fraksi yang tidak akan hadir dalam rapat paripurna pengesahan APBD-P. “Kami belum mau berasumsi terlalu jauh, yang pasti mekanisme yang dilalui pada rapat paripurna tingkat l sudah sesuai prosedurnya dan kami belum mau masuk pada paripurna penetapan nanti yang pasti biarkan proses ini berjalan dulu,” ujar.
Rapat paripurna pengesahan APBD-P dijadwalkan berlangsung 30 September mendatang. (wie)












Discussion about this post